Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terlibat Penggelapan Mobil Rental, Anggota DPRD Bandarlampung Lolos dari Sanksi Pidana

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar Umi Fadilah Astutik. (ANTARA/HO)
Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar Umi Fadilah Astutik. (ANTARA/HO)
Iklan

TEMPO.CO, Bandarlampung - Kepolisian Daerah Lampung menghentikan proses pidana terhadap seorang anggota DPRD Bandarlampung berinisial NA yang diduga terlibat penggelapan mobil rental. Penghentian ini dilakukan setelah korban sebagai pelapor sepakat untuk berdamai dengan NA. "Pihak keluarga NA siap membayar uang ganti rugi, seperti yang diminta oleh korban yaitu sebesar Rp 40 juta," kata Kepala Bidan Hubungan Masyarakat Kepolidian Daerah Lampung Komisaris Besar Umi Fadilah Astutik, Sabtu, 6 Juli 2024. "Jadi Semua pihak telah sepakat berdamai, dan korban sudah mencabut laporannya."  

Umi menjelaskan, pada 23 Juni 2024, NA  datang ke kediaman korban di Kedamaian untuk menyewa satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam bernomor polisi BE 1055 YH dengan durasi waktu 4 hari dan biaya Rp 350 ribu per hari. Namun setelah masa sewa berakhir, NA tidak mengembalikan mobil tersebut.  

Belakangan pemilik mobil mengetahui NA menggadaikan kendaraan itu senilai Rp 35 juta ke seseorang berinisial P. "Korban bernama Suharto pun membuat laporan ke kepolisian dan NA diamankan di Polsek Tanjung Karang Timur," kata Ami.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Umi, anggota legislatif kota Bandarlampung itu menggadaikan mobil rental untuk membayar utang. "Dari keterangan pelaku ini, dia (NA) menggadaikan mobil tersebut untuk membayar utang-utangnya," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejagung Tangkap Zainal Muttaqin Buron Kasus Penggelapan

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung atau Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar ditemui di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin, 12 Agustus 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kejagung Tangkap Zainal Muttaqin Buron Kasus Penggelapan

Kejagung menangkap eks Wakil Komisaris Utama di PT Duta Manuntung, Zainal Muttaqin, buron penggelapan sekaligus terpidana 4 tahun 6 bulan.


Suami-Istri Jadi Anggota DPR hingga DPRD 2024-2029, Siapa Lagi Selain Ahmad Dhani-Mulan Jameela?

2 hari lalu

Anggota DPR RI 2024-2029 yang juga pasangan Musisi, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela saat menghadiri pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suami-Istri Jadi Anggota DPR hingga DPRD 2024-2029, Siapa Lagi Selain Ahmad Dhani-Mulan Jameela?

Beberapa anggota DPR, DPRD, DPD serta MPR periode 2024-2029 yang dilantik merupakan suami-istri. Ahmad Dhani-Mulan Jameela hanya salah satunya.


Dipecat PKS, Kapan Herman Dipecat sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang?

4 hari lalu

Polres Kota Singkawang menetapkan H.Herman (59 tahun) sebagai tersangka kekerasan seksual.
Dipecat PKS, Kapan Herman Dipecat sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang?

DPP PKS telah memecat Herman pada Jumat, 27 September 2024, saat ini Ia menjadi tersangka pencabulan pada anak di bawah umur


Anggota DPRD Babel dari PDIP Imam Wahyudi Ditetapkan Tersangka KDRT

5 hari lalu

Terduga pelaku KDRT Imam Wahyudi kabur menghindari wartawan setelah dilantik menjadi anggota DPRD Bangka Belitung dari PDIP pada Rabu, 24 September 2024. TEMPO/Servio Maranda
Anggota DPRD Babel dari PDIP Imam Wahyudi Ditetapkan Tersangka KDRT

Hingga saat ini, anggota DPRD Bangka Belitung Imam Wahyudi belum bersedia memberikan keterangan tentang kasus KDRT tersebut.


Korban KDRT Caleg Terpilih PDIP Bangka Belitung Minta Perlindungan LPSK, Hasil Visum Terbukti Ada Kekerasan

11 hari lalu

Terduga pelaku KDRT Imam Wahyudi kabur menghindari wartawan setelah dilantik menjadi anggota DPRD Bangka Belitung dari PDIP pada Rabu, 24 September 2024. TEMPO/Servio Maranda
Korban KDRT Caleg Terpilih PDIP Bangka Belitung Minta Perlindungan LPSK, Hasil Visum Terbukti Ada Kekerasan

Kuasa hukum korban KDRT itu mengatakan Isma dan ayahnya mendapat intimidasi agar mencabut laporan terhadap suaminya, Imam Wahyudi.


Profil Khoirudin dari Fraksi PKS Jadi Ketua DPRD Jakarta

11 hari lalu

Khoirudin dari Fraksi PKS. Foto : PKS
Profil Khoirudin dari Fraksi PKS Jadi Ketua DPRD Jakarta

Khoirudin, anggota DPRD dari fraksi PKS yang baru ditetapkan sebagai Ketua DPRD Jakarta. Ini profilnya.


Kronologi Dugaan Kekerasan Seksual Eks Anggota DPRD Singkawang, Cabuli Anak 13 Tahun

12 hari lalu

Pengumuman renovasi kos milik H.H tersangka kekerasan seksual di Singkawang, pada Senin, 16 September 2024. Kos tersebut merupakan salah satu TKP dari tindak kekerasan seksual pada anak di bawah umur. Dok. Istimewa
Kronologi Dugaan Kekerasan Seksual Eks Anggota DPRD Singkawang, Cabuli Anak 13 Tahun

Tersangka diduga melakukan dua kali tindak pidana kekerasan seksual pada anak di bawah umur.


Patung Maneken Pis di Belgia Pakai Baju Adat Lampung

16 hari lalu

Patung Manneken Pis yang merupakan ikon Belgia, gagah mengenakan baju adat Lampung dari wilayah Tulang Bawang pada 17 September 2024. Sumber: Antara
Patung Maneken Pis di Belgia Pakai Baju Adat Lampung

Patung Maneken Pis yang merupakan ikon Belgia dengan gagah mengenakan baju adat Lampung dari wilayah Tulang Bawang


Pemburu Disinyalir Sebagai Penyebab Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas

20 hari lalu

Polisi Hutan berpose di Taman Nasional Way Kambas, Lampung, 3 Desember 2015. Mereka menjaga kawasan taman nasional dari gangguan para pemburu liar dan mengamankan satwa liar yang berada di daerah tersebut saat keluar dari area taman nasional. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Pemburu Disinyalir Sebagai Penyebab Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas

Aparat menduga kebakaran di Taman Nasional Way Kambas adalah ulah pemburu.


Kasus Advokat Kenny Wisha Sonda Dituduh Penggelapan karena Opini Hukum, Putusan Sela Dibacakan 2 Pekan Mendatang

22 hari lalu

Legal Counsel dari Energy Equity Epic Sengkang Pty. Ltd., Kenny Wisha Sonda, advokat sekaligus karyawan jadi terdakwa perkara penggelapan. Dia dituduh mengeluarkan legal opinion yang mengakibatkan PT Energi Maju Abadi merugi US$ 31.468.649, Kamis, 12 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kasus Advokat Kenny Wisha Sonda Dituduh Penggelapan karena Opini Hukum, Putusan Sela Dibacakan 2 Pekan Mendatang

Advokat Kenny Wisha Sonda sempat ditahan oleh kejaksaan, namun hakim memberi penangguhan penahanan selama proses di pengadilan berlangsung.