TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Pendidikan Jakarta dan Indonesia yang Berkeadilan (KOPAJA) menggelar aksi di sekitaran lokasi car free day atau CFD di Bundaran HI. Mereka menyuarakan agar seluruh anak di Indonesia mendapatkan sekolah gratis dan biayanya ditanggung pemerintah.
Juru bicara Kopaja, Ubaid Matraji, mengatakan pemerintah harus menghilangkan seleksi, kompetisi, dan menyelamatkan anak-anak yang tidak diterima sekolah negeri dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Caranya dengan menyediakan bangku di sekolah swasta tanpa dipungut biaya.
“Jika tidak mereka saat ini terancam putus sekolah karena terkendala mahalnya biaya di sekolah swasta,” kata Ubaid dalam orasinya, Ahad, 7 Juli 2024.
"Setuju.." jawab para peserta aksi Kopaja membalas orasi Ubaid.
Di tengah orasi, sejumlah anggota kepolisian dan anggota pol pp mendatangi Ubaid dan memintanya tidak berorasi di Bundaran HI. Sebelumnya, sejumlah anggota pol pp juga melarang sejumlah orang yang membagikan brosur kepedulian tentang Palestina di area car free day.
"Tadi di sana ada juga, yang mau membagikan brosur Palestina. Kan Car Free Day itu berdasarkan aturan untuk olahraga, seni. gitu. Menyatakan pendapat boleh, tapi tidak saat hari car free day," ujar anggota pol pp kepada Tempo.
Selain itu, sejumlah aparat penegak hukum juga menyita spanduk yang bertuliskan '#SEKOLAH BEBAS BIAYA DI NEGERI DAN SWASTA' dan meminta Ubaid untuk mengambilnya di kantor Pemerintah Daerah Jakarta.
"Boleh jalannya, boleh. Tapi spanduknya kita amankan, (nanti) silahkan ambil (spanduknya) lagi di pemda," kata pol PP tersebut.
Lebih lanjut, di tengah rintik hujan, massa kemudian meninggalkan lokasi Bundaran HI untuk kembali jalan ke titik kumpul awal di depan gedung Kementerian Agama RI di jalan MH Thamrin. Sembari berjalan para peserta menyanyikan yel-yel.
"UKT mahal, sekolah bayar, kapan majunya?," penggalan yel-yel yang dinyanyikan peserta aksi di Jalan M.H Thamrin.
Ubaid menuturkan sekolah gratis adalah kewajiban yang diamanatkan oleh Pasal 31 UUD 1945. "Kewajiban konstitusi ini ditegaskan lagi dalam Pasal 34 UU Sisdiknas, yang menjamin pemerintah dan pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pendidikan tanpa memungut biaya," kata Ubaid.
Menurut Ubaid, kegiatan jalan santai ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan mengajak partisipasi masyarakat untuk terlibat aktif dalam advokasi pendidikan yang adil. Selain itu, jalan santai ini juga bertujuan untuk mendorong pemerintah agar memenuhi amanah konstitusi dalam mewujudkan akses pendidikan gratis bagi semua.
Acara ini bertemakan JALAN SANTAI KAMPANYE “SEKOLAH BEBAS BIAYA” DI NEGERI DAN SWASTA. TUNTASKAN WAJIB BELAJAR 12 TAHUN!. Selain KOPAJA ada anggota koalisi lainnya yaitu: JPPI, ICW, Seknas FITRA, IBC, YNS, IHCS, Kopel, SOP, Koloni, DEMA FITK UIN Jakarta, Forumpuan, Serikat Pekka, Pergunu Jakarta, dan Kopri komfakda-komfakdis.
MOCHAMAD FIRLY FAJRIAN
Pilihan Editor: PPATK: 164 Wartawan Main Judi Online, Deposit Terbesar Rp 700 Juta Setahun