TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mulai melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan tempat evakuasi sementara (TES) atau Shelter Tsunami di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
Proyek tersebut dibangun Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan Provinsi NTB di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun 2014.
"Hari ini senin 8 Juli 2024, KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pembangunan tempat evakuasi sementara (TES)/Shelter Tsunami di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangan resminya, Senin.
Tessa mengatakan, dalam pemeriksaan hari ini, penyidik memeriksa Ahli Struktur dari PT Qorina Konsultan Indonesia, Ika Ari Setiawan sebagai saksi. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Tessa.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menyampaikan informasi secara lengkap mengenai kasus baru tersebut yang baru dibuka penyelidikannya oleh tim penyidik.
Pilihan Editor: KPK Sebut Jumlah Bansos Presiden yang Dikorupsi Mencapai 6 Juta Paket