TEMPO.CO, Pangkalpinang - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan menghadirkan tersangka kasus tindak pidana korupsi tata niaga timah Tamron alias Aon dalam persidangan dengan terdakwa Toni Tamsil alias Akhi. Kakak kandung Toni Tamsil itu akan diminta kesaksiannya dalam lanjutan sidang menghalangi penyidikan kasus timah yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Pangkalpinang, Rabu Besok, 10 Juli 2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan kehadiran Aon sebagai saksi untuk adiknya itu guna mengetahui dan memperjelas perbuatan Toni Tamsil. "Iya benar (dihadirkan). Aon akan dihadirkan secara online atau zoom," ujar Harli saat dikonfirmasi Tempo, Selasa, 9 Juli 2024.
Harli menyatakan persidangan perintangan penyidikan kasus timah sejauh ini berjalan dengan lancar dan jaksa telah bekerja profesional. "JPU berusaha untuk membuktikan perbuatan terdakwa dengan bekerja secara profesional," ujar dia.
Terkait munculnya fakta baru dalam persidangan dan terungkap adanya peran kakak kandung Toni Tamsil yang bernama Taskin dan Manager Operasional CV Venus Inti Perkasa (VIP) Achmad Albani, Harli mengatakan fakta itu akan menjadi bahan telaah penyidik. "Kami akan melakukan pendalaman terhadap semua fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Mohon doanya karena JPU sedang fokus menyelesaikan perkara ini," ujar dia.
Sidang perintangan penyidikan kasus timah dengan terdakwa Toni Tamsil alias Akhi telah tiga kali digelar. Total saksi yang dihadirkan jaksa sejauh ini sudah 15 orang diantaranya Rudi Apriansyah, Amir Akbar, Alexander, Andevi, Tasmin Tamsil alias Hasan, Yuliana Fransiska alias Ayung, Gustini alias Weni, Wilson Pasaribu, Taskin, Ade Zahwariah, Min Haow, Erwin Erdianto, Muk Sian, Junaidi dan Delvina.
Toni Tamsil dijerat dakwaan primair diancam dengan pidana Pasal 21 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan untuk dakwaan subsidair, Toni Tamsil diancam dengan pidana dalam Pasal 22 Jo. Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pilihan Editor: LBH Padang Akan Hadirkan 3 Saksi ke Polresta Padang, Jelaskan Luka di Tubuh Afif Maulana