Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuasa Hukum Ungkap Kondisi I Wayan Suparta Usai Disekap 3 Hari: Sangat Trauma

image-gnews
Perwakilan kuasa hukum I Wayan Suparta, Muhammad Yahya Ihyaroza, melaporkan dugaan tindak penyiksaan yang dilakukan oleh 10 anggota dari Polres Klungkung Bali ke Propam Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2024. TEMPO/Defara
Perwakilan kuasa hukum I Wayan Suparta, Muhammad Yahya Ihyaroza, melaporkan dugaan tindak penyiksaan yang dilakukan oleh 10 anggota dari Polres Klungkung Bali ke Propam Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2024. TEMPO/Defara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan kuasa hukum I Wayan Suparta, Muhammad Yahya Ihyaroza, mengungkap kondisi terkini kliennya. I Wayan Suparta merupakan pria Bali yang diduga menjadi korban salah tangkap 10 anggota Reserse Mobile Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung, Bali. Suparta sempat disekap selama tiga hari dan disiksa polisi hingga telinganya cacat permanen sebelum dilepaskan.

Adapun peristiwa ini terjadi sejak 26 hingga 28 Mei 2024. Saat ini, Yahya mengatakan korban berada di Bali. “Jadi kan peristiwa ini sudah hampir 1,5 bulan lebih. Itu memang sangat trauma,” ujar Yahya di depan Gedung Propam Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2024. 

Bahkan, kata dia, Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Bali yang selama ini mendampingi korban pada awal-awal agak kesulitan untuk menemui korban. “Karena pasti keadaan psikisnya sangat terganggu,” tuturnya.

Pada proses penggeledahan atau pada 26 Mei, anggota kepolisian Klungkung datang langsung ke rumah Suparta. “Sehingga istrinya pun juga melihat waktu korban itu ditangkap,” tutur Yahya.

Pada 28 Mei, korban akhirnya dilepaskan dan diantar kembali ke rumahnya dengan kondisi luka-luka. “Seperti itu saja, tanpa ada tindak lanjut dari pihak kepolisian,” kata Yahya. Pihak kepolisian juga tidak bertanya apa pun usai melepas I Wayan Suparta. 

Berdasarkan informasi terakhir, kata Yahya, 10 anggota Polres Klungkung ini sedang diperiksa. Polda Bali masih mencoba mendalami terkait adanya dugaan pelanggaran etik dan juga dugaan tindak pidana. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Sehingga itulah mengapa kami mendatangi Propam Mabes Polri untuk menindaklanjuti update berita tersebut, agar betul-betul ke 10 anggota Polres Klungkung ini dapat diperiksa secara objektif,” kata dia. Sementara Polda Bali hingga saat ini belum memanggil korban untuk dimintai klarifikasi atau hal lain.

Ketika dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan kasus ini sedang dalam proses. Jansen mengatakan apabila ada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dan tidak profesional dalam pelaksanaan tugas, pasti akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Agar tidak juga mendengarkan sepihak. Percayakan ke Polri untuk melaksanakan tupoksinya," ujarnya. 

Saat ini, kuasa hukum Suparta sudah melakukan pelaporan ke Propam Mabes Polri dan Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas). Hari ini, mereka berencana melapor keLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas HAM, dan Ombudsman. 

Pilihan Editor: Usut Pengeroyokan di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Polisi akan Panggil Satpam PN Jakpus

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelaku Pencurian Data Pribadi di Bali Bayar Rp 25 Juta untuk Beli 300 Ribu NIK

1 hari lalu

Anggota Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Bali menggiring belasan pelaku kejahatan siber di Denpasar, Bali, Rabu, 16 Oktober 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Pelaku Pencurian Data Pribadi di Bali Bayar Rp 25 Juta untuk Beli 300 Ribu NIK

Polda Bali mengungkap kasus pencurian data pribadi dengan modus registrasi ilegal SIM Card


Hindari Kemacetan di Bali, Wisatawan Memilih Naik Perahu dari Canggu ke Uluwatu

1 hari lalu

Transportasi perahu di Bali (Instagram/goboat.id)
Hindari Kemacetan di Bali, Wisatawan Memilih Naik Perahu dari Canggu ke Uluwatu

Kemacetan di Bali membuat turis banyak kehilangan waktu di jalan sehingga memilih naik perahu yang bisa memangkas setengah durasi perjalanan.


Karya Inspiratif Modifikator Bali Ramaikan Honda Modif Contest

1 hari lalu

Suasana pagelaran modifikator Bali di ajang Honda Modif Contest (HMC) di Gedung Dharma Negara Alaya, Sabtu,12 Oktober 2024. Dok. AHM
Karya Inspiratif Modifikator Bali Ramaikan Honda Modif Contest

HMC tahun ini menawarkan konsep yang lebih segar, kekinian, dan menjangkau lebih banyak para modifikator.


Residivis Pencurian Motor Ditangkap di Jakarta Pusat, Sempat Acungkan Senjata Api saat Dikejar Polisi

2 hari lalu

Ilustrasi pistol. olympia.gr
Residivis Pencurian Motor Ditangkap di Jakarta Pusat, Sempat Acungkan Senjata Api saat Dikejar Polisi

Ketika melarikan diri ke arah Pasar Senen, Jakarta Pusat, residivis itu mengacungkan senjata api revolver yang dibawanya.


Prime Plaza Suites Sanur Hadirkan "Balinese Night Dinner": Perpaduan Seni, Budaya, dan Kuliner Bali

3 hari lalu

Balinese Night Dinner di Prime Plaza Suites Sanur
Prime Plaza Suites Sanur Hadirkan "Balinese Night Dinner": Perpaduan Seni, Budaya, dan Kuliner Bali

Acara y.ang digelar setiap Kamis mulai pukul 6 sore ini menawarkan lebih dari sekadar buffet makanan khas Bali


22 Tahun Peringatan Bom Bali, Kisah Keluarga Korban Memulihkan Trauma Pasca Tragedi

3 hari lalu

Seorang anak berdoa saat peringatan 22 tahun tragedi bom Bali di Monumen Bom Bali, Badung, Bali, Sabtu 12 Oktober 2024. Kegiatan tersebut untuk mendoakan dan mengenang para korban dalam peristiwa tragedi bom Bali yang menewaskan 202 orang pada tahun 2002. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
22 Tahun Peringatan Bom Bali, Kisah Keluarga Korban Memulihkan Trauma Pasca Tragedi

22 tahun berlalu pasca Bom Bali I. Para penyintas masih mengingat jelas peristiwa yang merenggut keluarganya dan upaya mereka untuk pulih dari trauma.


Pasangan Suami Istri Asal Australia Jadi Tersangka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa

6 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasangan Suami Istri Asal Australia Jadi Tersangka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa

Pasangan suami istri asal Australia itu telah setahun di Bali dan menjalankan bisnis prostitusi secara terang-terangan.


7.000 Polisi Dikerahkan untuk Amankan Pelantikan Prabowo-Gibran

6 hari lalu

Asisten SDM Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (kedua dari kiri) berfoto bersama peserta disabilitas yang lolos seleksi SIPSS 2024, Minggu 25 Februari 2024. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
7.000 Polisi Dikerahkan untuk Amankan Pelantikan Prabowo-Gibran

Polisi akan menerjunkan 7.000 personel untuk mengamankan pelantikan presiden terpilih Prabowo-Gibran.


Pengadilan Malaysia Ubah Hukuman Mati Pembunuh Altantuya Shaariibuu Jadi 40 Tahun Penjara

7 hari lalu

PM Malaysia, Mahathir Mohamad (kiri), Altantuya Shaariibuu (tengah), dan bekas PM Najib Razak (kanan). Bulletinmedia.blogspot
Pengadilan Malaysia Ubah Hukuman Mati Pembunuh Altantuya Shaariibuu Jadi 40 Tahun Penjara

Ayah mendiang Altantuya Shaariibuu mendukung upaya terpidana yang juga mantan polisi Malaysia Azilah Hadri untuk mengurangi hukuman matinya.


Studi: Trauma Masa Kecil Bisa Sebabkan Rasa Sakit Fisik hingga Depresi di Usia Lanjut

8 hari lalu

Ilustrasi depresi. Shutterstock
Studi: Trauma Masa Kecil Bisa Sebabkan Rasa Sakit Fisik hingga Depresi di Usia Lanjut

Sebuah studi menunjukkan bahwa trauma masa kecil dapat berdampak signifikan pada kesehatan fisik dan mental seperti depresi, di usia lanjut.