Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kartu Keluarga Dapat Dicetak Secara Online, Solusi Bagi yang Kehilangan

image-gnews
Ilustrasi Kartu Keluarga Online. Istimewa
Ilustrasi Kartu Keluarga Online. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tidak perlu lagi khawatir jika Anda kehilangan Kartu Keluarga atau KK dan takut dipersulit dalam pencetakan ulangnya. Saat ini, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri sudah menyediakan layanan cetak dokumen kependudukan secara daring dan dapat dilakukan di rumah masing-masing. 

Dokumen kependudukan yang dimaksud meliputi akta kelahiran, kartu keluarga, dan akta kematian. Kemudian, Anda juga tidak perlu khawatir harus mencari kertas khusus untuk mencetak dokumen tersebut karena Anda dapat menggunakan kertas HVS A4 80 gram yang biasanya digunakan di printer pada umumnya.

Dokumen kependudukan yang dicetak secara daring dan mandiri tidak melemahkan kekuatan hukum yang dimiliki oleh dokumen tersebut, Dokumen yang dicetak mandiri memiliki kode pemindai berbentuk quick response (QR) yang menjadi tanda keaslian data. Kode QR tersebut juga merupakan pengganti tanda tangan dan cap basah yang sebelumnya berupa security printing hologram.

Bagaimana cara mencetak dokumen kependudukan secara daring dan mandiri?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dilansir dari dukcapil.kemendagri.go.id, pencetakan dokumen kependudukan secara mandiri dapat dilakukan dengan cara mengakses laman resmi dukcapil dan mengecek terlebih dahulu keaslian dokumen menggunakan kode QR yang dapat dipindai melalui ponsel pintar Anda. Berikut adalah langkah-langkah lengkap untuk mencetak dokumen secara mandiri:

  1. Datangi kantor dinas dukcapil setempat untuk mengajukan permohonan pencetakan dokumen kependudukan. Jika ingin melakukannya secara daring, Anda dapat mengakses laman resmi dukcapil atau menggunakan aplikasi layanan kependudukan yang dibuat oleh masing-masing kantor dinas dukcapil
  2. Masukan kontak yang dapat dihubungi seperti nomor ponsel atau alamat email. Kontak berfungsi untuk penerimaan data dokumen kependudukan Anda dalam bentuk digital atau Portable Document Format (PDF)
  3. Menunggu proses pengajuan oleh petugas dukcapil
  4. Permohonan yang berhasil diproses akan disahkan melalui mekanisme tanda tangan elektronik (TTE) dalam bentuk pemindai kode QR oleh kepala dinas dukcapil setempat
  5. Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) akan mengirimkan notifikasi kepada Anda melalui layanan pesan singkat (SMS) dan email dalam bentuk informasi link laman situs dukcapil dan PDF serta Personal Identification Number atau PIN untuk membuka layanan
  6. Periksa kembali apakah terdapat kesalahan data dalam dokumen digital yang Anda terima. Apabila terdapat kesalahan, Anda dapat melaporkannya ke  kantor dinas dukcapil setempat atau melalui laman situs www.dukcapil.kemendagri.go.id.
  7. Anda dapat menyimpan dan mencetak dokumen kependudukan digital, seperti kartu keluarga tersebut apabila membutuhkannya di kemudian hari. 

ADINDA ALYA IZDIHAR | NAOMY AYU NUGRAHENI | GERIN RIO PRANATA
Pilihan editor: Daftar Dokumen Kependudukan yang Tak Perlu Dilegalisir

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rivan A. Purwantono Paparkan Langkah Strategis Jasa Raharja dalam RDP

4 hari lalu

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono (tengah) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Indonesia Financial Group (IFG) dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Dok. Jasa Raharja
Rivan A. Purwantono Paparkan Langkah Strategis Jasa Raharja dalam RDP

Jasa Raharja terus melakukan berbagai langkah strategis, salah satunya dengan membangun sistem terintegrasi bersama seluruh mitra kerja terkait, seperti Kepolisian, Dukcapil, hingga rumah sakit.


Cara Login JKN Mobile untuk Mengakses Kartu BPJS Kesehatan secara Online

5 hari lalu

Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, 19 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
Cara Login JKN Mobile untuk Mengakses Kartu BPJS Kesehatan secara Online

JKN Mobile merupakan inovasi digital dari BPJS Kesehatan yang dirancang untuk mempermudah pengguna dalam mengakses berbagai layanan kesehatan.


Cara Cek DPT Pilkada 2024 secara Online

5 hari lalu

Seorang pperempuan mengecek namanya di Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang dipajang di Kantor Kelurahan Abadijaya, Sukmajaya, Depok, Ahad, 15 November 2020.  Pilkada Serentak 2020 akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cara Cek DPT Pilkada 2024 secara Online

Berikut cara mengecek DPT pilkada 2024 secara online.


Syarat dan Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan

6 hari lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. TEMPO/Tony Hartawan
Syarat dan Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan

Cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online melalui beberapa langkah berikut.


Sederet Kasus Kebocoran Data Terbaru 6 Juta Data NPWP Diretas Bjorka, Siapa Tanggung Jawab?

6 hari lalu

Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)
Sederet Kasus Kebocoran Data Terbaru 6 Juta Data NPWP Diretas Bjorka, Siapa Tanggung Jawab?

Bjorka, seorang hacker, diduga bertanggung jawab atas kebocoran data 6 juta data NPWP, termasuk milik Jokowi, Gibran, Kaesang, dan pejabat lainnya.


Syarat dan Cara Menonaktifkan NPWP

9 hari lalu

Cara buat NPWP online cukup mudah, cepat, dan praktis, tanpa perlu datang ke kantor. Persiapkan saja persyaratan dan ini langkah-langkahnya. Foto: Flickr
Syarat dan Cara Menonaktifkan NPWP

Ada beberapa kondisi di mana seseorang ingin atau perlu menonaktifkan NPWP. Berikut syarat dan cara menonaktifkannya.


Besok Hari Terakhir Pendaftaran CPNS 2024, Apa yang Harus Disiapkan Pelamar Kerja?

19 hari lalu

Petugas memverifikasi peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  di lokasi ujian The Sultan Convention Center, Sumsel, Minggu 5 September 2021. SKD CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru untuk penempatan instansi  pemerintah daerah di Sumatera Selatan ini  diikuti oleh 87.407 orang dan digelar mulai 4 September - 18 Oktober 2021  dengan menerapkan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Feny Selly
Besok Hari Terakhir Pendaftaran CPNS 2024, Apa yang Harus Disiapkan Pelamar Kerja?

Besok, 10 September 2024 merupakan hari terakhir pendaftaran CPNS setelah perpanjangan. Apa yang harus disiapkan pelamar kerja?


Cara Menonaktifkan NPWP Secara Online

37 hari lalu

Cara buat NPWP online cukup mudah, cepat, dan praktis, tanpa perlu datang ke kantor. Persiapkan saja persyaratan dan ini langkah-langkahnya. Foto: Flickr
Cara Menonaktifkan NPWP Secara Online

Menonaktifkan NPWP secara online bisa dilakukan dengan mengisi formulir penghapusan NPWP yang berbentuk elektronik.


Soal Dugaan Pencatutan KTP Warga DKI, Heru Budi: Tak Ada Kebocoran Data di Dukcapil

40 hari lalu

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono selaku Ketua Panitia Pelaksana HUT ke-79 RI, menggelar doa bersama di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Jumat, 16 Agustus 2024. Foto Sekretariat Presiden
Soal Dugaan Pencatutan KTP Warga DKI, Heru Budi: Tak Ada Kebocoran Data di Dukcapil

Heru Budi mengaku sudah membahas hal ini dengan Kepala Dinas Kependudukan Sipil DKI Jakarta.


Cara Daftar dan Ambil Antrean BPJS Kesehatan Secara Online

40 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Cara Daftar dan Ambil Antrean BPJS Kesehatan Secara Online

Peserta BPJS Kesehatan dapat dengan mudah mengambil daftar nomor antrean fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan secara online. Begini caranya.