Penyidik juga menanyakan mengenai pernyataan Benny yang menyebut sosok T sudah pernah disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri dan sejumlah menteri. Djuhandani menyebut, dari hasil pemeriksaan, Benny mengaku tidak menyampaikan identitas sosok T secara jelas.
"Beliaunya menyampaikan tidak, beliau menyampaikan tidak disampaikan secara lugas siapa itu Mr. T. Untuk apa kita perdalam lagi kalau yang bertangkutan yang mendalilkan tidak mengucapkan tersebut?" kata Djuhandani.
Usai pemeriksaan selama sekitar 8 jam, Benny juga belum mau mengungkap siapa sosok T yang dimaksudnya kepada wartawan. "Aku ada acara partai lho," ujar Benny saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin, 5 Agustus 2024.
Hingga saat ini, Benny telah dua kali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri yaitu pada 29 Juli dan 5 Agustus 2024. Pada pemeriksaan pertama, Benny diperiksa seputar tugas pokok, kemudian kegiatan-kegiatan Benny, sampai rapat terbatas dan lain sebagainya.
Benny Rhamdani diperiksa polisi mengenai pernyataannya yang menyinggung sosok T dalam acara pengukuhan komunitas pekerja migran di Medan, Sumatera Utara, pada Selasa, 16 Juli 2024. Dalam sambutannya, Benny menyebut T sebagai pengendali bisnis judi online dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mempekerjakan Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja.
Pilihan Editor: LBH Padang Minta Dilibatkan dalam Proses Ekshumasi Jenazah Afif Maulana