Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LBH Padang Minta Dilibatkan dalam Proses Ekshumasi Jenazah Afif Maulana

image-gnews
Tim Advokat Anti Penyiksaan, keluarga Afif Maulana, dan Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat ditemui usai RDPU soal ekshumasi jenazah Afif di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 5 Agustus 2024
Tim Advokat Anti Penyiksaan, keluarga Afif Maulana, dan Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat ditemui usai RDPU soal ekshumasi jenazah Afif di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 5 Agustus 2024
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani menyatakan, akan tetap mengawal proses ekshumasi atau pembongkaran jenazah Afif Maulana. Selaku kuasa hukum keluarga almarhum, perjuangan mereka dalam pengusutan kasus ini akhirnya mulai menemui titik terang.

“Kami akan terlibat aktif dalam proses ekshumasi ini,” kata Indira saat ditemui usai menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Senayan Jakarta Pusat, Senin, 5 Agustus 2024.

Setelah sebulan melayangkan permohonan ekshumasi ke Polresta Padang dan Mabes Polri, surat tersebut akhirnya mendapatkan balasan hari ini. Polri menyetujui ekshumasi jenazah Afif untuk mengungkap misteri kematian bocah berusia 13 tahun yang diduga akibat kekerasan polisi itu.

Indira meminta Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) segera mengupayakan ekshumasi. “Kami, baik LBH Padang atau tim kuasa hukum lainnya serta keluarga dilibatkan prosesnya,” ujarnya.

Dia menyebut, keterlibatan keluarga dan kuasa hukum dalam ekshumasi sangat penting agar mereka dapat saling berjuang dalam proses menemukan keadilan terhadap Afif Mulana serta belasan orang lain yang menjadi korban penyiksaan oleh polisi di Polsek Kuranji.

Ekshumasi ini, kata Indira harus secepat mungkin dilaksanakan untuk meminimalisir terjadinya kerusakan jaringan pada jenazah. Sebab, jenazah Afif dikebumikan sudah hampir dua bulan. “Kami memang ingin segera jenazah Afif itu diekshumasi karena memang sebagai muslim tentu saja kami tidak menggunakan peti dan itu bisa menyebabkan beberapa hal seperti kerusakan jaringan lunak,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia berharap, ekshumasi ini menjadi langkah penting untuk membuka tabir pengungkapan kebenaran atas apa yang sebenarnya terjadi terhadap Afif Maulana pada tragedi Jembatan Kuranji 9 Juni lalu.

Pada hari ini, keluarga Afif Maulana bersama Tim Advokat Anti Penyiksaan selaku kuasa hukum menyambangi Komisi III DPR untuk mendesak Polri melakukan ekshumasi jenazah Afif. Dalam RDPU yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad ini, keluarga meminta polisi mengusut tuntas kematian Afif.

Dalam kesempatan ini, turut hadir pihak kepolisian dari Polresta Padang dan Polda Sumbar yang diwakili Kabid Humas Komisaris Besar Dwi Sulistyawan. Mereka membahas soal ekshumasi jenazah Afif Maulana. Sebab, ekshumasi harus dilangsungkan maksimal dua bulan sejak jenazah dikebumikan.

Selain mengungkap kebenaran penyebab kematian Afif Maulana, pelaksanaan ekshumasi bertujuan untuk menjaga marwah kepolisian sebagai institusi penegak hukum yang diduga melakukan penyiksaan terhadap Afif. "Ini juga tujuannya supaya jangan sampai ada kemudian perkiraan-perkiraan negatif kepada polisi," ucap Dasco.

Pilihan Editor: Densus 88 Telusuri Proses Rekrutmen Tersangka Teroris di Kota Batu yang Ikut Daulah Islamiyah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

1 hari lalu

Layar menampilkan video conference dengan pesepak bola Eliano Johannes Reijnders (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Komisi III DPR RI menyetujui pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Eliano Johannes Reijnders dan Mees Victor Joseph Hilgers. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyutujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganeraan Indonesia, bagi dua atlet sepak bola, Eliano Johannes Rejinders dan Mees Victor Joseph Hilgres.


Negara Berpotensi Terganggu Bila Calon Hakim Agung Tidak Segera Ditetapkan

12 hari lalu

Ketua Komisi Yudisial (KY)Mukti Fajar Nur Dewata (kanan) dan Komisaris sekaligus ketua bidang pengawasan investigasi KY Joko Sasmito dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, ^ Maret 2023. KY akan memanggil majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan terkait putusannya yang mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar Pemilu 2024 ditunda. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Negara Berpotensi Terganggu Bila Calon Hakim Agung Tidak Segera Ditetapkan

Kebutuhan calon hakim agung, terutama di kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak, sangat mendesak. Sebab jumlah perkara yang masuk cukup banyak.


Komisi Yudisial Jelaskan Dasar Pemilihan 2 Calon Hakim Agung yang Belum Berpengalaman 20 Tahun

12 hari lalu

Calon Hakim Agung Diana Malemita Ginting saat bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 27 Agustus 2024. Komisi III DPR RI menunda uji kelayakan dan kepatutan atau fit proper test Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc tahun 2024 karena menemukan dua Calon Hakim Agung yang tidak memenuhi persyaratan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisi Yudisial Jelaskan Dasar Pemilihan 2 Calon Hakim Agung yang Belum Berpengalaman 20 Tahun

Komisi Yudisial menjelaskan mengapa dua calon hakim agung dari kamar tata usaha negara (TUN) khusus pajak bisa lolos meski belum bertugas 20 tahun.


Komisi III DPR Tunda Uji Kelayakan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc, 2 Orang Tidak Penuhi Syarat

22 hari lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (kanan) dan Pangeran Khairul Saleh (kiri) saat memimpin uji kelayakan dan kepatutan Calon Hakim Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024. Komisi III DPR RI menunda uji kelayakan dan kepatutan atau fit proper test Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc tahun 2024 karena menemukan dua Calon Hakim Agung yang tidak memenuhi persyaratan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisi III DPR Tunda Uji Kelayakan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc, 2 Orang Tidak Penuhi Syarat

Anggota Komisi III DPR mengusulkan agar seluruh proses seleksi calon hakim agung dikembalikan kepada KY untuk diperiksa ulang.


8 Tahun Lalu Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Begini Kronologi Kasus hingga Hasil Visum et Repertum

22 hari lalu

Vina Cirebon. antaranews.com
8 Tahun Lalu Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Begini Kronologi Kasus hingga Hasil Visum et Repertum

8 tahun lalu terjadi pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Kasus ini diwarnai misteri hingga saat ini.


Indonesia Police Watch Kecam Tindakan Represif Aparat di Demo Kawal Putusan MK

26 hari lalu

Pesrta Aksi Kawal Putusan MK di gedung DPR RI, Jakarta, 22 Agustus 2024, diduga ditangkap polisi berpakaian preman. Foto: TEMPO
Indonesia Police Watch Kecam Tindakan Represif Aparat di Demo Kawal Putusan MK

Indonesia Police Watch (IPW) mengecam kekerasan aparat dalam meredam pendemo aksi Kawal Putusan MK


KPAI Desak Pengumuman Hasil Autopsi Ulang Afif Maulana: Harus Ada Titik Terang

29 hari lalu

Suasana ekshumasi atau pembokaran makam Afif Maulana bocah 13  tahun di TPU Tanah Sirah, Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis 8 Agustus 2024. Pembongkaran dan autopsi dilakukan oleh lima orang dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI). Foto : TEMPO/Fachri Hamzah.
KPAI Desak Pengumuman Hasil Autopsi Ulang Afif Maulana: Harus Ada Titik Terang

KPAI meminta hasil autopsi ulang segera diberikan kepada keluarga maupun lembaga negara yang mengawal kasus ini.


Kuasa Hukum Keluarga Desak Lembaga Negara Kawal Proses Autopsi Ulang Afif Maulana

39 hari lalu

Suasana ekshumasi atau pembokaran makam Afif Maulana bocah 13  tahun di TPU Tanah Sirah, Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis 8 Agustus 2024. Pembongkaran dan autopsi dilakukan oleh lima orang dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI). Foto : TEMPO/Fachri Hamzah.
Kuasa Hukum Keluarga Desak Lembaga Negara Kawal Proses Autopsi Ulang Afif Maulana

Pengawasan bertujuan untuk mengantisipasi jika ada pihak tak bertanggung jawab yang mengintervensi kerja PDFMI dalam autopsi jasad Afif Maulana.


Kawal Ekshumasi Afif Maulana, Kuasa Hukum Soroti Polisi yang Sempat Halangi KPAI Masuk

39 hari lalu

Tim Dokter Forensik Ekshumasi Afif Maulana melakukan pengecekan di Jembatan Kuranji, Kota Padang yang menjadi tempat ditemukannya bocah 13 tahun pada Minggu 9 Juni 2024 lalu. Pengecekan ini menjadi salah satu proses dari untuk menganalisis penyebeb kematian Afif Maulana. TEMPO/ Fachri Hamzah.
Kawal Ekshumasi Afif Maulana, Kuasa Hukum Soroti Polisi yang Sempat Halangi KPAI Masuk

Pihak kepolisian menurut kuasa hukum sempat meminta KPAI keluar sebelum proses ekshumasi jenazah Afif Maulana dimulai.


Selain Ekshumasi, Tim Dokter Forensik juga Cek Jembatan Kuranji Lokasi Ditemukannya Jenazah Afif Maulana

39 hari lalu

Tim Dokter Forensik Ekshumasi Afif Maulana melakukan pengecekan di Jembatan Kuranji, Kota Padang yang menjadi tempat ditemukannya bocah 13 tahun pada Minggu 9 Juni 2024 lalu. Pengecekan ini menjadi salah satu proses dari untuk menganalisis penyebeb kematian Afif Maulanan. TEMPO/ Fachri Hamzah.
Selain Ekshumasi, Tim Dokter Forensik juga Cek Jembatan Kuranji Lokasi Ditemukannya Jenazah Afif Maulana

Selain melakukan ekshumasi, tim dokter forensik independen juga melakukan pengecekan ke jembatan Kuranji, lokasi penemuan jenazah Afif Maulana.