TEMPO.CO, Malang - Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan menilai negara belum mampu memberikan keadilan kepada mereka. Meskipun telah berlangsung dua tahun lalu, aktor utama tragedi tersebut masih belum terungkap.
Kartini, salah satu salah satu orangtua korban usaha yang mereka lakukan untuk mencari keadilan dalam dua tahun ini terus mentok. Pada April 2023, misalnya, beberapa keluarga korban bersama tim pendamping hukum ke Jakarta untuk melapor ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polri, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kejaksaan Agung, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Saat itu, mereka mendesak agar aparat penegak hukum mengusut tuntas aktor utama Tragedi Kanjuruhan.
Akan tetapi upaya itu tak berbuah hasil. Kartini menyatakan hingga saat laporan mereka seakan tak digubris. ”Sampai sekarang tidak ada tindakannya. Kami keluarga korban masih kecewa dengan penegakan hukum. Keadilan itu ada di mana, kami tidak mendapatkannya,” kata Kartini dalam acara peringatan dua tahun Tragedi Kanjuruhan di Kedai Swara Alam, Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, Senin, 30 September 2024.
Tembok yang rusak di dekat pintu tribun 13 terlihat pascakerusuhan setelah pertandingan sepak bola antara Arema vs Persebaya, di stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, Selasa, 4 Oktober 2022. Menurut sejumlah saksi mata korban terbanyak dalam tragedi Kanjuruhan berada di pintu tribun 11, 12, dan 13 yang saat kejadian pintu keluar tersebut terkunci sehingga penonton yang menghindari gas air mata tidak dapat keluar. REUTERS/Willy Kurniawan
Contoh lainnya, cerita Kartini, saat mereka beraudiensi dengan DPRD Kabupaten Malang Pada Juni 2023. Saat itu, mereka memohon agar Pintu Tribun 13 Stadion Kanjuruhan tak dibongkar. Keluarga korban menilai Pintu 13 merupakan tempat bersejarah karena di sana banyak korban tewas. Pembongkaran pintu itu dinilai bisa membuat kabur alat bukti tragedi yang menewaskan 135 orang tersebut. Akan tetapi, audiensi itu tak berbuah hasil. PT Waskita Karya selaku kontraktor renovasi stadion itu tetap membongkar Pintu Tribun 13 tersebut.
Pada September 2023, Kartini menyatakan mereka kembali berangkat ke Jakarta untuk membuat laporan ke Bareskrim, Komnas HAM dan LPSK. Namun lagi-lagi laporan itu tak jelas ujungnya.
Selanjutnya, kejanggalan penegakan hukum terhadap 5 aktor lapangan