Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bareskrim Akan Kembali Panggil Yohana, Keluarga Korban TPPO yang Disekap di Myanmar Minta Tebusan US$ 30 Ribu

image-gnews
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers ihwal pengamanan Opening Ceremony World Water Forum ke-10. (dok. Polri)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers ihwal pengamanan Opening Ceremony World Water Forum ke-10. (dok. Polri)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andika mengatakan Bareskrim telah menerima aduan keluarga Suhendri Arsiansyah (27 tahun). Hendri merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sekarang disekap di Myanmar. "Pengaduan diterima oleh Bareskrim Polri sekira 12 Agustus 2024 kemarin," ujar dia lewat WhatsApp kepada Tempo, Rabu, 14 Agustus 2024. 

Aduan tersebut dilaporkan oleh Yohana Apriliani, perwakilan keluarga Hendri. Dalam waktu dekat, Truno menyebut penyidik Bareskrim Polri akan kembali memanggil Yohana untuk  dimintai klarifikasi sebagai saksi pengadu pada tahap awal penyelidikan. Ia mengatakan dalam  tahapan penyelidikan, penyidik akan berkoordinasi dengan kementerian dan stakeholder terkait. 

Suhendri diketahui berangkat dengan tujuan Bangkok, Thailand pada 11 Juli 2024. Sebelumnya kepada Tempo, Yohana menyebut Hendri berangkat atas ajakan temannya, Risky, untuk bekerja sebagai staff officer di Mae Sot, Thailand. Namun Hendri justru berujung disekap di Myanmar. Hendri berangkat seorang diri dari Indonesia menuju Bangkok. Sementara temannya sudah lebih dulu berada di Bangkok.

Selama di Bangkok, kata Yohana, Hendri bersama dengan Risky selama empat hari. Setelah itu, keduanya berangkat bersama dalam satu perjalanan.  Namun di tengah perjalanan, menurut Yohana, Hendri dan Risky berpisah. Sepupunya tersebut justru dibawa ke Myanmar. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tidak lama kemudian, keluarga mendapat telepon dari nomor Hendri yang meminta tebusan sebesar US$ 30.000 (sekitar Rp 475 juta) untuk membebaskannya. Orang yang meminta tebusan tersebut, menurut Yohana, berbicara dengan bahasa Melayu. Dia mengatakan Hendri sempat mengatakan melalui telepon ia dipukul sampai bibirnya pecah. Atas peristiwa ini, keluarga sudah melapor ke Kementerian Luar Negeri dan Bareskrim. 

Berdasarkan data Kemenlu pada akhir Juli lalu, saat ini ada sekitar 35 WNI yang jadi korban TPPO di Myanmar. Jumlah tersebut hanya TPPO untuk online scam. Dan pada 30 Juli 2024, satu WNI korban TPPO Myanmar, bernama  Agus, warga Kebumen baru saja pulang ke Indonesia. Ia bisa pulang setelah lebih dari satu tahun terjebak di perusahaan online scam di wilayah konflik Myanmar. Agus bebas setelah menebus sebesar Rp 8 juta ke perusahaan. 

Pilihan Editor: Sederet Harta yang Dibelikan Harvey Moeis untuk Sandra Dewi dari Uang Korupsi: 88 Tas Bermerek hingga Sewa Rumah Mewah di Melbourne

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


49 Petugas Imigrasi Malaysia Ditangkap karena Terlibat Perdagangan Orang Asing, Termasuk WNI

1 jam lalu

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim saat melakukan kunjungan mendadak ke Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) pada 2 Juli 2023. (Foto: Facebook/Amir Yusof)
49 Petugas Imigrasi Malaysia Ditangkap karena Terlibat Perdagangan Orang Asing, Termasuk WNI

Sebanyak 49 petugas Departemen Imigrasi Malaysia ditangkap oleh lembaga antirasuah terkait sindikat perdagangan orang yang bawa pekerja asing ilegal


Thailand Larang Pemotretan Prewedding dan Iklan di Kuil Kerajaan

8 jam lalu

Wat Rajabopit, kuil kerajaan di Bangkok, Thailand. (tourismthailand.org)
Thailand Larang Pemotretan Prewedding dan Iklan di Kuil Kerajaan

Terletak di dekat Istana Agung Thailand dan Wat Pho, Bangkok, Wat Rajabopit dibangun pada masa pemerintahan Raja Chulalongkorn (Rama V) pada 1869


Erick Thohir Ungkap Alasan Sumpah WNI Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Dilakukan di Belanda

9 jam lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas (kanan) bersama Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir (kiri) dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. TEMPO/Ilham Balindra
Erick Thohir Ungkap Alasan Sumpah WNI Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Dilakukan di Belanda

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memastikan pengambilan sumpah WNI Mees Hilgers dan Eliano Reijnders tidak menyalahi aturan pemerintah maupun FIFA.


Alasan Brunei Darussalam Masuk Daftar Hitam Pemerintah Amerika Serikat

14 jam lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Alasan Brunei Darussalam Masuk Daftar Hitam Pemerintah Amerika Serikat

AS menganggap negara-negara di Tingkat 3 termasuk Brunei Darussalam tidak berbuat cukup banyak untuk bertindak melawan perdagangan manusia (TPPO).


Modus TPPO ke Kamboja, Korban Diiming-imingi Kerja di Perusahaan atau Restoran dengan Gaji Besar

1 hari lalu

Polres Bandara Soekarno-Hatta  membongkar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Serbia, Ahad 24 Maret 2024. FOTO: Tempo/Ayu Cipta
Modus TPPO ke Kamboja, Korban Diiming-imingi Kerja di Perusahaan atau Restoran dengan Gaji Besar

Para calon pekerja migran ilegal itu mengaku mendapatkan tawaran pekerjaan di Kamboja sebagai karyawan perusahaan dan pramusaji.


Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

1 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.


Geng PRT Indonesia Berkelahi di Singapura, Izin Kerja Dicabut dan Didenda Rp 11 Juta

1 hari lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian penganiayaan. Shutterstock
Geng PRT Indonesia Berkelahi di Singapura, Izin Kerja Dicabut dan Didenda Rp 11 Juta

Dua geng pembantu rumah tangga asal Indonesia saling pukul di Singapura. Mereka didenda dan izin kerja dicabut.


Jessica Felicia akan Ajukan Restorative Justice Usai Diperiksa Soal Konten Azizah Shalsa

1 hari lalu

Selebgram Jessica Felicia Pardoko (kanan), ditemui bersama pengacaranya saat jeda pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa, 17 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Jessica Felicia akan Ajukan Restorative Justice Usai Diperiksa Soal Konten Azizah Shalsa

Seleb Instagram Jessica Felicia Pardoko berencana mengajukan restorative justice dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Azizah Shalsa.


Jessica Felicia Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik Azizah Shalsa

1 hari lalu

Selebgram Jessica Felicia Pardoko (kanan), ditemui bersama pengacaranya saat jeda pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa, 17 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Jessica Felicia Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik Azizah Shalsa

Bantah lakukan pencemaran nama baik, tapi belum konfirmasi langsung kebenaran kontennya ke orang yang disebut-sebut terlibat.


Polisi Periksa Selebgram Jessica Felicia soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha

2 hari lalu

Azizah Salsha/Foto: Instagram/Azizah Salsha
Polisi Periksa Selebgram Jessica Felicia soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha

Azizah Salsha, istri pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan itu melaporkan sejumlah akun media sosial ke Bareskrim Polri.