Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sosialisasi dengan DPRD Mataram, KPK Ungkap Dugaan Anggota Dewan yang Korupsi Dana Pokir

image-gnews
Kepala Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi wilayah V KPK Dian Patria menjadi pembicara dalam sosialisasi soal pencegahan korupsi pada tahap perencanaan dan penganggaran APBD di DPRD Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis, 15 Agustus 2024. TEMPO/Defara
Kepala Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi wilayah V KPK Dian Patria menjadi pembicara dalam sosialisasi soal pencegahan korupsi pada tahap perencanaan dan penganggaran APBD di DPRD Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis, 15 Agustus 2024. TEMPO/Defara
Iklan

TEMPO.CO, Mataram - Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mensosialisasikan pencegahan korupsi pada tahap perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di DPRD Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Kamis, 15 Agustus 2024. Dalam pertemuan yang berlangsung kurang lebih 2 jam itu, Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah V Dian Patria mendorong pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah, khusunya pada anggota dewan.

“Karena pemerintah daerah itu ada unsur dewan dan juga ada unsur eksekutif. Enggak bisa kita hanya mendorong perbaikan di satu sisi, di eksekutif saja, bupati, wali kota. Kan mereka ada fungsi Dewan juga di sini ya,” kata Dian usai sosialisasi. 

Dian menyebut jangan sampai para anggota dewan berkonspirasi jahat dengan para eksekutif untuk merencanakan merampas atau merampok anggaran daerah setempat. “Mereka kan bahas anggaran bareng-bareng nih. Kalau mereka berkonspirasi merampok anggaran, korupsi duit anggaran, masyarakat dapat apa?” kata dia. 

Menurut dia, para anggota dewan bisa melakukan korupsi dalam perencanaan dan penganggaran APBD. Dalam prosesnya, para anggota memang memiliki hak untuk mengajukan pokok pikiran alias pokir.

“Tapi kan ada prosedurnya, dua hal. Pertama, hargai prosesnya. Kedua, sejalan tidak dengan RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) atau RKPD (rencana kerja pemerintah daerah)?” tuturnya. Dia kemudian menegaskan agar para anggota tidak memasukkan kepentingan untuk dirinya pribadi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dian kem mengungkap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal anggota yang menggunakan pokir sebagai celah korupsi. “Sebenarnya saya sudah kasih kode-kode. Namanya saya sudah baca, temuannya dari BPK. Ada di dalam ruangan itu tadi (anggotanya),” kata Dian. 

Dalam pokir tersebut, terdapat lembaga yang memiliki proposal bahkan surat keputusan dari wali kota. Namun kenyataannya lembaga tersebut fiktif. “Cukup ya, saya bilang, Itu sampai Rp 2,7 miliar itu temuan BPK yang pokir lewat hibah,” kata Dian. “Saya punya laporannya, intinya ada temuan itu. Jangan sampai dewan main-main di sana. Berkonspirasi, konflik kepentingan, sisip-sisip pokir.”

Pilihan Editor: TPNPB OPM Klaim Tembak 2 Prajurit TNI di Puncak Jaya, Dianggap sebagai Perlawanan Perayaan Kemerdekaan Indonesia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Telusuri Transaksi Jual Beli Gas dalam Dugaan Korupsi di PT PGN

7 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Telusuri Transaksi Jual Beli Gas dalam Dugaan Korupsi di PT PGN

Diduga terjadi korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PT PGN dengan PT IG pada periode 2018-2020.


KPK Berupaya Cegah Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan di NTB

8 jam lalu

Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria (kanan), bersalaman dengan Pj Gubernur NTB, Hassanudin (kiri), usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Jumat, 4 Oktober 2024.
KPK Berupaya Cegah Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan di NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V mengadakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat kemarin, 4 Oktober 2024.


KPK Kawal Pencegahan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

13 jam lalu

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta melakukan groundbreaking pembangunan fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta di Rorotan, Jakarta Utara, pada Senin, 13 Mei 2024. Tempat pengolahan sampah yang dibangun pada lahan seluas 7,87 hektare dapat mengolah 2.500 ton sampah per harinya dan ditargetkan akan beroperasi pada awal tahun 2025.  TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Kawal Pencegahan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

KPK akan mengawal proses pembangunan RDF Rorotan.


Marak Masalah Pertambangan di NTB, KPK Dorong Sinergi Pemda dan Kementerian

13 jam lalu

Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria (kanan), bersalaman dengan Pj Gubernur NTB, Hassanudin (kiri), usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Jumat, 4 Oktober 2024.
Marak Masalah Pertambangan di NTB, KPK Dorong Sinergi Pemda dan Kementerian

KPK mendorong agar Pemprov NTB bersinergi dengan kementerian dalam perbaikan tata kelola pertambangan.


Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat, KPK Curiga Ada Orang Kuat yang Bekingi

15 jam lalu

Foto udara salah satu tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, yang ditertibkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat, 4 Oktober, 2024. Foto: Sheto Risky/Humas KPK
Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat, KPK Curiga Ada Orang Kuat yang Bekingi

KPK mencurigai adanya orang kuat di belakang maraknya tambang emas ilegal di Lombok Barat, NTB.


KPK Rilis Jual Beli Jabatan jadi Celah Korupsi Tertinggi, Dosen UGM: Upaya Reformasi Birokrasi Gagal

18 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
KPK Rilis Jual Beli Jabatan jadi Celah Korupsi Tertinggi, Dosen UGM: Upaya Reformasi Birokrasi Gagal

KPK menyebutkan jual beli jabatan menjadi celah korupsi tertinggi di Indonesia. Sebanyak 371 ASN telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dengan dugaan tersebut


KPK Sebut Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB Raup Keuntungan Rp 1,08 Triliun per Tahun

21 jam lalu

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, saat ditemui wartawan usai rapat di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis, 3 Oktober 2024. Foto: Humas KPK.
KPK Sebut Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB Raup Keuntungan Rp 1,08 Triliun per Tahun

Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK mengungkapkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB.


Penyidik KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

22 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, bersiap memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa Mahardika mengungkapkan hasil analisis gratifikasi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sudah dipaparkan dalam rapat pimpinan komisi antirasuah. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

KPK memeriksa lima saksi itu untuk tersangka Yofi Oktarisza.


Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Bandung Smart City

23 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Bandung Smart City

"Pemeriksaan dilakukan di Diklat PUPR Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.


Eks Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad Lolos ke Senayan, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Korupsi Dana Hibah

1 hari lalu

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu,  TEMPO/Imam Sukamto
Eks Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad Lolos ke Senayan, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Korupsi Dana Hibah

Mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad baru dilantik sebagai anggota DPR periode 2024-2029.