TEMPO.CO, Mataram - Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mensosialisasikan pencegahan korupsi pada tahap perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di DPRD Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Kamis, 15 Agustus 2024. Dalam pertemuan yang berlangsung kurang lebih 2 jam itu, Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah V Dian Patria mendorong pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah, khusunya pada anggota dewan.
“Karena pemerintah daerah itu ada unsur dewan dan juga ada unsur eksekutif. Enggak bisa kita hanya mendorong perbaikan di satu sisi, di eksekutif saja, bupati, wali kota. Kan mereka ada fungsi Dewan juga di sini ya,” kata Dian usai sosialisasi.
Dian menyebut jangan sampai para anggota dewan berkonspirasi jahat dengan para eksekutif untuk merencanakan merampas atau merampok anggaran daerah setempat. “Mereka kan bahas anggaran bareng-bareng nih. Kalau mereka berkonspirasi merampok anggaran, korupsi duit anggaran, masyarakat dapat apa?” kata dia.
Menurut dia, para anggota dewan bisa melakukan korupsi dalam perencanaan dan penganggaran APBD. Dalam prosesnya, para anggota memang memiliki hak untuk mengajukan pokok pikiran alias pokir.
“Tapi kan ada prosedurnya, dua hal. Pertama, hargai prosesnya. Kedua, sejalan tidak dengan RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) atau RKPD (rencana kerja pemerintah daerah)?” tuturnya. Dia kemudian menegaskan agar para anggota tidak memasukkan kepentingan untuk dirinya pribadi.
Dian kem mengungkap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal anggota yang menggunakan pokir sebagai celah korupsi. “Sebenarnya saya sudah kasih kode-kode. Namanya saya sudah baca, temuannya dari BPK. Ada di dalam ruangan itu tadi (anggotanya),” kata Dian.
Dalam pokir tersebut, terdapat lembaga yang memiliki proposal bahkan surat keputusan dari wali kota. Namun kenyataannya lembaga tersebut fiktif. “Cukup ya, saya bilang, Itu sampai Rp 2,7 miliar itu temuan BPK yang pokir lewat hibah,” kata Dian. “Saya punya laporannya, intinya ada temuan itu. Jangan sampai dewan main-main di sana. Berkonspirasi, konflik kepentingan, sisip-sisip pokir.”
Pilihan Editor: TPNPB OPM Klaim Tembak 2 Prajurit TNI di Puncak Jaya, Dianggap sebagai Perlawanan Perayaan Kemerdekaan Indonesia