Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

IKAHI Sebut Pemerintah Masih Godok Revisi Aturan Soal Tunjangan dan gaji Hakim

image-gnews
Ilustrasi naik gaji. Istimewa
Ilustrasi naik gaji. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (Ketum PP IKAHI) Yasardin menyebut tengah ada upaya untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan Dan Fasilitas Hakim Yang Berada Di Bawah Mahkamah Agung, beleid itu dinilai perlu segera direvisi untuk meningkatkan tunjangan dan gaji hakim.

"Hakim itu (gaji dan) tunjangannya sudah 12 tahun tidak pernah naik." kata Yasardin saat ditemui Tempo di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis lalu, 19 September 2024. "Sudah inflasi beberapa kali lipat, kemudian kebutuhan pokok dan lainnya sudah naik.

Ia menuturkan PP IKAHI telah berupaya memperjuangkan kesejahteraan hakim, begitu pula dengan Mahkamah Agung (MA). "Jadi kami sebetulnya enggak diam saja terhadap keprihatinan teman-teman di daerah."

Yasardin menjelaskan Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin, telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo agar kesejahteraan hakim diperhatikan. Surat itu dikirim pada Maret 2024 lalu. Dalam suratnya, ada delapan item yang diminta oleh MA, di antaranya kenaikan gaji pokok, tunjangan perumahan, tunjangan transportasi, tunjangan untuk tipikor, tunjangan hakim ad hoc, serta perubahan PP Nomor 82 Tahun 2021 yang mengatur tentang honorarium penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Setelah Presiden menyetujui usulan revisi PP Nomor 94 Tahun 2012, Kementerian Sekretariat Negara bersurat kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Usai pembicaraan di Kemenpan RB tuntas, revisi beleid tersebut dibahas di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dari delapan item yang diusulkan Mahkamah Agung, menurut Yasardin, ada lima hal yang disepakati dengan Kemenpan RB dan Kemenkeu. Kelimanya adalah gaji pokok, tunjangan jabatan, transportasi, sewa rumah, dan tunjangan kemahalan. 

Yasardin menyebut pembahasan revisi PP 94/2012 sudah dibahas beberapa kali di Kemenkeu. Namun, kementerian yang dipimpin Sri Mulyani itu meminta beberapa kajian dan data dukung. MA kemudian telah menyerahkan kajian dan data dukung yang diminta.

"Sekarang tinggal kita menunggu persetujuan atau tanda tangan dari Bu Menteri Keuangan untuk menyetujui usulan itu," tutur hakim agung ini. Apabila Menteri Keuangan menyetujuinya, lanjut Yasardin, Mahkamah Agung akan menyusun rancangan peraturan pemerintah (RPP). Lebih lanjut, ia berharap usulan revisi beleid itu dapat disetujui Sri Mulyani dalam pekan depan atau sebelum pemerintahan baru terbentuk.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau pemerintahan baru nanti ya mungkin dia pejabat baru kan, Menteri Keuangan pejabat baru, enggak mau dia langsung tanda tangan. Tanya dulu 'apa ini?', dipelajari lagi," beber Yasardin. 

Sementara itu Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, membenarkan pihaknya tengah menggodok revisi PP Nomor 94 Tahun 2012. "Betul, saat ini sedang berproses di Ditjen Anggaran," ujarnya kepada Tempo lewat aplikasi perpesanan, Sabtu, 21 September 2024. 

Ia menuturkan ada empat usulan dalam revisi beleid tersebut. Ketika ditanya lebih lanjut soal empat usulan itu, ia mengaku tidak hafal. "Tapi, intinya gaji dan komponen tunjangan."

Prastowo, begitu ia disapa, mengatakan Ditjen Anggaran tengah berupaya melakukan asesmen terhadap empat usulan itu sekaligus. Ia mengklaim asesmen dilakukan sesuai prinsip proporsionalitas.

Lebih jauh, Prastowo tak menjawab secara gamblang kapan proses revisi PP Nomor 94 Tahun 2012 selesai berproses di Kemenkeu. Apalagi bulan depan sudah terbentuk pemerintahan baru. "Tentu diupayakan segera," ujarnya singkat.

Pilihan editor: Prabowo Janji Perbaiki Gaji Hakim agar Hukum Tak Bisa Dibeli, Respons Ganjar dan Anies?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Hakim di Daerah: Gaji Hakim Tak Naik 12 Tahun hingga Sempat Terjebak Amukan Massa

2 jam lalu

Ilustrasi naik gaji. Istimewa
Cerita Hakim di Daerah: Gaji Hakim Tak Naik 12 Tahun hingga Sempat Terjebak Amukan Massa

Tak cuma tunjangan dan gaji hakim yang pas-pasan, tapi juga risiko keamanan dan psikologis.


Jokowi Ramai di Medsos dengan Sebutan Mulyono, Begini Muasalnya

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) menyapa warga saat mengunjungi Pasar Dukuh Kupang, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 20 September 2024. Dalam kunjungannya tersebut, Presiden Jokowi mengecek harga bahan-bahan kebutuhan pokok seperti cabai dan telur serta membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Modal Kerja (BMK) kepada pedagang dan warga sekitar. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Jokowi Ramai di Medsos dengan Sebutan Mulyono, Begini Muasalnya

Mulyono adalah nama kecil Presiden Joko Widodo, yang lahir pada tahun 1961 di Rumah Sakit Brayat Minulyo, Surakarta. Mulyono sering sakit saat kecil.


6 Juta Data NPWP Diduga Bocor Termasuk Joko Widodo, Gibran dan 23 Pejabat Lain, Respons Jokowi dan Sri Mulyani

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) menyapa warga saat mengunjungi Pasar Dukuh Kupang, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 20 September 2024. Dalam kunjungannya tersebut, Presiden Jokowi mengecek harga bahan-bahan kebutuhan pokok seperti cabai dan telur serta membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Modal Kerja (BMK) kepada pedagang dan warga sekitar. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
6 Juta Data NPWP Diduga Bocor Termasuk Joko Widodo, Gibran dan 23 Pejabat Lain, Respons Jokowi dan Sri Mulyani

Jokowi sebut mitigasi harus dilakukan segera terhadap 6 juta data NPWP yang diduga bocor. Sebanyak 25 pejabat negara datanya diretas.


Siapa Francine Widjojo yang Menemani Kaesang Lapor Gratifikasi ke KPK?

1 hari lalu

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Francine Widjojo saat mengikuti sidang putusan terkait uji materi batas minimal usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 16 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Siapa Francine Widjojo yang Menemani Kaesang Lapor Gratifikasi ke KPK?

Latar Belakang Francine Widjojo yang menjadi juru bicara dan menemani Kaesang untuk lapor dugaan gratifikasi ke KPK.


Susi Kecewa Jokowi Buka Keran Ekspor Pasir Laut dan Agroforestri Salak di Bali Jadi Warisan Dunia di Top 3 Tekno

1 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Susi Kecewa Jokowi Buka Keran Ekspor Pasir Laut dan Agroforestri Salak di Bali Jadi Warisan Dunia di Top 3 Tekno

Topik tentang Susi Pudjiastuti kecewa atas kebijakan Presiden Jokowi membuka kembali keran ekspor pasir laut menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.


Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo Segmen Kartasura-Klaten Dibuka Gratis Malam ini

2 hari lalu

Gerbang Tol Banyudono. Foto: Jasamarga
Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo Segmen Kartasura-Klaten Dibuka Gratis Malam ini

PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) mulai mengoperasikan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo Segmen Kartasura-Klaten. Dibuka gratis malam ini.


Film Sang Pengadil Ungkap Carut Marut Dunia Peradilan, Berikut Sinopsis dan Profil Pemerannya

2 hari lalu

Poster film Sang Pengadil. Facebook
Film Sang Pengadil Ungkap Carut Marut Dunia Peradilan, Berikut Sinopsis dan Profil Pemerannya

Film Sang Pengadil akan rilis Oktober mendatang, menyorot dunia peradilan hukum di Indonesia. Arifin Putra dan Prisia Nasution pemerannya.


Menteri Budi Karya Sebut Bandara IKN akan Melayani Penerbangan Haji dan Umroh

2 hari lalu

Menhub Budi Karya bersama tim Kemenhub setelah uji coba pendaratan Bandara IKN dengan pesawat jet Cessna, Kamis, 12 September 2024 (Dephub.go.id)
Menteri Budi Karya Sebut Bandara IKN akan Melayani Penerbangan Haji dan Umroh

Menteri Budi Karya mengatakan bahwa Bandara IKN direncanakan untuk bisa melayani penerbangan internasional, termasuk untuk penerbangan haji dan umroh.


Jokowi Diteriaki Mulyono saat Berkunjung ke Pasar di Surabaya

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) menyapa warga saat mengunjungi Pasar Dukuh Kupang, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 20 September 2024. Dalam kunjungannya tersebut, Presiden Jokowi mengecek harga bahan-bahan kebutuhan pokok seperti cabai dan telur serta membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Modal Kerja (BMK) kepada pedagang dan warga sekitar. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Jokowi Diteriaki Mulyono saat Berkunjung ke Pasar di Surabaya

Jokowi mengaku bahwa kunjungannya kali ini untuk mengecek harga kebutuhan pokok.


Serba-serbi Pertemuan Jokowi-Gus Miftah di Ponpes Ora Aji

2 hari lalu

Presiden Jokowi saat berada di pondok pesantren Gus Miftah di Sleman Yogyakarta di sela kunjungan kerja meresmikan tol Jogja-Solo, di Jawa Tengah Kamis 19 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Serba-serbi Pertemuan Jokowi-Gus Miftah di Ponpes Ora Aji

Presiden Jokowi menyambangi kediaman Gus Miftah di Pondok Pesantren Ora Aji pada Kamis kemarin di Yogyakarta. Berikut serba-serbi pertemuan keduanya.