TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah kabar pembunuhan dan kematian tidak wajar mewarnai pemberitaan kriminalitas di Tanah Air sepekan ini. Mulai dari kelanjutan kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan, ditemukannya mayat anak perempuan dengan wajah dilakban, hingga terbaru tujuh remaja ditemukan tak bernyawa di Kali Bekasi.
Kondisi terakhir tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan setelah ditangkap polisi, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Fachri Hamzah
1. Tersangka pembunuh Nia ditangkap
Gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Nia Kurnia Sari, dinyatakan hilang sejak Jumat, 6 September 2024. Gadis usia 18 tahun itu tak pulang ke rumah usai menjajakan gorengan. Orang tua korban kemudian melaporkan kehilangan Nia ini ke perangkat nagari.
Tiga hari kemudian, pada Ahad sore, 8 September 2024, tim gabungan yang melakukan pencarian menemukan barang-barang Nia. Tak jauh dari sana, terdapat gundukan mencurigakan dan setelah dibongkar ternyata berisi jenazah Nia. Korban ditemukan dalam keadaan tanpa busana.
Polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku setelah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah saksi. Namun nyaris dua pekan perburuan berlangsung, pelaku tak kunjung tertangkap. Pelaku disebut melarikan diri ke hutan dan berpindah-pindah membuat sulitnya penangkapan.
Pada Kamis lalu, 19 September 2024, terduga pelaku akhirnya berhasil dibekuk. Pria inisial IS, 26 tahun, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka itu ditangkap saat sembunyi di sebuah rumah kosong yang berada di Korong Pasa Galombang, Nagari Kayu Tanam.
Warga melihat pelaku di dalam rumah sekitar pukul 14.30 WIB. Ketika IS mencoba melarikan diri, ia sudah terkepung oleh warga. Pelaku kemudian naik ke loteng rumah tersebut. Sekitar 20 menit kemudian, petugas dari Polres Padang Pariaman tiba di lokasi dan berhasil menangkap IS.
Warga sempat berusaha masuk ke rumah tempat penangkapan, namun dihalangi oleh petugas. Polisi harus melepaskan beberapa tembakan peringatan untuk membubarkan massa yang tetap berusaha mendekati tersangka.
Pelaku akhirnya dibawa petugas menggunakan mobil Avanza hitam. Sepanjang perjalanan, mobil tersebut beberapa kali dihadang oleh massa, yang memicu perdebatan sengit antara warga dan petugas.
Saat diperiksa, tersangka IS mengakui telah membunuh Nia Kurnia Sari. Di sisi lain, ia sbeentidak berniat membunuh penjual gorengan itu. Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Suharyono mengatakan, pernyataan tersebut sepenuhnya klaim dari Indra berdasarkan hasil pemeriksaan.
“Jawaban dari tersangka, bahwa yang bersangkutan hanya ingin memperkosa bahkan tidak ada niat ingin membunuh,” ujarnya, Jumat, 20 September 2024.
Adapun Kepolisian Padang Pariaman saat ini masih akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus ini. “Sampai saat ini pelaku masih 1 dan masih proses pemeriksaan,” kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir kepada awak media Kamis 19 September 2024.
Selanjutnya: Bocah Tewas Dilakban