Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Korupsi Timah: Smelter Swasta Kirim Miliaran Rupiah ke Money Changer Helena Lim tapi Tak Dicatat

image-gnews
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Helena Lim menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Dalam sidang ini, jaksa penuntut hukum Kejaksaan Agung menghadirkan tiga saksi yaitu karyawan PT Timah Tbk Mochtar Reza Pahlevi, Emil Emindra, dan MB Gunawan. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Helena Lim menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Dalam sidang ini, jaksa penuntut hukum Kejaksaan Agung menghadirkan tiga saksi yaitu karyawan PT Timah Tbk Mochtar Reza Pahlevi, Emil Emindra, dan MB Gunawan. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Keuangan PT Stanindo Inti Perkasa, Yulia, membeberkan pihaknya mengirimkan uang yang totalnya miliaran rupiah ke money changer atau perusahaan penukaran uang milik Helena Lim, PT Quantum Skyline Exchange (QSE).

Hal ini diungkapkan Yulia ketika bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata niaga timah dengan terdakwa Helena Lim (beneficial owner atau pemilik manfaat PT Quantum Skyline Exchange), Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (eks Direktur Utama PT Timah), Emil Ermindra (bekas Direktur Keuangan PT Timah), dan MB. Gunawan (Direktur PT Stanindo Inti Perkasa).

Mulanya, jaksa penuntut umum menanyakan apakah Yulia pernah melakukan transaksi dengan PT QSE atau money changer lain. Yulia lalu menjawab pernah karena ia diperintah Suwito Gunawan alias Awi, pemilik manfaat dari PT Stanindo Inti Perkasa.

"Perintahnya seperti apa?" tanya Jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 25 September 2024.

Yulia menjawab, "transfer ke rekening Quantum Skyline Exchange sama Mekarindo Abadi Sentosa”.

"Totalnya ada berapa, Ibu?" tanya JPU lagi.

Yulia menyebut seingatnya ia mengirim uang tiga kali. "Totalnya Rp 2.100.000.000 (Rp 2,1 miliar)”.

Ia menceritakan, selain dirinya, ada juga karyawan PT Stanindo Inti Perkasa yang bertugas melakukan penyetoran. Karyawan itu bernama Elsi Rahayu. Ia pernah menyuruh Elsi pergi ke bank untk melakukan pembayaran kepada PT Quantum Skyline Exchange.

"Nah, Ibu yang menyuruh ke bank untuk melakukan pembayaran ke Quantum Skyline Exchange itu atas perintah siapa?" tanya JPU.

Yulia menjawab, "Bapak Suwito Gunawan”.

Ia menuturkan Suwito Gunawan memberikan instruksi berapa nominal yang harus ditransfer. Suwito juga memberikan nomor rekening tujuan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Atas transaksi yang dilakukan, baik Ibu maupun Elsi, dicatatkan enggak di keungan Ibu? Karena Ibu kan tadi salah satu tugasnya mencatat keuangan yang keluar," tanya Jaksa.

Yulia menyahuti, "kalau di kas saya tidak, Pak”.

"Kenapa tidak dicatat di kas, Ibu?" tanya JPU lagi.

Yulia mengaku tidak tahu. "Tidak disuruh dicatat”.

"Siapa yang menyuruh tidak dicatat itu?" cecar Jaksa.

Yulia lantas menjwab pimpinan. Tak puas, JPU kembali menanyakan siapa pimpinan yang dimaksud.

"Bapak Suwito Gunawan," kata Yulia.

Kasus dugaan korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk periode 2015-2022 diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 300.003.263.938.131,14 atau Rp 300 triliun. Angka tersebut berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 28 Mei 2024. BPKP menghitung kerugian ekologi dan ekonomi lingkungan, serta pemulihan lingkungan yang mungkin timbul dari kasus ini.

Pilihan Editor: Dalang Pembunuhan Bocah Tewas Dilakban Diduga Sempat Fitnah Tukang Martabak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Saksi Ungkap PT Timah Gelontorkan Rp 1 Triliun untuk Beli Bijih Timah dari Penambang Ilegal

1 jam lalu

Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah ilegal yang melibatkan terdakwa Harvey Moeis cs di PN Jakarta Pusat pada Senin, 23 September 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Saksi Ungkap PT Timah Gelontorkan Rp 1 Triliun untuk Beli Bijih Timah dari Penambang Ilegal

Akibat pembelian bijih timah ilegal ini. cashflow PT Timah pada 2018-2019 terganggu


Bahlil Sebut ke Depan Indonesia Jadi Penentu Harga Nikel Dunia, Ini Sebabnya

1 jam lalu

Operator dump truck menuangkan slag atau limbah nikel di tempat penampungan khusus Bahan Berbhaya dan Beracun (B3) di kawasan pertambangan PT Vale Indonesia, Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat 2 Agustus 2024. Sejak 2018, PT Vale telah mendapatkan Izin Pemanfaatan Limbah B3 dan hingga saat ini limbah nikel yang jumlahnya mencapai 4,6 juta ton per tahun tersebut telah dimanfaatkan untuk material konstruksi jalan dan lapisan atas jalan khusus tambang. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Bahlil Sebut ke Depan Indonesia Jadi Penentu Harga Nikel Dunia, Ini Sebabnya

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, Indonesia sudah sepantasnya jadi penentu harga nikel, batu bara dan timah karena merupakan produsen utamanya


Jaksa Minta Eks Petinggi PT Timah Jadi Saksi di Sidang Harvey Moeis Besok

6 jam lalu

Sidang kasus dugaan korupsi timah dengan terdakwa MB Gunawan selaku Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku eks Direktur Utama PT Timah, dan Emil Ermindra selaku bekas Direktur Keuangan PT Timah di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Jaksa Minta Eks Petinggi PT Timah Jadi Saksi di Sidang Harvey Moeis Besok

Jaksa mendakwa eks petinggi PT Timah dan dua terdakwa lain ikut mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan di wilayah IUP PT Timah.


7 Manfaat Logam Tembaga, Salah Satunya Mencegah Infeksi Kulit

7 jam lalu

Ilustrasi lambang unsur tembaga (Cu). Shutterstock
7 Manfaat Logam Tembaga, Salah Satunya Mencegah Infeksi Kulit

Tembaga yang sering ditemukan sebagai konduktor panas dan listrik juga memiliki manfaat buat kecantikan, termasuk mencegah infeksi kulit.


Jokowi Resmikan Smelter Freeport Indonesia di Gresik, Apa Gunanya Smelter?

8 jam lalu

Suasana proyek Smelter Freeport di Smelter PTFI, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Jawa Timur, Senin, 23 September 2024. Hasil produksi dari pabrik ini diperkirakan akan berkontribusi menambah pendapatan negara hingga Rp80 triliun per tahun. Dok.Corporate Communication PT Freeport Indonesia
Jokowi Resmikan Smelter Freeport Indonesia di Gresik, Apa Gunanya Smelter?

Presiden Jokowi meresmikan smelter tembaga Freeport Indonesia di Gresik. Apa itu smelter?


Lebih Dekat Mengenal Smelter Tembaga yang Baru Diresmikan Presiden Jokowi di NTB

12 jam lalu

Suasana proyek Smelter Freeport di Smelter PTFI, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Jawa Timur, Senin, 23 September 2024. Pabrik ini akan mengolah 1,7 juta ton konsentrat tembaga dan menghasilkan 900 ribu ton katoda tembaga, 50 ton emas, serta 210 ton perak. Dok.Corporate Communication PT Freeport Indonesia
Lebih Dekat Mengenal Smelter Tembaga yang Baru Diresmikan Presiden Jokowi di NTB

Smelter tembaga digunakan untuk memproses bijih tembaga menjadi logam tembaga murni atau paduan tembaga.


Hakim Sidang Harvey Moeis Sebut Dinas ESDM Seperti Tutup Mata ke Tambang Timah Ilegal

1 hari lalu

Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (kiri), Suparta (tengah) dan Reza Andriansyah (kanan) mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024.  ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Hakim Sidang Harvey Moeis Sebut Dinas ESDM Seperti Tutup Mata ke Tambang Timah Ilegal

Hakim sidang Harvey Moeis menilai Dinas dan Kementerian ESDM seperti tutup mata terhadap keberadaan tambang timah ilegal di Bangka Belitung.


Jokowi Ungkap Alasan Ajak Fahri Hamzah ke Peresmian Smelter di NTB

1 hari lalu

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah saat ditemui di Komplek Parlemen, Selasa, 7 Juni 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Jokowi Ungkap Alasan Ajak Fahri Hamzah ke Peresmian Smelter di NTB

Di acara peresmian smelter itu, Ketum Golkar Bahlil Lahadalia mengungkapkan politikus Fahri Hamzah akan masuk partai beringin.


Terkini: Anggaran untuk IKN hingga Agustus Tembus Rp 18,9 Triliun; Lowongan Kerja di Freeport Indonesia dan BSI

2 hari lalu

Pengunjung berada di Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 31 Agustus 2024. Komisi V DPR menyetujui usulan tambahan anggaran yang diusulkan Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono senilai Rp20,32 triliun untuk pembangunan IKN pada 2025 untuk bidang bina marga, cipta karya, hingga pembangunan rumah. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Terkini: Anggaran untuk IKN hingga Agustus Tembus Rp 18,9 Triliun; Lowongan Kerja di Freeport Indonesia dan BSI

Hingga akhir Agustus 2024, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara telah mencapai Rp 18,9 triliun.


Jokowi Resmikan Smelter PT Freeport di Gresik, Pabrik Raksasa Produksi Katoda Tembaga

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo meresmikan smelter tembaga dan pemurnian logam mulia PT Amman Mineral Internasional Tbk di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin, 23 September 2024. Foto tangkap layar Sekretariat Presiden
Jokowi Resmikan Smelter PT Freeport di Gresik, Pabrik Raksasa Produksi Katoda Tembaga

Presiden Jokowi mengharapkan pembukaan pabrik raksasa katoda perdana RI ini akan membawa Indonesia menjadi negara industri maju.