Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dalang Pembunuhan Bocah Tewas Dilakban Diduga Sempat Fitnah Tukang Martabak

image-gnews
Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Iklan

TEMPO.CO, Cilegon - RH, 38 tahun, dalang dari pembunuhan bocah tewas dilakban di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, diduga sempat memfitnah penjual martabak yang tinggal di dekat rumah korban.

RH meneror ibu korban dengan mengirimkan pesan yang seolah-olah dibuat oleh penjual martabak. RH mengirim pesan jika tukang martabak lah yang menculik APH, 5 tahun.

"Karena RH tahu antara ibu korban dan tukang martabak itu ada masalah utang, jadi dia memprovokasi A dengan mengirimkan pesan seolah olah dari tukang martabak itu," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cilegon Ajun Komisaris Hardi Meidikson Samula, Senin 23 September 2024. 

Namun, kata Hardi, hal tersebut telah diklarifikasi ke ibu dan keluarga korban. "Penjual martabak itu tidak ada kaitannya dengan kasus ini”.

Warga di sekitar Pantai Cihara, Lebak, Banten dihebohkan dengan penemuan mayat seorang anak pada 19 September 2024. Mayat bocah tersebut ditemukan dengan kondisi wajah ditutup lakban. Selain itu, sekujur badannya mengalami memar. Setelah didentifikasi, ternyata itu memang korban yang hilang di tanggal 17 di Cilegon itu yaitu APH.  

Nyawa APH dihabisi oleh tiga wanita berinisial RH, 38 tahun; SA, 38 tahun; dan EM, 36 tahun, yang merupakan teman ibu korban, A, sekaligus tetangga korban. Mereka mengeksekusi bocah lima tahun itu dengan sadistis di dalam gudang dekat kontrakan mereka di Komplek BBS RT/RW 01/04 Kelurahan Ciwedus, Cilegon pada 17 September 2024. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Hardi, ketiga tersangka membekap dan melakban mulut korban yang sudah tidak berdaya. RH lalu memukul tubuh korban dengan shockbeaker. Perbuatan sadis emak-emak ini, tidak sampai di situ saja, EM dan RH menutup wajah anak dengan mulut terlakban itu dengan bantal dan mendudukinya. "Dua kali mereka duduki bantal itu, RH dan EM hingga korban tidak bergerak," kata Hardi.   

Ketika korban sudah tidak bergerak, para pelaku sempat memasukan tubuh korban ke dalam kontainer plastik, tapi tidak jadi dan akhirnya dimasukan ke dalam tas ransel.

Setelah itu, ketiga tersangka ini berpencar ke arah Lebak. SA membawa jasad APH menggunakan Ransel. "Mereka bersembunyi di Kramat Watu sampai tanggal 18 September, sebelumnya mereka  sempat akan membakar jasad korban dan tidak jadi,"  kata Hardi. 

SA dan EM kemudian mendatangi kontrakan UH dan YH meminta tolong membuang jasad APH yang tersimpan di dalam ransel. Menggunakan sepeda motor, kedua pria itu membuang jasad APH di jembatan dekat Pantai Cihara, Lebak."Dua pria ini diupah masing masing Rp 100 ribu untuk membuang mayat korban,"kata Hardi. 

Pilihan Editor: Alasan Polisi Tidak Jerat Tersangka Kasus Bocah Tewas Dilakban dengan Pasal Pembunuhan Berencana

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Missouri Eksekusi Mati Tahanan Muslim Meski Diprotes Jaksa

7 jam lalu

Marcellus Williams. REUTERS/Missouri Department of Corrections
Missouri Eksekusi Mati Tahanan Muslim Meski Diprotes Jaksa

Missouri mengeksekusi mati seorang tahanan Muslim, Imam Marcellus Khalifah Williams, meski diprotes jaksa yang menuntut kasusnya


Top 3 Hukum: Guyon Ketua KPK Singgung Penjual Pisang Nebeng Jet Pribadi, RS Polri Minta Keluarga 7 Mayat di Kali Bekasi Bawa Sikat Gigi

10 jam lalu

Nawawi Pomolango saat dilantik sebagai Ketua KPK sementara oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 November 2023. Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara usai menjadi tersangka kasus pemerasan. Nawawi adalah Wakil Ketua KPK yang telah menjabat sejak 2019. Kala itu, ia lolos menjadi pimpinan KPK setelah mengumpulkan 50 suara dalam voting yang digelar Komisi III DPR RI. TEMPO/Subekti.
Top 3 Hukum: Guyon Ketua KPK Singgung Penjual Pisang Nebeng Jet Pribadi, RS Polri Minta Keluarga 7 Mayat di Kali Bekasi Bawa Sikat Gigi

Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango menyebut pesannya soal penjual pisang dan jet pribadi itu bukan pantun, melainkan pesan tak bijak.


Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT Nippon Shokubai Indonesia

1 hari lalu

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian (kiri) bersama Presiden Direktur PT NSI, Shinichiro Yoshimoto, saat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait rekrutmen calon tenaga kerja lokal di Cilegon pada  Selasa 24 September 2024. Dok. Pemkot Cilegon
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT Nippon Shokubai Indonesia

Helldy berharap kerjasama ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk ikut berkontribusidalam mendukung penyerapan tenaga kerja lokal


Fakta-Fakta Bocah Tewas Dilakban, Target Awal Ibu Korban

1 hari lalu

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Fakta-Fakta Bocah Tewas Dilakban, Target Awal Ibu Korban

Pelaku pembunuhan bocah berinisial APH yang tewas dilakban akhirnya tertangkap. Ini fakta-fakta serta motif pembunuhannya.


Tiga Wanita Dalang Pembunuhan Bocah Tewas Dilakban Sempat Takziah ke Rumah Korban

1 hari lalu

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Tiga Wanita Dalang Pembunuhan Bocah Tewas Dilakban Sempat Takziah ke Rumah Korban

Polisi mengatakan, ketiga wanita itu sempat akan membakar jasad bocah tewas dilakban itu ketika mereka bersembunyi di Kramat Watu.


Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Gadis Penjual Gorengan, Polisi Temukan Barang Bukti Baru

1 hari lalu

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono menyampaikan kejahatan yang dilakukan oleh Indra Septiarwan tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari di Polres Padang Pariaman, 20 September 2024.  Indra mengaku telah melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari. TEMPO/Fachri Hamzah
Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Gadis Penjual Gorengan, Polisi Temukan Barang Bukti Baru

Kapolres Padang Pariaman mengatakan sudah ada puluhan barang bukti kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari yang ditemukan.


Pembunuh Bocah Tewas Dilakban Ditangkap, Muncul Kasus Baru Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

1 hari lalu

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Pembunuh Bocah Tewas Dilakban Ditangkap, Muncul Kasus Baru Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

Kasus bocah tewas dilakban dan penemuan 7 mayat di Kali Bekasi menyedot perhatian masyarakat saat ini.


Alasan Polisi Tidak Jerat Tersangka Kasus Bocah Tewas Dilakban dengan Pasal Pembunuhan Berencana

1 hari lalu

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Alasan Polisi Tidak Jerat Tersangka Kasus Bocah Tewas Dilakban dengan Pasal Pembunuhan Berencana

Kapolres Cilegon sebut penerapan pasal itu terhadap 3 tersangka pembunuhan bocah tewas dilakban sudah dikoordinasikan dengan Kejaksaan.


Top 3 Hukum: Motif Pembunuhan Bocah Tewas Dilakban, Polisi Pastikan 7 Mayat di Kali Bekasi Hanyut karena Lompat

1 hari lalu

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Top 3 Hukum: Motif Pembunuhan Bocah Tewas Dilakban, Polisi Pastikan 7 Mayat di Kali Bekasi Hanyut karena Lompat

Ketiga perempuan yang menjadi dalang pembunuhan bocah tewas dilakban selama ini berteman dan berhubungan baik dengan ibu korban.


Kasus Pembunuhan Bocah di Pantai Cihara, Polisi Dalami Kejiwaan 3 Pelaku Utama

1 hari lalu

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Kasus Pembunuhan Bocah di Pantai Cihara, Polisi Dalami Kejiwaan 3 Pelaku Utama

Polres Cilegon melibatkan psikolog untuk mendalami kejiwaan 3 pelaku utama pembunuhan anak yang ditemukan jenazahnya di Pantai Cihara.