Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Gelar Rapat Koordinasi Soal Tata Kelola Pertambangan dengan Pemprov NTB

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, saat ditemui wartawan usai rapat di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis, 3 Oktober 2024. Foto: Humas KPK.
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, saat ditemui wartawan usai rapat di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis, 3 Oktober 2024. Foto: Humas KPK.
Iklan

TEMPO.CO, Mataram - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi pembenahan tata kelola pertambangan dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis dan Jumat, 3-4 Oktober 2024. Rapat ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola tambang di sana. 

Rapat koordinasi awal digelar di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov NTB pada hari ini, Kamis, 3 Oktober 2024. Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria, menyatakan rapat ini untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan demi menyelamatkan lingkungan hidup di NTB. 

Dian menyatakan pertambangan jika tak dikelola dengan benar akan berdampak terhadap kerusakan lingkungan hidup. Dalam konteks NTB, menurut dia, kerusakan lingkungan hidup itu akan berdampak lebih luas lagi karena daerah itu merupakan salah satu destinasi wisata yang namanya tengah naik daun.

"Wisata berarti bicara alam. Nah alam yang indah, pendapatan banyak berasal dari wisata. Tapi kalau pengalaman yang kita lihat di lapangan, kok ada laut dirusak, dibiarkan (rusak). Tambak-tambak bertebaran. pencurian terumbu karang, bom ikan. Di daratan lagi, ada tambang hari ini ya. Ada tambang resmi, ada juga yang ilegal ya.  Ilegal kan sudah sama-sama tahu (dampak kerusakannya)," kata Dian usai rapat. 

Untuk memperbaiki tata kelola tambang, Dian menyatakan perlu adanya persamaan persepsi dari berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Provinsi NTB, pemerintah kabupaten/kota, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan sampai dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional. "Nah, besok kita undang para pihak untuk menyamakan persepsi," kata Dian.

Dian menyatakan dalam rapat besok pihaknya tak hanya akan membahas soal tambang ilegal yang sudah jelas melanggar hukum. Dia menyatakan tambang yang memiliki izin pun, tetap harus mendapatkan perhatian. Dia menyatakan pemerintah daerah harus memastikan para pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) patuh terhadap berbagai peraturan mulai dari soal lingkungan, tata ruang hingga pajak.  "Itu kita dorong. Jadi kepatuhan keuangan, lingkungan, tata ruang," ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Dian juga menyatakan KPK mendukung langkah Pemerintah Provinsi NTB yang tengah mengajukan izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ke Kementerian ESDM. Menurut dia, saat ini ada 11 blok WPR yang izinnya tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian ESDM. "Kalau sudah ditetapkan oleh Menteri (sebagai WPR), baru nanti Pemerintah Provinsi bisa menggunakan IPR (Izin Pertambangan Rakyat)," kata Dian. 

Soal keberadaan tambang rakyat tanpa izin yang sudah marak beroperasi di NTB saat ini, Dian menyatakan perlu dilakukan penertiban. Menurut dia, penertiban tak hanya kepada pihak yang menjadi operator di lapangan, tetapi pada aktor besar yang berada di baliknya. Dia meyakini ada aktor besar yang berada di balik operasional tambang rakyat tanpa izin tersebut.

"Kita harus fokus kepada the man behind the gun,  yaitu siapa yang besar-besar ini. Masyarakat hanya kerja, kalau saya selalu melihatnya begitu. Kalau mereka melanggar, siapa sebenarnya yang mengatur ini? Bukan dengan masyarakatnya, masyarakat butuh makan kan," ujarnya. 

Karena itu, dia menyatakan seluruh permasalahan ini akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat pada Jumat besok. Dian menyatakan KPK telah menyiapkan semua rencana aksi yang harus dilakukan untuk menertibkan pertambangan di NTB. "Jadi itu ada rencana aksinya semua. Ada target-targetnya. Besok kita sampaikan di depan peserta," kata Dian. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


ICW Minta Audiensi dengan Komisi III DPR Bahas Rekam Jejak Capim KPK

5 jam lalu

Peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana dan Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti (kiri) bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, memberikan keterangan kepada awak media, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan melaporkan pengaduan ke KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi kontrak pembelian 12 jet tempur Dassault Mirage 2000-5 bekas senilai USD792 juta atau Rp.12,4 triliun oleh Kementerian Pertahanan RI dari Angkatan Udara Qatar, yang telah dibatalkan. TEMPO/Imam Sukamto
ICW Minta Audiensi dengan Komisi III DPR Bahas Rekam Jejak Capim KPK

Tujuan audiensi dengan legislator Senayan itu untuk memberikan masukan tentang rekam jejak daftar calon komisioner dan Dewan Pengawas KPK.


Capim KPK: Penyerahan Nama hingga Sorotan dari IM57+ Institute

6 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Capim KPK: Penyerahan Nama hingga Sorotan dari IM57+ Institute

Nama capim KPK yang lolos seleksi akhir pansel sudah di tangan Jokowi hingga kini belum diserahkan ke DPR


Istana: Tak Masalah Jokowi atau Prabowo yang Serahkan Nama Capim KPK ke DPR

10 jam lalu

Staf Khusus Presiden Joko Widodo Bidang Hukum, Dini Purwono, saat ditemui di Kantor Sekretariat Kabinet, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Februari 2020. Tempo/Egi Adyatama
Istana: Tak Masalah Jokowi atau Prabowo yang Serahkan Nama Capim KPK ke DPR

Staf Khusus Presiden bidang Hukum, Dini Purwono, mengatakan, proses penyerahan nama Capim KPK dan Calon Dewas ke DPR sifatnya hanya administratif.


Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi di Pemerintah Kota Bandung

12 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penelaahan laporan pengaduan masyarakat di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh putra Presiden RI, Jokowi, Kaesang Pangarep, berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650, sedangkan di Direktorat Gratifikasi KPK tengah mengumpulkan bahan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Walikota Medan Bobby Nasution dan istri Kahiyang Ayu. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi di Pemerintah Kota Bandung

Keempat saksi diperiksa penyidik KPK perihal sejumlah paket pekerjaan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung serta peran mereka.


MAKI Larang Jokowi Kirim Hasil Akhir Capim dan Calon Dewas KPK ke DPR: Kewenangan Prabowo

13 jam lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
MAKI Larang Jokowi Kirim Hasil Akhir Capim dan Calon Dewas KPK ke DPR: Kewenangan Prabowo

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengajukan somasi ke Presiden Jokowi untuk tidak menyerahkan hasil seleksi akhir Capim dan Dewas KPK ke DPR.


KPK Berharap Anggota DPR Baru Prioritaskan RUU Perampasan Aset yang Tak Tuntas Sejak 2012

19 jam lalu

Suasana pengambilan sumpah Anggota DPR RI dalam pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Berharap Anggota DPR Baru Prioritaskan RUU Perampasan Aset yang Tak Tuntas Sejak 2012

KPK berharap para anggota DPR baru bisa prioritaskan pengesahan RUU Perampasan Aset. Begini penjelasan tentang RUU Perampasan Aset.


Top 3 Hukum: Profil 10 Nama Calon Dewan Pengawas KPK, Kuasa Hukum Bos Duta Palma Minta Kejagung Kembalikan Kelebihan Wajib Bayar

19 jam lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Top 3 Hukum: Profil 10 Nama Calon Dewan Pengawas KPK, Kuasa Hukum Bos Duta Palma Minta Kejagung Kembalikan Kelebihan Wajib Bayar

Para calon Dewan Pengawas KPK ini akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR.


Ragam Reaksi terhadap Capim dan Calon Dewas KPK yang Lolos Seleksi Akhir

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo menerima panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk terima nama-nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, 1 Oktober 2024. Istimewa
Ragam Reaksi terhadap Capim dan Calon Dewas KPK yang Lolos Seleksi Akhir

KPK berharap Komisi III DPR dapat memilih calon pimpinan KPK yang terbaik.


KPK Berharap Capim Terpilih Berintegritas, Eks Penyidik Sebut Ada Proses Politis

1 hari lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
KPK Berharap Capim Terpilih Berintegritas, Eks Penyidik Sebut Ada Proses Politis

Tessa mengatakan, KPK berharap setelah nama 10 capim KPK ini diserahkan, para wakil rakyat di Komisi III dapat memilih yang terbaik.


Korupsi PT Timah, Saksi Sebut Penambang Timah Ilegal Jadi Alasan Terbitnya Program SHP

1 hari lalu

Sidang kasus dugaan korupsi timah dengan terdakwa MB Gunawan selaku Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku eks Direktur Utama PT Timah, dan Emil Ermindra selaku bekas Direktur Keuangan PT Timah di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Korupsi PT Timah, Saksi Sebut Penambang Timah Ilegal Jadi Alasan Terbitnya Program SHP

Saksi di sidang korupsi timah menyebut PT Timah menerima hasil pelimbang tambang ilegal.