Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MA: Usulan Perubahan Gaji Hakim Sudah Disetujui Kemenkeu, Berikut Rinciannya

image-gnews
Proses audiensi antara Solidaritas Hakim Indonesia, Mahakamah Agung, Komisi Yudisial, Kemenkeu dan Bappenas  rampung pukul 17.00 WIB. Audiensi berlangsung sekitar 3 jam. Senin, 7 Oktober 2024. Tempo/ Jihan Ristiyanti.
Proses audiensi antara Solidaritas Hakim Indonesia, Mahakamah Agung, Komisi Yudisial, Kemenkeu dan Bappenas rampung pukul 17.00 WIB. Audiensi berlangsung sekitar 3 jam. Senin, 7 Oktober 2024. Tempo/ Jihan Ristiyanti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam audiensi dengan Solidaritas Hakim Indonesia, Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non Yudisial Suharto mengatakan, MA telah mengajukan tuntutan perbaikan kesejahteraan hakim kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokerasi (KemenPAN-RB) pada April 2024. Aspirasi itu juga sudah dilanjutkan ke Kemenkeu selaku lembaga yang berwenang mengambil kebijakan perihal anggaran negara.

"3 Oktober kemarin, sudah dapat persetujuan izin dari Kemenkeu. Dari 8 pokok usulan kami, ternyata KemenPAN-RB diteruskan ke Kemenkeu jadi 4 pokok," ujar Suharto dalam kegiatan audiensi dengan para hakim di Gedung MA, Senin, 7 Oktober 2024.

Ada empat pokok usulan MA yang diteruskan oleh KemenPAN RB ke Kemenkeu, yaitu kenaikan gaji pokok sebesar 8-15 persen, tunjangan hakim sebesar 45-70 persen dari Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim, uang pensiun naik 8-15 persen dari gaji pokok dan tunjangan kemahalan. Empat pokok usulan lain yang belum diakomodir oleh KemenPAN-RB, yakni fasilitas rumah negara, transportasi, kesehatan dan honorarium penanganan perkara.

Suharto mengatakan, selain berkurang, usulan tersebut berbeda dengan naskah akademik yang diusulkan oleh MA ke KemenPAN-RB. Pada 4 pokok usulan sebelumnya, MA mengusulkan kenaikan gaji hakim 3 kali gaji pokok PNS sesuai pangkat dan golongan, uang pensiun sama dengan gaji pokok terakhir yang diterima hakim di masa aktif, tunjangan jabatan dinaikkan 100 persen dari Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim, tunjangan kemahalan naik 36,03 persen disesuaikan inflasi sejak sejak 2013 - 2021 terhadap daerah zona 1 dan juga memberikan kenaikan di zona lain. 

Usulan ini nantinya akan digodok dan kemudian melahirkan perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim. "Insyaallah segera selesai lah PP 94 itu," ujar dia.

Namun setelah ditelaah, MA mengusulkan tunjangan kemahalan akan diperjuangkan lewat jalur lain, sebab dikhawatirkan pembahasannya akan memperlambat proses yang lain. Alasannya, tunjangan kemahalan tiap daerah berbeda dan harus dikaji dengan matang. 

Para hakim yang ikut dalam audiensi menganggap apa yang telah dijelaskan MA belum mengakomodir suara mereka. Seperti tunjangan hakim, sebelumnya mereka mengusulkan kenaikan sebesar 142 persen. Mereka juga meminta agar pokok usulan lain seperti keamanan hakim dan fasilitas rumah hakim bisa kembali diperjuangkan dan tidak dihilangkan.

Menurut peserta audiensi, saat ini banyak hakim golongan III harus menempati kos-kosan dan bahkan tidak bisa memboyong keluarga ke wilayah tugas mereka. Gaji pokok dan tunjangan yang diterima dinilai belum mencukupi.

Meski demikian para hakim yang melakukan gerakan cuti massal 7-11 Oktober 2024 itu menghargai proses kebijakan yang telah berjalan dan diupayakan oleh MA. "Silakan bapak ibu  memproses  apa yang sudah diajukan karena kewenangan ada di bapak. Namun kami tetap pada tuntutan kami menuntut gaji pokok, pensiun hakim, tunjangan hakim, tunjangan kemahalan untuk dinaikkan sebesar 142 persen dari nilai yang ada di PP Nomor 94 Tahun 2012," ujar  M Adiguna Bimasakti, hakim PTUN Mataram yang terlibat dalam audiensi di gedung MA.

Pada hari ini total ada 148 hakim dari berbagai daerah yang berkumpul di Jakarta untuk beraudiensi di MA dan Kemenkumham. Mereka melakukan audiensi pada jam yang sama, yaitu enam hakim beraudiensi di Kemenkumham dan sisanya di MA.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bersamaan dengan audiensi yang dilakukan, total ada 1.748 hakim dari berbagai daerah mengambil cuti bersama dalam periode yang sama, 7-11 Oktober  2204, sebagai bentuk tuntutan atas  kesejahteraan hakim.

Selanjutnya besaran gaji hakim...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hakim Menuntut Kenaikan 142 Persen, Ini Tunjangan Mereka jika Dikabulkan

59 menit lalu

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) saat audiensi dengan Mahkamah Agung (MA) di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin 7 Oktober 2024. Ratusan hakim dari berbagai daerah datang ke Jakarta saat aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024. Salah satu yang menjadi tuntutan SHI adalah besaran gaji hakim. TEMPO/Subekti.'
Hakim Menuntut Kenaikan 142 Persen, Ini Tunjangan Mereka jika Dikabulkan

Jika tuntutan hakim dipenuhi, tunjangan terendah hakim naik dari Rp8,5 juta menjadi Rp12 juta, sedangkan tertinggi Rp57 juta di luar gaji pokok PNS.


DPR Akan Bahas Kesejahteraan Hakim Besok

4 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
DPR Akan Bahas Kesejahteraan Hakim Besok

DPR akan bertemu dengan perwakilan hakim, Selasa besok. Mereka akan membahas kesejahteraan hakim.


Audiensi Perbaikan Kesejahteraan Hakim di MA Dihadiri KY, Kemenkeu dan Bappenas

9 jam lalu

Para hakim dari berbagai perwakilan daerah melakukan audiensi dengan Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Kemenkeu dan Bappenas di Gedung MA terkait kesejahteraan hakim. Senin, 7 Oktober 2024. Jihan Ristiyanti
Audiensi Perbaikan Kesejahteraan Hakim di MA Dihadiri KY, Kemenkeu dan Bappenas

Audiensi para hakim dengan sejumlah lembaga sedang berlangsung di MA dan Kemenkumham.


Tak Ikut Cuti Massal, Hakim PN Bekasi Kenakan Pita Putih Dukung Solidaritas Hakim Indonesia

9 jam lalu

Ilustrasi hakim. Shutterstock
Tak Ikut Cuti Massal, Hakim PN Bekasi Kenakan Pita Putih Dukung Solidaritas Hakim Indonesia

Meski tak ikut cuti massal, para hakim PN Bekasi mulai hari ini Senin, 7 Oktober 2024 hingga Jumat, 11 Oktober 2024 akan mengenakan pita putih.


Hakim Korupsi Timah Kurangi Pemeriksaan Saksi, Bentuk Solidaritas Cuti Bersama

10 jam lalu

Sidang putusan sela General Manager Operasional PT Tinindo Internusa periode 2017-2020, Rosalina, di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 11 September 2024. Majelis hakim menolak eksepsi penasihat hukum terdakwa kasus dugaan korupsi timah itu. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Hakim Korupsi Timah Kurangi Pemeriksaan Saksi, Bentuk Solidaritas Cuti Bersama

Majelis hakim kasus dugaan korupsi timah mengungkapkan akan mengurangi sidang pemeriksaan saksi sebagai bentuk solidaritas terhadap aksi cuti bersama.


Dua Konglomerat Diduga Ikut Cawe-cawe Pemilihan Ketua MA

11 jam lalu

Suasana acara pemilihan ketua MA di gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat,  14 Februari  2017. TEMPO/Maria Fransisca
Dua Konglomerat Diduga Ikut Cawe-cawe Pemilihan Ketua MA

Dua konglomerat diduga ikut menyokong kandidat pemilihan Ketua Mahkamah Agung yang akan digelar pada 15 Oktober 2024 mendatang.


Ribuan Hakim Cuti Bersama, PN Jakarta Pusat Dukung tapi Tidak Ikut

13 jam lalu

Arum Indri dan Surisma Dewi hadir sebagai saksi terkait kasus pungli di rutan KPK. Arum dan Indri memberikan kesaksian soal pungli untuk 15 terdakwa mantan pegawai rutan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 23 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Ribuan Hakim Cuti Bersama, PN Jakarta Pusat Dukung tapi Tidak Ikut

PN Jakarta Pusat mendukung gerakan cuti bersama ribuan hakim. Namun, hakim di pengadilan tersebut tidak ikut.


Hakim di PN Palembang Tak Ikut Aksi Cuti Massal tapi Dukung Tuntutan Kenaikan Gaji

14 jam lalu

Para hakim di Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Palembang, Sumatera Selatan tetap melayani persidangan. ANTARA/ M Imam Pramana.
Hakim di PN Palembang Tak Ikut Aksi Cuti Massal tapi Dukung Tuntutan Kenaikan Gaji

Para hakim di Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Palembang, tetap melaksanakan persidangan di tengah aksi cuti massal ribuan hakim


148 Hakim akan Audiensi di MA dan Kemenkumham Hari Ini

16 jam lalu

Jubir SHI, Fauzan Arrasyid. Dok. Pengadilan Agama Sei Rampah
148 Hakim akan Audiensi di MA dan Kemenkumham Hari Ini

Sebanyak 148 hakim dari berbagai daerah telah berkumpul di Jakarta.


Ratusan Hakim akan Temui Pimpinan MA dan IKAHI pada Hari Pertama Aksi Cuti Bersama

19 jam lalu

Jubir SHI, Fauzan Arrasyid. Dok. Pengadilan Agama Sei Rampah
Ratusan Hakim akan Temui Pimpinan MA dan IKAHI pada Hari Pertama Aksi Cuti Bersama

Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia menyatakan setidaknya ada 148 hakim yang akan datang ke Jakarta untuk melakukan audiensi selama cuti bersama.