Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rizieq Shihab Menggugat Jokowi: Agenda Sidang Perdananya Hari Ini

image-gnews
Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pada tanggal 30 September 2024, Rizieq Shihab mengajukan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan tuduhan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sidang pertama dari gugatan ini direncanakan akan berlangsung hari ini, 8 Oktober 2024, pukul 10.00 WIB. Agenda utama dalam sidang tersebut adalah untuk mendengarkan penjelasan mengenai kedudukan hukum masing-masing pihak yang terlibat.

Selain Rizieq, gugatan ini juga diajukan bersama beberapa tokoh lainnya, seperti Mayjen (Purn) Soenarko, Eko Santjojo, Edy Mulyadi, Mursalim R, Marwan Batubara, dan Munarman. Gugatan ini terdaftar dengan Nomor Perkara 611/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst. Para penggugat diwakili oleh tim kuasa hukum yang menamakan diri mereka Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK), yang menyebut gugatan ini sebagai Gugatan 30 September terhadap Presiden Jokowi, atau yang disingkat G30S JOKOWI.

TAMAK dalam rilis mereka menjelaskan bahwa serangkaian dugaan kebohongan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi dianggap sebagai upaya pencitraan yang sengaja dibangun untuk menyembunyikan kekurangan serta kegagalan yang ada. Lebih lanjut, tindakan ini diyakini melibatkan penyalahgunaan sarana dan prasarana kenegaraan.

Menurut koalisi ini, jika tindakan tersebut tidak ditindak secara hukum, dampaknya bisa merusak nilai-nilai luhur yang selama ini dijunjung dalam sejarah Indonesia, yaitu kejujuran. Karena itu, sebagai warga negara yang tergabung dalam Masyarakat Anti Kebohongan, mereka memutuskan untuk mengajukan Gugatan 30 September terhadap Presiden Jokowi, atau G30S JOKOWI.

Para pengacara mereka juga menekankan bahwa gugatan ini sengaja diajukan pada tanggal 30 September, mengingat hari tersebut adalah peringatan pengkhianatan terhadap Pancasila. Sejak pencalonan Jokowi sebagai gubernur pada 2012 hingga jabatannya sebagai presiden saat ini, mereka menuduh adanya rangkaian kebohongan yang berdampak negatif terhadap bangsa.

Dalam gugatan itu, Rizieq Shihab dan para penggugat lain menuntut agar Jokowi membayar ganti rugi materiil sebesar nilai utang luar negeri Indonesia sejak 2014-2024, hingga tidak memberikan rumah maupun uang pensiun kepada Jokowi.

Pihak Istana Kepresidenan memandang gugatan yang diajukan oleh eks pimpinan FPI itu terhadap Presiden Jokowi sebagai bagian dari hak warga negara, meskipun Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, menekankan pentingnya menjalankan proses hukum dengan keseriusan dan tanggung jawab.

Dini mengingatkan bahwa prinsip dasar hukum mengharuskan setiap orang yang membuat klaim harus mampu membuktikan kebenarannya. Hal ini diutarakan agar konstitusi tidak disalahgunakan untuk sekadar mencari sensasi atau tujuan provokasi.

Selama sepuluh tahun masa jabatan Presiden Jokowi, diakui terdapat berbagai pencapaian maupun kekurangan. Istana memilih untuk menyerahkan penilaian terhadap kinerja Jokowi kepada masyarakat. Karena gugatan tersebut telah masuk ke pengadilan, Istana juga menahan diri untuk tidak memberikan komentar lebih jauh hingga jelas apakah gugatan tersebut ditujukan kepada Jokowi sebagai Presiden atau sebagai pribadi.

"Ini mungkin nanti kita lihat bagaimana perkembangannya agar lebih jelas apakah gugatan ini ditujukan kepada Pak Jokowi sebagai Presiden atau sebagai pribadi," kata Dini ihwal gugatan Rizieq Shihab itu.

ANANDA RIDHO SULISTYA | SULTAN ABDURRAHMAN | DANIEL A. FAJRI | DANI ASWARA
Pilihan editor: Istana Respons Gugatan Rizieq Shihab Terhadap Jokowi: Jangan Sekadar Mencari Sensasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rencana Jokowi Setelah Lengser: Langsung Pulang ke Solo, Diduga Batal Naik Pesawat Komersial

6 menit lalu

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada pembukaan Peparnas XVII Solo 2024 di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Minggu (6/10/2024). Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII Solo 2024 diikuti 35 provinsi se-Indonesia yang digelar pada 6-13 Oktober 2024 di Solo. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Rencana Jokowi Setelah Lengser: Langsung Pulang ke Solo, Diduga Batal Naik Pesawat Komersial

Jokowi akan pulang ke Solo pada 20 Oktober sore. Ia disinyalir batal naik pesawat komersial.


Dasco Respons Isu Jokowi Cawe-cawe di Kabinet Prabowo

6 menit lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 8 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Dasco Respons Isu Jokowi Cawe-cawe di Kabinet Prabowo

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengaku belum mendengar bahwa Presiden Jokowi cawe-cawe terhadap rencana bergabungnya PDIP ke pemerintahan Prabowo-Gibran.


Kunjungan Imam Besar Masjid Nabawi: Bertemu Jokowi, PBNU, hingga Jadi Imam Salat Jumat

16 menit lalu

Imam Besar Masjid Nabawi, Ahmad bin Ali Al-Hudhaify (kiri) tiba Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin, 7 Oktober 2024. TEMPO/Hammam Izzuddin
Kunjungan Imam Besar Masjid Nabawi: Bertemu Jokowi, PBNU, hingga Jadi Imam Salat Jumat

Imam Besar Masjid Nabawi Syekh Ahmad bin Ali Al-Hudhaify akan berkunjung selama empat hari di Indonesia, mulai 8 Oktober hingga 11 Oktober 2024


Jokowi Bilang Kemungkinan Tidak Hadir saat Pelantikan Prabowo di Senayan

37 menit lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai BNI Investor Daily Summit di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Bilang Kemungkinan Tidak Hadir saat Pelantikan Prabowo di Senayan

Presiden Jokowi mengatakan kemungkinan tidak hadir di Gedung DPR, Senayan, saat pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024.


Jokowi Respons Dugaan Tak Sejalan dengan Prabowo soal Seleksi Capim KPK

59 menit lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai BNI Investor Daily Summit di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Respons Dugaan Tak Sejalan dengan Prabowo soal Seleksi Capim KPK

Presiden Jokowi menegaskan bahwa tidak ada intervensi dalam pemilihan capim dan calon anggota dewan pengawas KPK.


Pesan Jokowi kepada Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Salah Satunya Soal IKN

1 jam lalu

Suasana pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) terlihat dari Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 13 September 2024. Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran tahun 2025 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan penambahan anggaran sebesar Rp40,59 triliun untuk mendukung pembangunan IKN khususnya pengembangan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pesan Jokowi kepada Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Salah Satunya Soal IKN

Akmal Malik menuturkan dukungan terhadap IKN tak cuma pada pembangunan fisik, tapi juga sosial dan budaya masyarakat sekitar.


Kata Politikus Golkar dan Gerindra soal Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN

1 jam lalu

Warga bercengkrama dengan latar belakang Istana Negara IKN di Taman Kusuma Bangsa, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu, 18 Agustus 2024. ANTARA/Muhammad Adimaja
Kata Politikus Golkar dan Gerindra soal Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN

Presiden Jokowi mengatakan, Keppres pemindahan ibu kota ke IKN semestinya diteken oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.


Top 3 Tekno: Tips dan Fitur Baru WhatsApp, Watak Jokowi menurut Walhi

3 jam lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Top 3 Tekno: Tips dan Fitur Baru WhatsApp, Watak Jokowi menurut Walhi

Top 3 Tekno Berita Terkini dipuncaki artikel tips tentang 6 langkah yang bisa diambil untuk mengatasi panggilan WhatsApp dari nomor tak dikenal.


Presiden Jokowi akan Buka BNI Investor Daily Summit Hari Ini

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi. ANTARA/Mega Tokan
Presiden Jokowi akan Buka BNI Investor Daily Summit Hari Ini

Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan membuka acara BNI Investor Daily Summit di Jakarta Convention Center, Senayan, pada Selasa, 8 Oktober 2024.


4 Negara Ini Pernah Alami Deflasi Parah Hingga Melumpuhkan Perekonomian

12 jam lalu

Ilustrasi bursa efek Amerika dan nilai mata uang dollar Amerika. Getty Images
4 Negara Ini Pernah Alami Deflasi Parah Hingga Melumpuhkan Perekonomian

Beberapa negara telah merasakan dampak parah dari deflasi, yang menyeret mereka ke dalam krisis panjang.