TEMPO.CO, Jakarta - Eks Kepala Divisi Perencanaan dan Pengendalian Produksi PT Timah Tbk, Ichwan Azwardi Lubis, mengungkapkan penambangan ilegal di perusahaan pelat merah itu marak terjadi pasca-reformasi. Hal ini diungkapkan oleh Ichwan saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata niaga timah dengan terdakwa Helena Lim (beneficial owner PT Quantum Skyline Exchange), MB. Gunawan (Direktur PT Stanindo Inti Perkasa), Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (eks Direktur Utama PT Timah), dan Emil Ermindra (bekas Direktur Keuangan PT Timah).
Mulanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh, menanyakan apakah Ichwan tahu soal penambangan ilegal di PT Timah. Terpidana korupsi proyek pembangunan mesin pencuci pasir timah atau Washing Plant wilayah Tanjung Gunung tahun 2017-2019 itu menjawab ia mengetahuinya.
Ichwan menyebut saat ia mulai bekerja di PT Timah sejak 1997. Pada tahun itu, belum ada penambang ilegal di wilayah badan usaha milik negara tersebut.
"Tapi sejak tahun 2000 itu, penambang-penambang ilegal yang masyarakat sudah marak, Yang Mulia," kata Ichwan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 9 Oktober 2024.
Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh, lantas bertanya "sejak tahun 2000 setelah reformasi ya?"
Ichwan pun membenarkan. Rianto kemudian bertanya bagaimana cara para penambang ilegal itu bisa masuk ke wilayah PT Timah. "Setahu saya mereka itu masuk beramai-ramai," ujar Ichwan. "Pada awalnya menggunakan alat tradisional, namun lama-lama berkembang memakai alat berat."
Rianto kembali bertanya "gimana waktu itu PT Timah bagian keamanan? Apa enggak bisa ditertibkan penambang-penambang ilegal yang masuk di IUP PT timah?"
Sepengetahuan Ichwan, Divisi Keamanan PT Timah telah berkoordinasi dengan aparat keamanan. Namun kenyataan di lapangan, ujarnya, penertibannya tidak efektif. "Pernah terjadi tahun 2006, 2007, 2008 itu ada operasi besar-besaran dari Mabes Polri untuk menghentikan. Tapi habis itu muncul lagi," beber Ichwan.
Rianto kembali bertanya "pada tahun berapa ada penertiban besar-besaran dari Mabes Polri?"
"Pada akhir 2006, sekitar Oktober 2006 sampai—" jawab Ichwan.
Rianto menyahuti "kemudian setelah itu? Marak lagi?"
Ichwan pun membenarkan. Ia menceritakan sejak 2007, smelter swasta mulai beroperasi lagi dan kemudian mulai lagi terjadi penambangan ilegal oleh masyarakat. "Dan itu sudah susah ditertibkan."
"Berarti PT Timah sudah angkat tangan atau bagaimana?" tanya Rianto.
"Setahu saya waktu itu PT Timah sudah bekerja sama dengan Polda untuk bersama-sama menghentikan," jawab Ichwan. "Tapi saya melihat di lapangan masih ada."
Pilihan Editor: Siapa Pengusaha yang Cawe-cawe dalam Pemilihan Ketua MA