Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bersaksi di Sidang Harvey Moeis, Sandra Dewi Bantah Suaminya Pengusaha Timah

image-gnews
Artis Sandra Dewi bergegas meninggalkan gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. Sandra Dewi menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 9 jam sebagai saksi terkait kasus suaminya Harvey Moeis atas dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA/Galih Pradipta
Artis Sandra Dewi bergegas meninggalkan gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. Sandra Dewi menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 9 jam sebagai saksi terkait kasus suaminya Harvey Moeis atas dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA/Galih Pradipta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mejelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun anggaran 2015-2022, yang menyeret Harvey Moeis, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta, Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah.

Pada sidang yang digelar hari ini, artis Sandra Dewi membantah bahwa suaminya, Harvey Moeis adalah pengusaha timah. "Bukan, suami saya pengusaha tambang batubara," kata dia di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, pada Kamis 10 Oktober 2024.

Bahkan dalam kesaksiannya, Sandra Dewi menyatakan telah mengenalkan suaminya sebagai pengusaha tambang batubara kepada publik sejak sebelum menikah.

Perihal keterlibatan Harvey di tambang timah, Sandra Dewi menyebut suaminya hanya ingin membantu Suparta sebagai seorang yang dituakan. Ia mengaku tidak mengetahui bahwa Suparta adalah Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT).

Dia menyebut Harvey pernah membahas soal timah, tetapi tidak soal keterlibatannya dengan PT RBT maupun PT Timah Tbk. "Untuk urusan timah beliau bicara kepada saya," ujarnya.

Harvey Moeis didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk pada periode 2015-2022.

Jaksa menyebut Harvey telah memperkaya diri sendiri dan orang lain dari hasil korupsi sebesar Rp 420 miliar, dalam pengelolaan IUP PT Timah yang merugikan negara mencapai Rp 300 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Uang itu lantas dipergunakan oleh Harvey Moeis untuk keperluan pribadinya seperti membeli rumah, mobil, hingga barang mewah lainnya yang juga dinikmati Sandra Dewi maupun keluarganya.

Jaksa merinci uang hasil korupsi yang disamarkan oleh Harvey Moeis antara lain dipergunakan untuk membeli Tanah Kavling di Permata Regency 8, Jakarta Barat atas nama Sandra Dewi; pembelian tanah di Senayan Residence, Jakarta Selatan dan rumah di Komplek Perum Green Garden, Jakarta Barat masing-masing atas nama Harvey Moeis; serta pembayaran sewa rumah di Malvern Oasis Melbourne Australia.

Pembelian satu unit mobil Mini Cooper atas nama Harvey Moeis; pembelian mobil Rolls Royce tanpa BPKB; mentransfer saudaranya sebagai hadiah kepada Mira Moeis dan Kartika Dewi masing-masing Rp 200 juta; pembayaran cicilan rumah di The Pakubuwono House, Jakarta Selatan atas nama Sandra Dewi.

Pembelian 88 tas branded masing-masing merk Louis Vuitton, Hermes, Chanel, Dior, Fendi, Gucci, Celine, Loewe, Balenciaga, dan Valentino; pembelian 141 perhiasan mulai dari emas, berlian hingga bukan emas; membuka safe deposit box di CIMB Niaga atas nama Sandra Dewi untuk menyimpan USD 400 ribu, satu buah logam mulia 3 gram, dua buah logam mulia 100 gram, dan satu buah logam mulia 88 gram.

Pilihan Editor: Jadi Saksi di Sidang Harvey Moeis, Sandra Dewi Keberatan Properti hingga Tas Mewahnya Disita

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Gubernur Babel Erzaldi Rosman Dikabarkan Bakal Jadi Saksi di Sidang Korupsi Timah

54 menit lalu

Gubernur Provinsi Babel, Erzaldi Rosman.
Eks Gubernur Babel Erzaldi Rosman Dikabarkan Bakal Jadi Saksi di Sidang Korupsi Timah

Beredar kabar eks Gubernur Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman akan menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi timah.


Sandra Dewi Sayangkan Harvey Moeis Mau Bekerja Sama dengan BUMN

4 jam lalu

Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis, Dirut PT RBT, Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT. RBT, Reza Andriansyah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 12 orang saksi, dua diantaranya istri Harvey Moeis, Sandra Dewi dan terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim, dihadirkan oleh oleh Jaksa Penuntut Umum Kejakgung RI untuk ketiga terdakwa dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Sandra Dewi Sayangkan Harvey Moeis Mau Bekerja Sama dengan BUMN

Istri dari terdakwa korupsi timah, Harvey Moeis, Sandra Dewi menyatakan tidak mengetahui soal kerja sama suaminya dengan PT Timah Tbk.


Jadi Saksi di Sidang Harvey Moeis, Sandra Dewi Keberatan Properti hingga Tas Mewahnya Disita

5 jam lalu

Artis Sandra Dewi bergegas meninggalkan gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. Sandra Dewi menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 9 jam sebagai saksi terkait kasus suaminya Harvey Moeis atas dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA/Galih Pradipta
Jadi Saksi di Sidang Harvey Moeis, Sandra Dewi Keberatan Properti hingga Tas Mewahnya Disita

Sandra Dewi istri dari terdakwa korupsi timah, Harvey Moeis, menyatakan keberatan atas tindakan Kejaksaan menyita properti dan tas-tas mewahnya.


Sidang Korupsi Timah, Sandra Dewi Mengaku Tak Pernah Diberi Uang dan Hadiah oleh Harvey Moeis

5 jam lalu

Artis Sandra Dewi bergegas meninggalkan gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. Sandra Dewi menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 9 jam sebagai saksi terkait kasus suaminya Harvey Moeis atas dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA/Galih Pradipta
Sidang Korupsi Timah, Sandra Dewi Mengaku Tak Pernah Diberi Uang dan Hadiah oleh Harvey Moeis

Artis Sandra Dewi sekaligus istri dari terdakwa korupsi timah, Harvey Moeis, menyatakan tidak pernah mendapat uang bulanan dari suaminya itu.


Helena Lim Mengaku Kenal Harvey Moeis sebagai Pengusaha Batu Bara Bukan Timah

6 jam lalu

Terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim (tengah), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 2 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan lima orang saksi dalam perkara tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang. TEMPO/Imam Sukamto
Helena Lim Mengaku Kenal Harvey Moeis sebagai Pengusaha Batu Bara Bukan Timah

Helena Lim menyatakan tak pernah tahu jika Harvey Moeis merupakan pengusaha timah.


Sidang Helena Lim, Saksi Ungkap Penambangan Ilegal di PT Timah Marak Pasca-Reformasi

11 jam lalu

Terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim, mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 2 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan lima orang saksi, dua saksi di antaranya Wakil Kepala P2P Perencanaan dan Pengendalian Produksi PT. Timah Tbk, Ricki Fernandez Simanjuntak dan Sekretaris pribadi Dirut PT. Sariwiguna Binasentosa, Imelda, dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Kejakgung RI.  TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Helena Lim, Saksi Ungkap Penambangan Ilegal di PT Timah Marak Pasca-Reformasi

Saksi kasus dugaan korupsi timah, Ichwan Azwardi Lubis, mengungkapkan penambangan ilegal di PT Timah marak terjadi pasca-reformasi.


Sandra Dewi Jadi Saksi di Sidang Harvey Moeis, Pengacara: Tidak Ada Persiapan Khusus

15 jam lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Sandra Dewi Jadi Saksi di Sidang Harvey Moeis, Pengacara: Tidak Ada Persiapan Khusus

Kapuspenkum Kejagung membenarkan Sandra Dewi akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara korupsi PT Timah dengan terdakwa Harvey Moeis.


Jaksa Hadirkan Sandra Dewi di Sidang Harvey Moeis Besok

1 hari lalu

Artis Sandra Dewi bergegas meninggalkan gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. Sandra Dewi menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 9 jam sebagai saksi terkait kasus suaminya Harvey Moeis atas dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA/Galih Pradipta
Jaksa Hadirkan Sandra Dewi di Sidang Harvey Moeis Besok

Aktris Sandra Dewi akan diajukan sebagai saksi dalam sidang suaminya, Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 10 Oktober 2024.


Hakim Korupsi Timah Kurangi Pemeriksaan Saksi, Bentuk Solidaritas Cuti Bersama

3 hari lalu

Sidang putusan sela General Manager Operasional PT Tinindo Internusa periode 2017-2020, Rosalina, di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 11 September 2024. Majelis hakim menolak eksepsi penasihat hukum terdakwa kasus dugaan korupsi timah itu. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Hakim Korupsi Timah Kurangi Pemeriksaan Saksi, Bentuk Solidaritas Cuti Bersama

Majelis hakim kasus dugaan korupsi timah mengungkapkan akan mengurangi sidang pemeriksaan saksi sebagai bentuk solidaritas terhadap aksi cuti bersama.


Momen Eks Dirut PT Timah Dicecar Hakim, Diduga Tak Mampu Berantas Penambang Ilegal

6 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan status tersangka dan melakukan penahanan terhadap Mochtar Riza Pahlevi Tabrani mantan Direktur Utama PT Timah TBK periode 2016-2021. (foto ist)
Momen Eks Dirut PT Timah Dicecar Hakim, Diduga Tak Mampu Berantas Penambang Ilegal

Majelis hakim bertanya kenapa PT Timah tidak berani menumpas praktik pertambangan ilegal di IUP perusahaan itu sehingga membuka celah korupsi.