Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengasuh Panti Asuhan Darussalam An'Nur Diduga Pakai Uang Donasi untuk Veneer Gigi dan Beli Mobil

image-gnews
Polisi menghadirkan tersangka Sudirman (tengah) dan Yusuf Bachtiar (kanan) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak penghuni Panti Asuhan Darussalam An Nur saat rilis kasus itu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polisi menghadirkan tersangka Sudirman (tengah) dan Yusuf Bachtiar (kanan) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak penghuni Panti Asuhan Darussalam An Nur saat rilis kasus itu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panti Asuhan Darussalam An’Nur, Kota Tangerang, disebut sering menerima donasi dalam jumlah besar dari kalangan selebritis dan pejabat. Namun, uang tersebut diduga dipakai untuk memenuhi gaya hidup pimpinan yayasan, Sudirman, dan dua pengasuh lainnya yang kini berstatus tersangka pencabulan dan kekerasan seksual.

Dean Hardesviana, pendamping anak panti asuhan korban pencabulan, mengatakan ia mengenal dekat para tersangka karena telah berteman lebih dari 20 tahun dengan Sudirman. Berprofesi sebagai pesinetron, Dean pernah mengenalkan Sudirman kepada sesama selebritis. Menurut dia, teman-teman selebritisnya itu sering memberikan donasi untuk Panti Asuhan Darussalam An'Nur.

“Ada teman saya, sahabat saya, saya tidak perlu sebutkan namanya, dia pernah memberi donasi kurang lebih Rp 500 juta untuk membangun gedung,” ucap Dean kepada Tempo, Ahad, 13 Oktober 2024.

Belum lagi donasi dari pejabat Pemerintah Kota Tangerang. Dia menaksir setidaknya donasi yang telah mengalir ke panti tersebut mencapai miliaran rupiah. “Untuk bangunan hijau itu saja, jumlahnya sekitar Rp 3 miliar lebih. Tanahnya dari siapa, dananya dari siapa, itu saya tahu. Karena saya dekat dengan dia (Sudirman). Teman saya,” kata Dean.

Dean mengungkapkan ia mengetahui ada salah satu pejabat Pemerintah Kota Tangerang yang memberikan donasi rutin setiap pekan sebesar Rp 15 juta. Jika dikalikan dalam sebulan panti tersebut menerima Rp 60 juta dari pejabat tersebut.

“Coba bayangkan Rp 60 juta per bulan dari satu orang saja. Belum lagi ada anggota kepolisian yang kemarin mengaku juga pernah berdonasi ke sana. Dia bilang ke saya, ‘aduh saya menyumbang juga ke sana’. Coba bayangkan berapa banyak,” ujar Dean.

Belakangan, Dean mengetahui influencer Deddy Corbuzier ternyata pernah memberikan donasi ke Panti Asuhan Darussalam An’Nur tersebut. “Baru kemarin Mas Deddy bilang, saya salah orang yang menyumbang,” ungkapnya.

Sebagai orang yang telah berteman lama, Dean mengetahui gaya hidup tersangka. Dia menduga donasi yang didapat dari belas kasihan orang lain untuk anak-anak panti digunakan untuk membeli aset.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Dean, Sudirman memiliki empat unit mobil pribadi. Ponsel Sudirman dan dua pengasuh panti asuhan lain termasuk kategori handphone mahal yang harganya sekitar Rp 23-30 juta per unit.

Dean menduga uang dari para donatur juga digunakan Sudirman untuk melakukan veneer gigi demi menunjang penampilannya. “Dengan kejadian ditangkap ini. Saya kurang tahu asetnya ini dikemanakan, disembunyikan atau dijual,” tuturnya.

“Hidup dia juga hedon. Dia rajin juga perawatan wajah di salah satu klinik kecantikan di BSD. Bisa dicek namanya ada di sana. Begitu juga dua tersangka lain. Terus juga untuk veneer gigi,” kata Dean menambahkan.

Panti Asuhan Darussalam menjadi sorotan karena terungkapnya dugaan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak-anak panti yang dilakukan para pengasuhnya. Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan tiga tersangka, yaitu ketua panti Sudirman, 49 tahun, dan dua orang pengurus panti Yusuf Bachtiar, 30 tahun dan Yandi Supriyadi, 29 tahun. Sudirman dan Yusuf sudah ditahan sementara Yandi buron.

Pilihan Editor: Anak-Anak Panti Asuhan Darussalam An'Nur Korban Pencabulan Bersih dari Penyakit Kelamin

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur, Polisi Dalami Sumber Dana Yayasan

6 menit lalu

Suasana terkini Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang setelah dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. Bangunan megah tiga lantai itu kini dikelilingi garis polisi, Ahad 6 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur, Polisi Dalami Sumber Dana Yayasan

Saat ini, Polda Metro Jaya masih mendalami berbagai aspek, termasuk sumber dana operasional panti asuhan tersebut.


Anak-Anak Panti Asuhan Darussalam An'Nur Korban Pencabulan Bersih dari Penyakit Kelamin

4 jam lalu

Polisi menghadirkan tersangka Sudirman (tengah) dan Yusuf Bachtiar (kanan) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak penghuni Panti Asuhan Darussalam An Nur saat rilis kasus itu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Anak-Anak Panti Asuhan Darussalam An'Nur Korban Pencabulan Bersih dari Penyakit Kelamin

Tiga pengasuh Panti Asuhan Darussalam An'Nur Tangerang menjadi tersangka pencabulan terhadap puluhan anak-anak


Polisi Sebut 18 Anak Dipindahkan dari Panti Asuhan Darussalam An'nur, Dua di Antaranya Balita

10 jam lalu

Warga melintas di depan Panti Asuhan Darussalam An Nur tempat terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak asuh di Pinang, Kota Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polisi Sebut 18 Anak Dipindahkan dari Panti Asuhan Darussalam An'nur, Dua di Antaranya Balita

Panti Asuhan Darussalam menjadi sorotan setelah kasus pencabulan dan kekerasan seksual di tempat itu terungkap.


Kasus Pencabulan di Panti Asuhan, Kemensos Catat 1.715 LKS Anak Tidak Penuhi Syarat Operasional

1 hari lalu

Warga melintas di depan Panti Asuhan Darussalam An Nur tempat terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak asuh di Pinang, Kota Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Kasus Pencabulan di Panti Asuhan, Kemensos Catat 1.715 LKS Anak Tidak Penuhi Syarat Operasional

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf mengatakan, masih banyak LKS, termasuk panti asuhan, yang tercatat di data Kemensos yang tidak memenuhi syarat.


Guru Les di Sleman Pelaku Pencabulan 22 Siswa akan Dijerat Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara

1 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Guru Les di Sleman Pelaku Pencabulan 22 Siswa akan Dijerat Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara

Polisi menemukan lebih dari tiga rekaman video saat pelaku melakukan pencabulan terhadap sejumlah korban.


Buntut Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur, Mensos akan Ubah Permensos tentang LKS

1 hari lalu

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf didampingi Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain saat melihat kondisi anak di RSP Dinas Sosial Kota Tangerang, Selasa(08/10/2024). ANTARA/Irfan.
Buntut Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur, Mensos akan Ubah Permensos tentang LKS

Mensos Syaifullah Yusuf akan mewajibkan semua LKS berbadan hukum untuk mempermudah pengawasan dan mencegah kasus pencabulan anak asuh terulang.


Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

Polisi masih memburu pengurus yayasan panti asuhan Darussalam An'nur Yandi Supriyadi, 29 tahun.


Gus Mensos Ajak Para Stakeholder Revitalisasi Panti Asuhan

2 hari lalu

Menteri Sosial  H Saifullah Yusuf dalam rembukan nasional dengan zoom meeting di Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024Dok. Kemensos
Gus Mensos Ajak Para Stakeholder Revitalisasi Panti Asuhan

'Rembukan nasional' sendiri, merupakan tindak lanjut Gus Mensos terhadap upaya untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak.


Ramai Kasus Pencabulan, Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang tidak Berbadan Hukum

2 hari lalu

Warga melintas di depan Panti Asuhan Darussalam An Nur tempat terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak asuh di Pinang, Kota Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Ramai Kasus Pencabulan, Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang tidak Berbadan Hukum

Kementerian Hukum dan HAM menyatakan Panti Asuhan Darussalam An'nur tidak berbadan hukum


Polda Metro Lakukan Tes Psikologi terhadap 2 Tersangka Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang

2 hari lalu

Polisi menghadirkan tersangka Sudirman (tengah) dan Yusuf Bachtiar (kanan) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak penghuni Panti Asuhan Darussalam An Nur saat rilis kasus itu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polda Metro Lakukan Tes Psikologi terhadap 2 Tersangka Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang

Kedua tersangka pencabulan menjalani tes psikologis guna menguak motif dan kondisi kejiwaan pelaku sehingga mencabuli para anak asuh di panti.