TEMPO.CO, Jakarta - Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia mendesak aparat kepolisian mengusut serangan bom molotov oleh orang tak dikenal ke Kantor Media Jujur Bicara (Jubi) di Jayapura, Papua yang terjadi pada Rabu, 16 Oktober 2024. Koordinator Komite Jurnalis Indonesia Erick Tanjung mengatakan insiden tersebut merupakan bentuk teror serius yang mengancam keselamatan jurnalis dan kebebasan pers di Papua.
Erick menyampaikan Jubi adalah media yang dikenal kritis terhadap berbagai kebijakan pemerintah di Papua. Di antaranya proyek strategis nasional ketahanan pangan hingga pelanggaran HAM oleh aparat. “Serangan bom molotov terbaru ini terjadi tidak lama setelah Jubi menerbitkan artikel-artikel yang mengkritik kebijakan tersebut,” kata Erick melalui keterangan tertulis pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) meminta agar aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut. “Negara tidak boleh melakukan pembiaran terhadap kekerasan intimidasi maupun teror yang ditujukan kepada jurnalis dan media,” ucap Erick.
Serangan terhadap Jubi, kata Erick, tidak bisa dibiarkan sebab, pembiaran akan memperburuk situasi kebebasan pers di tanah Papua. “Mengingat Papua adalah salah satu daerah yang paling rentan terhadap pelanggaran hak-hak dasar seperti kebebasan pers,” ujar dia.
KKJ mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan tekanan kepada aparat di lapangan agar lebih serius dalam menangani ancaman serangan terhadap jurnalis. Bahkan, Erick juga meminta Kapolri untuk mencopot Kapolda Papua Brigadir Jenderal Patrige Renwarin yang dianggap gagal menjaga keselamatan redaksi Jubi.
Serangan ke kantor redaksi media Jubi terjadi pada Rabu dini hari, 16 Oktober 2024. Kantor Jubi, yang berada di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, Provinsi Papua, dilempari bom molotov oleh orang tak dikenal.
“Dua mobil operasional Jubi yang diparkir di halaman kantor terbakar dan rusak,” ucap Pemimpin Redaksi (Pemred) Jubi Jean Bisay melalui siran pers, Rabu, 16 Oktober 2024.
Jean mengatakan pelemparan bom molotov itu dilakukan oleh dua orang tak dikenal yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Bom itu dilemparkan dari pinggir jalan di depan Kantor Redaksi Jubi.
Lemparan bom molotov itu membuat api berkobar di antara dua mobil operasional Jubi yang diparkir di halaman kantor. “Api itu sempat membakar sebagian bagian depan mobil Toyota Avanza dan Toyota Calya itu, api akhirnya dipadamkan dua karyawan Jubi dan sejumlah saksi mata.” tuturnya.
Pilihan Editor: Tamron Sebut Setor Rp 2,2 Miliar untuk Dana CSR PT Timah ke Harvey Moeis