Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Enggan Ungkap Beking Tambang Emas Ilegal di Sekotong Lombok Barat

Reporter

image-gnews
Timbunan batu mengandung mineral emas ditambang ilegal, yang siap diproses di Kolam air diduga menggunakan bahan merkuri dikelola oleh Tenaga Kerja Asing ilegal berasal dari China, di Dusun Lendek Bare, Desa Lenong Batu Montor, Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat, 16 Agustus 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Timbunan batu mengandung mineral emas ditambang ilegal, yang siap diproses di Kolam air diduga menggunakan bahan merkuri dikelola oleh Tenaga Kerja Asing ilegal berasal dari China, di Dusun Lendek Bare, Desa Lenong Batu Montor, Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat, 16 Agustus 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dian Patria, enggan menyebutkan siapa sosok yang membekingi tambang emas ilegal di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Dian hanya dapat mengatakan penambangan ilegal yang diduga beromzet Rp 1 trilun per tahun itu tidak mungkin bisa beroperasi bertahun-tahun tanpa ada bekingan orang kuat di belakangnya.

“Sensitif ini (kalau disebut). Intinya tidak mungkin ada tambang ilegal sebesar itu dan cukup lama, tidak ada yang membekingi,” ucap dia kepada Tempo, Kamis, 17 Oktober 2024.

Berdasarkan pantauan KPK dan beberapa lembaga terkait, aktivitas tambang emas ilegal di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) NTB itu diduga telah beroperasi sejak 2021. Keuntungan yang dihasilkan dari penambangan itu mencapai Rp 90 miliar per bulan atau sekitar Rp 1,08 triliun per tahun.

Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK juga menemukan setidaknya ada satu titik lokasi tambang emas di wilayah Sekotong, NTB, yang kira-kira luasnya seperti lapangan bola.

Dalam satu lokasi penambangan itu, terdapat tiga stockpile atau tempat penyimpanan. KPK menduga masih ada beberapa titik penambangan ilegal lain di NTB yang belum terpantau.

Sebelumnya, saat meninjau lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, NTN, Jumat, 4 Oktober 2024, Dian Patria, menilai selama ini negara seakan alpa dalam penertiban tambang ilegal di Lombok Barat. Padahal, tambang ilegal tersebut sangat mudah untuk ditemukan dan beroperasi secara masif. 

“Selama ini mana negara? Kayak tidak hadir gitu ya, ada apa ya?” kata Dian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tambang emas tersebut dijalankan oleh tenaga kerja asing asal Cina secara masif. Dalam pantauan Tempo, tambang tersebut bukan berskala kecil. 

Tiga stock pile (tempat penampungan sementara batuan hasil tambang) sebesar lapangan bola terlihat di lokasi tersebut. Sekitar 11 kolam rendaman  cairan sianida sebesar lapangan futsal untuk memisahkan emas dari batuan dan tanah pun terlihat jelas. Lokasi itu terletak di Desa Lendek Bare yang hanya berjarak 1,5 jam perjalanan dari Kota Mataram. 

“Kita harus fokus pada ‘the man behind the gun’. Siapa sosok besar di balik ini?” kata Dian. 

KPK dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menertibkan tambang emas ilegal di Dusun Lendek Bare, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

Tim Koordinasi dan Supervisi KPK bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB serta Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum LHK Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Gakkum LHK Jabalnusra) memasang papan pengumuman larangan penambangan di wilayah yang masuk dalam kawasan hutan tersebut. 

Pilihan Editor: KPK Tertibkan Tambang Emas Ilegal Beromzet Lebih dari Rp 1 Triliun per Tahun di Lombok Barat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Periksa Pengusaha Tambang Emas Siman Bahar untuk Dalami Dugaan Korupsi di Antam

56 menit lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) telah memaparkan hasil laporan analisis dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Kaesang ke pimpinan KPK, namun masih ada proses administrasi yg harus dirampungkan sebelum diumumkan. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Pengusaha Tambang Emas Siman Bahar untuk Dalami Dugaan Korupsi di Antam

KPK memeriksa Siman Bahar alias Bong Kin Phin untuk mendalam kasus korupsi pengolahan anoda logam di Antam.


ICW Sebut Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Tetap Bisa Dipidana

1 jam lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka Eko Darmanto, dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
ICW Sebut Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Tetap Bisa Dipidana

ICW menilai pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto tetap bisa dipidana meski saat itu Eko belum jadi tersangka KPK.


Sebelum Pensiun Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri, Ini Respons KPK dan Kapolri

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) bersiap memberikan anugerah tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh Satker Polri usai menerima anugerah medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin 14 Oktober 2024. Presiden Joko Widodo menerima medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana sebagai bentuk apresiasi Polri atas perannya dalam pengembangan organisasi Korps Bhayangkara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Sebelum Pensiun Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri, Ini Respons KPK dan Kapolri

Kapolri dan KPK beri respons soal Korps Pemberantasan Korupsi Polri yang dibentuk oleh Jokowi melalui Perpres yang diteken pada 15 Oktober 2024.


Kapolri Pastikan Kortas Tipikor akan Bekerja Sama dengan KPK dan Kejaksaan

1 jam lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat pelantikan serta serah terima jabatan untuk 7 Kapolda baru, sekaligus memberikan kenaikan pangkat kepada 29 anggota Polri yang naik satu tingkat lebih tinggi, Sabtu, 28 September 2024. Foto: Istimewa
Kapolri Pastikan Kortas Tipikor akan Bekerja Sama dengan KPK dan Kejaksaan

Kortas Tipikor ini bertugas membantu Kapolri dalam pencegahan, penyelidikan dan penyidikan pemberantasan korupsi dan TPPU.


Jokowi Bentuk Kortas Tipikor Polri, Novel Baswedan Bakal Gabung?

2 jam lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Bentuk Kortas Tipikor Polri, Novel Baswedan Bakal Gabung?

Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan, meresposns apakah ia akan bergabung atau tidak dengan Kortas Tipikor yang baru terbentuk.


Kapolri: Pembentukan Kortastipikor Bantu KPK Optimalkan Pemberantasan Korupsi

3 jam lalu

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin apel pasukan pengamanan tamu VVIP pelantikan presiden dan wakil presiden di Monas, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024. Presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan dilantik, pada Ahad, 20 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Kapolri: Pembentukan Kortastipikor Bantu KPK Optimalkan Pemberantasan Korupsi

Kapolri mengatakan pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) sebagai upaya Polri memberantas korupsi.


KPK Sebut Pembentukan Kortas Tipikor Polri Tak Bikin Pemberantasan Korupsi Tumpang Tindih

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) menerima anugerah medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (kanan) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin 14 Oktober 2024. Medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana tersebut diberikan kepada Presiden Joko Widodo sebagai bentuk apresiasi Polri atas perannya dalam pengembangan organisasi Korps Bhayangkara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
KPK Sebut Pembentukan Kortas Tipikor Polri Tak Bikin Pemberantasan Korupsi Tumpang Tindih

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan pembentukan Kortas Tipikor Polri tidak akan tumpang tindih dengan aparat penegak hukum lain.


Mantan Komisaris Pertamina Edy Hermantoro Diperiksa KPK

7 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Komisaris Pertamina Edy Hermantoro Diperiksa KPK

Komisaris PT Pertamina (Persero) periode 2013-2014, A. Edy Hermantoro, diperiksa KPK terkait dengan dugaan korupsi pengadaan LNG


Diduga Terima Fee Proyek Rp10 Miliar, 3 Pejabat Kementan Dicopot

7 jam lalu

Menteri Pertanian Amran Sulaiman seusai Upacara Pembukaan Rakernas PSMTI ke-20 tahun. Acara digelar di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Sabtu, 28 September 2024. TEMPO/Hanin Marwah
Diduga Terima Fee Proyek Rp10 Miliar, 3 Pejabat Kementan Dicopot

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot tiga orang pejabat Kementan.


KPK Digugat Kakak Rafael Alun, Jubir Pastikan Penyitaan Harta Kekayaan Sesuai Prosedur

7 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
KPK Digugat Kakak Rafael Alun, Jubir Pastikan Penyitaan Harta Kekayaan Sesuai Prosedur

Kakak dan adik Rafael Alun merasa aset-aset yang disita KPK adalah milik keluarga