Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Purnatugas, ICW Catat Kerugian Negara dari Kasus Korupsi di Masa Jabatannya Capai Rp 290 Triliun

image-gnews
Presiden Joko Widodo melambaikan tangan kepada warga dari dalam mobil saat keluar dari komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Ahad, 20 Oktober 2024. Jokowi meninggalkan Istana untuk menuju lokasi upacara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Gedung DPR/MPR. TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo melambaikan tangan kepada warga dari dalam mobil saat keluar dari komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Ahad, 20 Oktober 2024. Jokowi meninggalkan Istana untuk menuju lokasi upacara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Gedung DPR/MPR. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Periode 2014-2024, Joko Widodo, resmi mengakhiri 10 tahun masa jabatannya pada Ahad, 20 Oktober 2024. Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan jumlah kerugian negara dari kasus tindak pidana korupsi selama masa pemerintahannya mencapai Rp 290 triliun.

Jumlah ratusan triliun itu berasal dari catatan tahunan yang diterbitkan ICW setiap tahunnya. ICW mencatat kerugian Rp 290 triliun sejak Jokowi pertama kali dilantik pada 2014 hingga laporan tahun terbaru yang telah diterbitkan ICW, yaitu 2023.

“Kisaran angka itu saya total dari data kajian tren vonis ICW yang dikeluarkan setiap tahun,” kata Staf Divisi Korupsi Politik ICW Yassar Aulia melalui pesan singkat pada Sabtu, 19 Oktober 2024. Informasi lebih detail soal data itu, kata Yassar, bisa diakses melalui laman antikorupsi.org.

Yassar menyampaikan angka Rp 290 triliun merupakan total kerugian negara dari kasus-kasus korupsi yang sudah mendapat vonis. “Dari kasus korupsi yang ada perhitungan kerugian negaranya yang sudah diputus pengadilan,” ucap Yassar.

Yassar mendetailkan kerugian tersebut dari tahun ke tahun. Pada 2014, tahun pertama Jokowi dilantik, kerugian negara dari kasus korupsi mencapai Rp 10,6 triliun. Namun, saat itu Jokowi baru dilantik pada 20 Oktober 2014. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat selama 10 bulan pertama tahun tersebut.

Pada 2015, ICW mencatat kerugian negara Rp 1,7 triliun dari kasus korupsi. Tahun 2015 merupakan tahun pertama di mana Jokowi menjabat penuh. Jumlah itu juga merupakan jumlah terkecil kerugian negara dari tindak pidana korupsi di era Jokowi.

Pada 2016, ICW mencatat kenaikan kerugian negara dari kasus korupsi mencapai Rp 3 triliun. Jumlah itu kembali meningkat jadi Rp 29,4 triliun pada 2017.

Tahun berikutnya, pada 2018, kerugian negara menjadi Rp 9 triliun. Pada tahun berikutnya, Jokowi kembali memenangkan Pilpres 2019 untuk periode keduanya. Pada tahun itu, ICW mencatat kerugian negara sebesar Rp 12 triliun dari kasus korupsi.

Pada tahun-tahun berikutnya, kerugian negara dari kasus korupsi secara konsisten berada di angka puluhan triliun. Pada 2020, angka tersebut mencapai Rp 56,7 triliun. Selanjutnya, pada ahun 2021, ICW mencatat angka kerugian negara tertinggi selama era Jokowi, yaitu Rp 62,9 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut laporan ICW, kerugian negara dari kasus korupsi pada tahun selanjutnya, yaitu 2022, mencapai Rp 48,7 triliun. Pada tahun terakhir laporan ICW yang ada, yaitu 2023, jumlah kerugian negara tercatat Rp 56 triliun. ICW belum menerbitkan laporan kerugian negara dari tindak pidana korupsi untuk tahun terakhir Jokowi menjabat, yaitu 2024.

Lembaga survei Indikator Politik juga pernah melakukan survei soal pemberantasan korupsi di era Jokowi. Mayoritas responden dalam survei tersebut menilai pemberantasan korupsi di pemerintahan Jokowi buruk.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan sebanyak 30,4 persen responden meyakini pemberantasan korupsi buruk. Sedangkan, sebanyak 7,3 persen responden meyakini pemberantasan korupsi sangat buruk.

"Pemberantasan korupsi lebih banyak dinilai buruk/sangat buruk," ujar Burhanuddin dalam Rilis Temuan Survei Nasional: Evaluasi Publik Terhadap 10 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo dipantau di YouTube, Jumat 4 Oktober 2024.

Burhanuddin merinci hanya 1,4 persen responden yang menilai pemberantasan korupsi berjalan sangat baik. Sedangkan, 24,6 persen menilai pemberantasan korupsi baik. "Kemudian, sebanyak 31, 7 persen menilai sedang. Lalu, sebanyak 4,5 persen menilai tidak tahu," kata Burhanuddin.

Survei Indikator Politik Indonesia ini melibatkan 3.540 responden di seluruh Indonesia. Indikator menggelar survei ini pada 22-29 September 2024. Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling. Margin of error sekitar 2,3 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: ICW Sebut Alexander Marwata Punya Hal yang Meringankan dalam Kasus Pertemuan dengan Eko Darmanto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Relawan Pasukan Bawah Tanah Sebut Ada yang Ancam Bunuh Jokowi

4 jam lalu

Ketua Umum Relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, David Febrian saat ditemui di Hotel Alila Solo, Jawa Tengah, Selasa, 22 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Pasukan Bawah Tanah Sebut Ada yang Ancam Bunuh Jokowi

Ketua Umum Relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi menyebutr ancaman pembunuhan itu muncul di media sosial YouTube


Personel Damkar Depok Akan Penuhi Panggilan Kejari Besok

5 jam lalu

Juru padam Sandi Butar Butar didampingi kuasa hukum Deolipa Yumara melaporkan dugaan korupsi Damkar Depok ke Kejari, Senin, 9 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Personel Damkar Depok Akan Penuhi Panggilan Kejari Besok

Personel Damkar Depok akan memenuhi panggilan Kejari Kota Depok pada Rabu besok.


Ini Gaji dan Tunjangan Baru Hakim, Kenang-kenangan dari Presiden Jokowi

6 jam lalu

Ilustrasi hakim. Shutterstock
Ini Gaji dan Tunjangan Baru Hakim, Kenang-kenangan dari Presiden Jokowi

Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah yang menaikkan tunjangan dan gaji hakim 2 hari sebelum lengser. Jumlahnya sesuai tuntutan


ICW Kritik Agenda Wajib Belajar 13 Tahun

8 jam lalu

Peneliti ICW, Almas Sjafrina (Dok.istimewa)
ICW Kritik Agenda Wajib Belajar 13 Tahun

ICW menyoal strategi pemerintah dalam mewujudkan program wajib belajar 13 tahun. Negara dianggap tidak menyelenggarakan fasilitas yang cukup.


Solidaritas Hakim Indonesia Sambut Baik Penerbitan PP Kenaikan Tunjangan Jabatan, Tapi.....

8 jam lalu

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) saat audiensi dengan Mahkamah Agung (MA) di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024. Sebab, gaji pokok mereka tidak naik selama 12 tahun. TEMPO/Subekti.
Solidaritas Hakim Indonesia Sambut Baik Penerbitan PP Kenaikan Tunjangan Jabatan, Tapi.....

SHI menyambut baik kenaikan tunjangan jabatan hakim. Namun mereka berharap tuntutan lainnya juga dikabulkan.


Dukung Komitmen Prabowo Subianto Berantas Korupsi, Novel Baswedan Usulkan 4 Strategi Ini

8 jam lalu

Dukung Komitmen Prabowo Subianto Berantas Korupsi, Novel Baswedan Usulkan 4 Strategi Ini

Novel Baswedan mengusulkan 4 strategi pemberantasan korupsi untuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.


KPK Periksa Plt Direktur Utama PT KA Properti di Perkara Dugaan Korupsi DJKA

10 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Plt Direktur Utama PT KA Properti di Perkara Dugaan Korupsi DJKA

KPK masih mengusut dan mengembangkan dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan.


Rekam Karier Diaz Hendropriyono, Wamen Lingkungan Hidup di Kabinet Prabowo

11 jam lalu

Diaz Hendropriyono. (Foto: Tempo/Kusnadi)
Rekam Karier Diaz Hendropriyono, Wamen Lingkungan Hidup di Kabinet Prabowo

Diaz Hendropriyono anak ketiga dari Abdullah Makhmud Hendropriyono menjadi wakil menteri di Kabinet Prabowo


Budiman Bilang Prabowo Teruskan Program Bansos Jokowi: Penting bagi Orang Miskin

12 jam lalu

Eks politikus PDIP Budiman Sudjatmiko saat mengunjungi kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta, Selasa (15/11/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Budiman Bilang Prabowo Teruskan Program Bansos Jokowi: Penting bagi Orang Miskin

Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Budiman Sudjatmiko, mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan tetap melanjutkan kebijakan bansos.


Kata PDIP soal Kemungkinan Jokowi Ikut Kampanyekan Paslon KIM: Nggak Masalah

12 jam lalu

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. ANTARA
Kata PDIP soal Kemungkinan Jokowi Ikut Kampanyekan Paslon KIM: Nggak Masalah

Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menyebut tak masalah jika Jokowi ikut kampanye calon kepala daerah dari KIM.