Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bos Penyelundupan Pasir Timah Belum Terungkap, Polda Babel Dikritik Karena Hanya Tahan Sopir Truk

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menggagalkan penyelundupan pasir timah ilegal yang berasal dari Pulau Belitung di Pelabuhan Sadai Kabupaten Bangka Selatan, Rabu Dinihari, 16 Oktober 2024. Istimewa
Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menggagalkan penyelundupan pasir timah ilegal yang berasal dari Pulau Belitung di Pelabuhan Sadai Kabupaten Bangka Selatan, Rabu Dinihari, 16 Oktober 2024. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Bangka Belitung Resource Institute (BRINST) mengkritik kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung karena tak mengungkap aktor utama kasus penyelundupan pasir timah ilegal dari Pulau Belitung ke Pulau Bangka. Polisi sejauh ini baru memproses hukum sopir truk berinisial ZA alias Rudi. 

Direktur BRINST Teddy Marbinanda mengatakan Polda Bangka Belitung seharusnya bisa mengungkap tuntas kasus tersebut mulai dari penambang, kolektor hingga ke smelter penampung. 

"Ini sebetulnya tidak terlalu sulit atau rumit. Langkah awal menetapkan status tersangka terhadap sopir truk kita pujilah. Tapi jangan berhenti disini karena itu terlalu sederhana. Barang ini nilainya tidak kecil," ujar Teddy kepada wartawan, Ahad, 20 Oktober 2024.

BRINST yakin Polda Bangka Belitung mampu menuntaskan perkara tersebut. Pasalnya, menurut Teddy, personel Polda Bangka Belitung memiliki kemampuan dan pengalaman dalam menyelidiki kasus timah.

"Apalagi Kapolda dan Direktur Ditreskrimsus baru. Pasti bisalah menuntaskan kasus ini. Hasil pantauan kita, pasir timah yang diselundupkan ini merupakan hasil aktivitas ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah," ujar dia.

Teddy menuturkan pertambangan pasir timah rakyat di Pulau Belitung saat ini luar biasa aktif. BRINST, kata dia, sempat salah prediksi karena mengira hasil penambangan pasir timah ilegal tersebut diselundupkan ke luar negeri.

"Ternyata tidak keluar negeri. Hanya dialihkan saja ke smelter swasta di Pulau Bangka yang memiliki persetujuan RKAB (Rencana Kerja Anggaran Biaya) untuk memenuhi target produksi. Ini disebabkan tidak satu pun smelter timah di Belitung yang aktif beroperasi," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tindakan ilegal tersebut, kata Teddy, sudah dilakukan secara terang-terangan dan melalui pelabuhan resmi. Modusnya, kata dia, dengan menyelipkan pasir timah diantara muatan resmi di dalam truk.

"Truk ini kemudian pergi ke Pelabuhan Tanjung Ru lalu dengan menggunakan kapal jenis roro menyebrang ke Pelabuhan Sadai. Sampai di Bangka, truk pembawa pasir timah ilegal tersebut dimodali surat jalan yang menunjukkan seolah-olah pasir timah tersebut hasil dari IUP smelter," ujar dia.

Direktur Ditreskrimsus Polda Babel Komisaris Besar, Jojo Sutarjo, mengatakan pihaknya sudah menetapkan status tersangka terhadap ZA alias Rudi yang merupakan sopir truk. 

"Tersangka sudah kita tahan. Pasir timah ilegal tersebut dibawa dengan menggunakan truk dari Pelabuhan Tanjung Ru Belitung dan digagalkan saat tiba di Pelabuhan Sadai. Hasil penghitungan pasir timah yang diamankan ada sebanyak 8 ton," ujar Jojo.

Jojo menuturkan pihaknya masih melakukan rangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi untuk mengetahui asal usul pasir timah ilegal itu.

"Kita juga akan menyelidiki kemana tujuan pasir timah itu akan dikirimkan," ujar dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sidang Helena Lim, Hakim Cecar Saksi Soal Evaluasi Tambang: Jangan Mengada-ada

3 hari lalu

Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah ilegal terdakwa Helena Lim di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat pada Rabu, 16 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Sidang Helena Lim, Hakim Cecar Saksi Soal Evaluasi Tambang: Jangan Mengada-ada

Hakim sidang Helena Lim mencecar saksi Erman Budiman, Kepala Bidang Pertambangan Umum Dinas ESDM Bangka Belitung.


Sidang Harvey Moeis, WALHI: Bangka Belitung Terjadi Bencana Ekologis karena Tambang Timah

3 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Harvey Moeis (kanan) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 30 September 2024. Dalam persidangan tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan delapan orang saksi diantaranya Piter Cianita, Suwito Gunawan, Tamron dan Rosalina. ANTARA FOTO/Fauzan
Sidang Harvey Moeis, WALHI: Bangka Belitung Terjadi Bencana Ekologis karena Tambang Timah

Di sidang Harvey Moeis, Direktur WALHI Bangka Belitung menyebut provinsinya saat ini mengalami krisis iklim akibat tambang timah


Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah Ilegal dari Pulau Belitung Via Pelabuhan Resmi Digagalkan Polisi

3 hari lalu

Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menggagalkan penyelundupan pasir timah ilegal yang berasal dari Pulau Belitung di Pelabuhan Sadai Kabupaten Bangka Selatan, Rabu Dinihari, 16 Oktober 2024. Istimewa
Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah Ilegal dari Pulau Belitung Via Pelabuhan Resmi Digagalkan Polisi

Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan penyelundupan pasir timah ilegal dari Pulau Belitung ke Pulau Bangka.


PDIP Masih Pertahankan Imam Wahyudi Jadi Anggota DPRD Babel Meski Jadi Tersangka KDRT

9 hari lalu

Terduga pelaku KDRT Imam Wahyudi kabur menghindari wartawan setelah dilantik menjadi anggota DPRD Bangka Belitung dari PDIP pada Rabu, 24 September 2024. TEMPO/Servio Maranda
PDIP Masih Pertahankan Imam Wahyudi Jadi Anggota DPRD Babel Meski Jadi Tersangka KDRT

PDIP menunggu putusan pengadilan untuk memutuskan status Imam Wahyudi sebagai anggota DPRD Bangka Belitung meski kini tersangka KDRT.


Sandra Dewi Mengaku Berasal dari Keluarga Penambang Timah

10 hari lalu

Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis, Dirut PT RBT, Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT. RBT, Reza Andriansyah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 12 orang saksi, dua diantaranya istri Harvey Moeis, Sandra Dewi dan terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim, dihadirkan oleh oleh Jaksa Penuntut Umum Kejakgung RI untuk ketiga terdakwa dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Sandra Dewi Mengaku Berasal dari Keluarga Penambang Timah

Sandra Dewi bercerita soal nasib penambang timah usai kasus dugaan korupsi diusut Kejagung.


Menelusuri Jejak Bisnis Penyelundupan Pasir Timah di Pulau Belitung

12 hari lalu

Antrian truk ekspedisi di Pelabuhan Tanjung Ru yang terletak di Desa Pegantungan Kecamatan Badau Kabupaten Belitung yang diduga menjadi lokasi penyelundupan pasir timah ke Pulau Bangka. TEMPO/servio maranda
Menelusuri Jejak Bisnis Penyelundupan Pasir Timah di Pulau Belitung

Penelusuran Tempo menemukan fakta bahwa ribuan ton pasir timah keluar dari Pulau Belitung setiap pekannya.


Sidang Harvey Moeis, Saksi Ungkap Kapolda Bangka Belitung Jadi Inisiator Pertemuan di Hotel Borobudur

20 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Sidang beragendakan pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni mantan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk Agung Pratama, Direktur Keuangan PT Timah Vina Eliani, mantan Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Aim Syafei, Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Dian Safitri, dan Kabid Akuntansi Keuangan pada Divisi Akuntansi PT Timah Erwan Sudarto. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Sidang Harvey Moeis, Saksi Ungkap Kapolda Bangka Belitung Jadi Inisiator Pertemuan di Hotel Borobudur

Saksi sidang terdakwa Harvey Moeis sebut pertemuan itu diadakan oleh Kapolda Babel untuk membantu PT Timah mendapatkan pasir timah lebih banyak.


Anggota DPRD Babel dari PDIP Imam Wahyudi Ditetapkan Tersangka KDRT

20 hari lalu

Terduga pelaku KDRT Imam Wahyudi kabur menghindari wartawan setelah dilantik menjadi anggota DPRD Bangka Belitung dari PDIP pada Rabu, 24 September 2024. TEMPO/Servio Maranda
Anggota DPRD Babel dari PDIP Imam Wahyudi Ditetapkan Tersangka KDRT

Hingga saat ini, anggota DPRD Bangka Belitung Imam Wahyudi belum bersedia memberikan keterangan tentang kasus KDRT tersebut.


KEK Tanjung Kelayang Bangka Belitung Masih Sepi Gara-Gara Harga Tiket Pesawat Melambung Tinggi

20 hari lalu

Foto udara pemandangan Pantai Tanjung Kelayang di Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, Jumat 20 Mei 2022. Objek wisata Tanjung Kelayang merupakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) seluas 324,4 hektare termasuk kawasan geopark Belitung yang saat ini dijadikan lokasi kegiatan Peluncuran Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
KEK Tanjung Kelayang Bangka Belitung Masih Sepi Gara-Gara Harga Tiket Pesawat Melambung Tinggi

Pelaku wisata di kawasan Tanjung Kelayang yang mengantar wisatawan mengunjungi pulau-pulau kecil saat ini banyak menganggur karena sepi pengunjung


Menengok Kampung Amau dan Sisa Persoalan Penataan Kawasan Kumuh di Bangka Belitung

21 hari lalu

Sampah-sampah plastik mengotori kolam retensi di Taman Siburik, Kampung Amau, Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Bangka Belitung, pada Kamis, 26 September 2024. Taman Siburik merupakan ruang terbuka hijau yang menjadi bagian penataan Kampung Amau melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. TEMPO/Riri Rahayu.
Menengok Kampung Amau dan Sisa Persoalan Penataan Kawasan Kumuh di Bangka Belitung

Kampung Amau terletak di Kecamatan Tanjung Pandan, Bangka Belitung menjadi bagian dari penataan kawasan kumuh melalui Program Kota Tanpa Kumuh PUPR.