Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sosok Dadi Rachmadi, Ketua PN Surabaya Disorot karena Pernah Puji dan Bela Erintuah Damanik dkk Vonis Bebas Ronald Tannur

image-gnews
Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi. Pn-Surabayakota.go.id
Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi. Pn-Surabayakota.go.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga hakim Pengadilan Negeri atau PN Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo dikecam pada Juli lalu lantaran memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti (32). Namun, banjir hujatan itu dibendung Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi dengan puji-pujian kepada ketiganya.

Kini, sikap Dadi disorot. Sebab, pada Rabu, 23 Oktober 2024, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru terjaring operasi tangkap tangan alias OTT oleh Kejaksaan Agung atau Kejagung. Para “wakil Tuhan” itu dibekuk karena diduga menerima suap untuk vonis bebas yang dijatuhkan kepada Ronald Tannur di PN Surabaya.

Adapun ketiga hakim PN Surabaya tersebut ditangkap bersama Lisa Rahmat, pengacara Ronald yang menjadi perantara suap. Saat operasi penangkapan sengap itu, Kejagung turut menemukan dan mengamankan uang puluhan miliar dari tempat atau kediaman ketiga hakim. Keempatnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Adalah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang menyoroti gelagat Dadi. Melalui akun X-nya, Mahfud menaruh curiga lantaran Dadi sempat membela mati-mati ketiga bawahnya saat dihujat karena keputusan janggal terkait kasus Ronald Tannur. Pihaknya pun meminta yang bersangkutan juga diperiksa.

“Waktu itu Ketua PN Surabaya juga membela mati-matian bahwa putusan atas Tannur itu sudah benar. Bahkan dia menyebut ketua majelis hakim tersebut (Erintuah) sebagai patriotik karena pernah menghukum mati seorang istri hakim yang membunuh suaminya. Ternyata penilaian Ketua PN tersebut salah, perlu juga diperiksa,” kata eks calon wakil presiden di Pilpres 2024 ini melalui akun @mohmahfudmd, pada Rabu.

Seiring ramai kecaman dan demo di PN Surabaya buntut putusan ganjil, Dadi mengeluarkan pernyataan pembelaan secara khusus untuk para bawahannya itu. Ia memuji Erintuah sebagai hakim bagus karena memvonis mati Zuraida, terdakwa pembunuh suaminya, Jamaluddin selaku hakim PN Medan. Sedangkan Heru, dipuji sebagai sosok hakim yang punya ilmu scientific evidence.

“Majelis ini majelis khusus, bukan majelis yang apa adanya, tapi diambil dari lintas majelis,” kata Dadi kepada perwakilan massa yang demo di PN Surabaya Juli lalu.

Terkini, Mahkamah Agung (MA) telah menganulir vonis bebas Ronald Tannur dalam putusan pada Selasa, 22 Oktober 2024. Vonis itu lantas diubah MA menjadi hukuman penjara 5 tahun. Sehari setelahnya, ketiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur ditangkap dengan dugaan menerima suap miliaran rupiah. Puji-pujian selangit Dadi terhadap mereka, mencurigakan.

Profil Dadi Rachmadi

Dadi Rachmadi, SH, MH, demikian nama resminya, merupakan Ketua PN Surabaya Kelas IA Khusus yang baru yang dilantik pada 17 April 2024. Kala itu Dadi ditunjuk untuk menggantikan Rudi Suparmono yang dimutasi ke PN Jakarta Pusat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum menjadi wakil Tuhan, analogi profesi hakim, Dadi mengawali kariernya sebagai pegawai di instansi pemerintah. Pernah menjadi staf instansi luar pada 1988, ia kemudian lolos seleksi calon hakim di PN Pandeglang, pada 1999.

Tiga tahun berselang, Dadi dimutasi ke Sumatra untuk bekerja sebagai Hakim di PN Muara Enim, Sumatra Selatan. Selama periode 2006 hingga 2013, ia tercatat sebagai hakim di PN Cibadak, PN Jepara, dan sempat jadi hakim yustisial di MA.

Setelahnya, Dadi kemudian menjabat sebagai Wakil Ketua PN Purwakarta, Jawa Barat. Dua tahun berikutnya, ia kembali ke Sumatra untuk dilantik sebagai Ketua PN Bukittinggi, Sumatra Barat.

Dia kembali dimutasi ke Jawa pada 2019, untuk menjabat sebagai Ketua PN Indramayu. Kemudian pada 2020 hingga 2023, ia dipindahkan ke PN Tanjung Karang, PN Bekasi, dan PN Palembang. Kini Dadi Rachmadi menjadi PN Surabaya yang menjabat sebagai ketua

Kekayaan Dadi Rachmadi

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, situs milik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, yang disampaikan 11 Januari 2024, Dadi memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1,6 miliar atau tepatnya Rp 1.632.763.799.

Dadi melapor tak memiliki aset tanah dan bangunan. Namun memiliki sejumlah mobil seperti Toyota Innova, Ford Fiesta, dan Fortuner. Selain itu, dia memiliki kas dan setara kas senilai Rp 625.116.299

Adapun harta kekayaan yang dimiliki Dadi jauh lebih sedikit dari 3 hakim PN Surabaya yang ditangkap Kejagung. Erintuah Damanik, dari LHKPN diketahui memiliki harta kekayaan Rp Rp 8.055.000.000. Sedang kekayaan Heru Hanindiyo tercatat Rp 6.716.586.892.

Pilihan Editor: Dugaan Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Anggota Komisi III DPR MInta Kejaksaan Agung Bongkar Mafia Peradilan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Krononologi Penangkapan Ronald Tannur, Bakal Dijebloskan ke Lapas

36 menit lalu

Petugas mengawal terpidana kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti, Gregorius Ronald Tannur (kedua kiri) saat rilis penangkapannya oleh tim gabungan dari Kejari Surabaya dan Kejati Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur, Minggu, 27 Oktober 2024. Penangkapan Ronald Tannur tersebut sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan atau eksekusi atas putusan kasasi Mahakamah Agung dalam tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan dengan vonis lima tahun penjara. ANTARA/Moch Asim
Krononologi Penangkapan Ronald Tannur, Bakal Dijebloskan ke Lapas

Tim Kejaksaan menyebut tidak ada perlawanan dari Ronald Tannur, yang hanya didampingi ART di rumahnya.


Kejati Jatim Eksekusi Ronald Tannur, Tidak Ada Perlawanan

1 jam lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurmelakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Kejati Jatim Eksekusi Ronald Tannur, Tidak Ada Perlawanan

Ronald Tannur akan dipenjara di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.


OTT 3 Hakim Perkara Ronald Tannur, Ikahi Minta Jadi Momentum Bersih-bersih

2 jam lalu

Tim gabungan Kejaksaan Agung RI membawa hakim PN Surabaya Erintuah Damanik (tengah) dan Mangapul untuk ditahan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jawa Timur, Kamis, 24 Oktober 2024. ANTARA/HO-Penkum Kejati Jatim
OTT 3 Hakim Perkara Ronald Tannur, Ikahi Minta Jadi Momentum Bersih-bersih

Ikahi menyebut kasus suap 3 hakim yang vonis bebas Ronald Tannur bisa membuat kepercayaan masyarakat terhadap para hakim turun.


Kejaksaan Tangkap Ronald Tannur di Surabaya, Vonis Bebas Dibatalkan MA

3 jam lalu

Gregorius Ronald Tannur. ANTARA/Didik Suhartono
Kejaksaan Tangkap Ronald Tannur di Surabaya, Vonis Bebas Dibatalkan MA

Terpidana Ronald Tannur ditangkap di perumahan Victoria Regency, Surabaya, pada Ahad, 27 Oktober 2024, sekitar pukul 14.40 WIB.


IKAHI Sesalkan Kasus 3 Hakim Perkara Ronald Tannur Terjadi di Tengah Perjuangan Kesejahteraan

7 jam lalu

Tiga hakim PN Surabaya yang ditangkap Kejaksaan Agung RI, Mangapul (kiri), Erintuah Damanik, dan Heru Hanindyo tiba untuk ditahan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jawa Timur, Kamis, 24 Oktober 2024. ANTARA/HO-Penkum Kejati Jatim
IKAHI Sesalkan Kasus 3 Hakim Perkara Ronald Tannur Terjadi di Tengah Perjuangan Kesejahteraan

IKAHI sebut ribuan hakim kecewa karena kasus 3 hakim PN Surabaya diduga terima suap vonis bebas Ronald Tannur adalah pukulan keras bagi korps hakim.


Dugaan Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Anggota Komisi III DPR Minta Kejaksaan Agung Bongkar Mafia Peradilan

8 jam lalu

Petugas menata barang bukti terkait penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Dugaan Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Anggota Komisi III DPR Minta Kejaksaan Agung Bongkar Mafia Peradilan

Anggota DPR minta Kejaksaan Agung tidak boleh berhenti hanya pada 4 tersangka dari lembaga peradilan di kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.


IKAHI Dukung Kejagung Proses 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

9 jam lalu

Tiga hakim PN Surabaya yang ditangkap Kejaksaan Agung RI, Mangapul (kiri), Erintuah Damanik, dan Heru Hanindyo tiba untuk ditahan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jawa Timur, Kamis, 24 Oktober 2024. ANTARA/HO-Penkum Kejati Jatim
IKAHI Dukung Kejagung Proses 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) mendukung Kejaksaan Agung dalam penangkapan tiga hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur


Selain Zarof Ricar, Ini Sederet Nama Pejabat yang Bermain Perkara di Mahkamah Agung

12 jam lalu

Mantan pejabat MA, Zarof Ricar (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Selain Zarof Ricar, Ini Sederet Nama Pejabat yang Bermain Perkara di Mahkamah Agung

Kejaksaan Agung menangkap eks pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, karena diduga terlibat bermain perkara Gregorius Ronald Tannur


Dalami Temuan Uang Hampir Rp 1 Triliun di Rumah Zarof Ricar, Kejagung akan Pakai Pembuktian Terbalik

14 jam lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar (kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kanan) menyampaikan keterangan terkait penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Dalami Temuan Uang Hampir Rp 1 Triliun di Rumah Zarof Ricar, Kejagung akan Pakai Pembuktian Terbalik

Kejaksaan Agung menemukan uang Rp 920,91 miliar dan puluhan kilogram emas di rumah Zarof Ricar, terduga makelar kasus Ronald Tannur


Kejaksaan Tunggu Salinan Putusan Kasasi untuk Tahan Ronald Tannur

15 jam lalu

Gregorius Ronald Tannur. ANTARA/Didik Suhartono
Kejaksaan Tunggu Salinan Putusan Kasasi untuk Tahan Ronald Tannur

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur buka suara kapan akan mengeksekusi putusan kasasi kasus pembunuhan Dini Sera dan menahan Gregorius Ronald Tannur.