TEMPO.CO, Jakarta - Guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara, Supriyani, dituduh menganiaya siswanya berinisial D (6), yang merupakan anak dari anggota Polsek Baito.
Berbagai negosiasi damai dilakukan untuk menyelesaikan kasus ini, namun tidak pernah mendapat titik terang. Pihak keluarga tetap melanjutkan laporan sampai guru honorer Supriyani ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus konflik orang tua murid dan guru tidak jarang di Indonesia. Berikut 3 kasus konflik guru dan orang tua atau wali murid dari beberapa daerah.
1. Wali Murid Tombak Guru di NTB karena Tegur Murid yang Bising
AA, 41 tahun, dijemput paksa petugas kepolisian Kepolisian Sektor Madapangga dan Babinsa Madapangga, Rabu, 2 Desember 2015. AA diduga melakukan penganiayaan kepada IS, 58 tahun, guru Sekolah Dasar Negeri Inpres Rade, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.
Kkejadian bermula sekitar pukul 08.30, saat itu MI, 5 tahun, anak didik IS, membuat kebisingan yang mengganggu temannya belajar. IS pun mendatangi MI dan menegurnya dengan cara membentak. Setelah dibentak, MI keluar ruang kelas sambil menangis. Tanpa sepengetahuan IS, MI lari pulang ke rumah dan mengadu ke orang tuanya.
AA, orang tua MI, datang ke sekolah dengan menenteng tombak. Dia mencari IS yang telah memarahi anaknya. Sempat terjadi adu mulut keduanya, tapi IS tak ingin memperpanjang masalah dengan meninggalkan AA di halaman sekolah. Namun karena emosi, AA langsung melemparkan tombaknya ke arah IS. Tombak itu mengenai punggung sebelah kiri IS yang langsung tersungkur tak berdaya.
2. Murid Dipukul, Guru Dianiaya Orang Tua di Makassar
Insiden ini terjadi pada 2016 di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Makassar. Pemukulan berawal saat siswa sekolah itu MAS, 15 tahun, ditegur oleh Dasrul saat mengikuti pelajaran gambar teknik. Saat itu, MAS tak membawa alat gambar. "Saya lalu minta izin cari alat tapi tidak ada," kata MAS. MAS lalu kembali masuk ke ruangan tapi langsung dimarahi oleh gurunya. Saat itulah, Dasrul lalu memukul siswanya tepat di bagian muka. "Saya dipukul beberapa kali sampai terjatuh," ujar MAS.
Akibat pemukulan gurunya, MAS mengalami luka memar di pipi kiri dan batang hidungnya. MAS lalu menghubungi ayahnya, Adnan Achmad, 43 tahun, dan menceritakan kejadian yang dialaminya di sekolah. Adnan yang mendapat kabar itu langsung menuju sekolah anaknya. Kebetulan di halaman sekolah sudah ada Dasrul yang langsung menemui Adnan. "Saya bertanya penyebab anak saya dipukul tapi dia malah membalas dengan perkataan yang tidak baik," kata Adnan.
Adnan spontan melayangkan tinju ke muka Dasrul hingga mengenai hidungnya sampai berdarah. MAS juga turut mengeroyok gurunya itu. "Saya refleks saja memukul," ujar Adnan.
3. Orang Tua Siswa ketapel Guru di Bengkulu karena Menegur Siswa yang Merokok
Pada 2023, viral seorang guru SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu, diketapel oleh orang tua siswa sekolahnya. Akibatnya, guru olahraga itu mengalami kebutaan permanen. Penyerangan orang tua siswa itu disebut terjadi saat guru sedang mengajar.
Kejadian tersebut bermula ketika seorang guru olahraga bernama Zaharman, 58 tahun, menegur salah satu siswanya yang kedapatan merokok di area kantin sekolah pada Selasa pagi, 1 Agustus 2023. Bukannya berhenti merokok usai ditegur, siswa tersebut malah tak menggubrisnya. Merasa tidak dihargai, sang guru pun emosi. Ia lantas menendang siswa tersebut dan mengenai bagian muka siswa.
Siswa tersebut tidak terima atas perlakuan guru tadi. Ia lantas mengadukan peristiwa kekerasan itu ke orang tuanya. Orang tua siswa yang mendengar aduan dari anaknya terbawa emosi. Orang tua siswa yang bernama Arpanjaya, 45 tahun, itu tidak terima jika anaknya diperlakukan seperti itu.
Arpanjaya kemudian membawa ketapel ke sekolah. Ia menyerang mata sang guru dengan ketapel hingga pecah. Akibat aksinya, Zaharman harus menjalani operasi mata di rumah sakit. Kabar terakhir, Zaharman mengalami kebutaan permanen akibat penyerangan tersebut.
LINDA LESTARI I EKO ARI WIBOWO I JULI HANTORO I ANDRY TRIYANTO TJITRA
Pilihan editor: DPR RI: Tak Seharusnya Guru Honorer Supriyani Dipidana