Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebelum Kasus Guru Honorer Supriyani Ada 3 Kasus Gesekan Guru dan Wali Murid: Teguran Berujung Kekerasan

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ratusan guru berorasi di depan Kantor Pengadilan Negeri Konawe Selatan saat aksi solidaritas bela Supriyani, guru honorer dari SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin, 28 Oktober 2024. Ribuan guru dari Kabupaten Konawe Selatan meminta pihak pengadilan setempat untuk membebaskan rekannya bernama Supriyani atas laporan oknum aparat kepolisian dengan tuduhan penganiayaan anak murid. ANTARA/Jojon
Ratusan guru berorasi di depan Kantor Pengadilan Negeri Konawe Selatan saat aksi solidaritas bela Supriyani, guru honorer dari SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin, 28 Oktober 2024. Ribuan guru dari Kabupaten Konawe Selatan meminta pihak pengadilan setempat untuk membebaskan rekannya bernama Supriyani atas laporan oknum aparat kepolisian dengan tuduhan penganiayaan anak murid. ANTARA/Jojon
Iklan

TEMPO.CO, JakartaGuru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara, Supriyani, dituduh menganiaya siswanya berinisial D (6), yang merupakan anak dari anggota Polsek Baito.

Berbagai negosiasi damai dilakukan untuk menyelesaikan kasus ini, namun tidak pernah mendapat titik terang. Pihak keluarga tetap melanjutkan laporan sampai guru honorer Supriyani ditetapkan sebagai tersangka. 

Kasus konflik orang tua murid dan guru tidak jarang di Indonesia. Berikut 3 kasus konflik guru dan orang tua atau wali murid dari beberapa daerah.

1. Wali Murid Tombak Guru di NTB karena Tegur Murid yang Bising

AA, 41 tahun, dijemput paksa petugas kepolisian Kepolisian Sektor Madapangga dan Babinsa Madapangga, Rabu, 2 Desember 2015. AA diduga melakukan penganiayaan kepada IS, 58 tahun, guru Sekolah Dasar Negeri Inpres Rade, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.

Kkejadian bermula sekitar pukul 08.30, saat itu MI, 5 tahun, anak didik IS, membuat kebisingan yang mengganggu temannya belajar. IS pun mendatangi MI dan menegurnya dengan cara membentak. Setelah dibentak, MI keluar ruang kelas sambil menangis. Tanpa sepengetahuan IS, MI lari pulang ke rumah dan mengadu ke orang tuanya.

AA, orang tua MI, datang ke sekolah dengan menenteng tombak. Dia mencari IS yang telah memarahi anaknya. Sempat terjadi adu mulut keduanya, tapi IS tak ingin memperpanjang masalah dengan meninggalkan AA di halaman sekolah. Namun karena emosi, AA langsung melemparkan tombaknya ke arah IS. Tombak itu mengenai punggung sebelah kiri IS yang langsung tersungkur tak berdaya.

2. Murid Dipukul, Guru Dianiaya Orang Tua di Makassar

Insiden ini terjadi pada 2016 di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Makassar. Pemukulan berawal saat siswa sekolah itu MAS, 15 tahun, ditegur oleh Dasrul saat mengikuti pelajaran gambar teknik. Saat itu, MAS tak membawa alat gambar. "Saya lalu minta izin cari alat tapi tidak ada," kata MAS. MAS lalu kembali masuk ke ruangan tapi langsung dimarahi oleh gurunya. Saat itulah, Dasrul lalu memukul siswanya tepat di bagian muka. "Saya dipukul beberapa kali sampai terjatuh," ujar MAS.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akibat pemukulan gurunya, MAS mengalami luka memar di pipi kiri dan batang hidungnya. MAS lalu menghubungi ayahnya, Adnan Achmad, 43 tahun, dan menceritakan kejadian yang dialaminya di sekolah. Adnan yang mendapat kabar itu langsung menuju sekolah anaknya. Kebetulan di halaman sekolah sudah ada Dasrul yang langsung menemui Adnan. "Saya bertanya penyebab anak saya dipukul tapi dia malah membalas dengan perkataan yang tidak baik," kata Adnan.

Adnan spontan melayangkan tinju ke muka Dasrul hingga mengenai hidungnya sampai berdarah. MAS juga turut mengeroyok gurunya itu. "Saya refleks saja memukul," ujar Adnan.

3. Orang Tua Siswa ketapel Guru di Bengkulu karena Menegur Siswa yang Merokok

Pada 2023, viral seorang guru SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu, diketapel oleh orang tua siswa sekolahnya. Akibatnya, guru olahraga itu mengalami kebutaan permanen. Penyerangan orang tua siswa itu disebut terjadi saat guru sedang mengajar. 

Kejadian tersebut bermula ketika seorang guru olahraga bernama Zaharman, 58 tahun, menegur salah satu siswanya yang kedapatan merokok di area kantin sekolah pada Selasa pagi, 1 Agustus 2023. Bukannya berhenti merokok usai ditegur, siswa tersebut malah tak menggubrisnya. Merasa tidak dihargai, sang guru pun emosi. Ia lantas menendang siswa tersebut dan mengenai bagian muka siswa.

Siswa tersebut tidak terima atas perlakuan guru tadi. Ia lantas mengadukan peristiwa kekerasan itu ke orang tuanya. Orang tua siswa yang mendengar aduan dari anaknya terbawa emosi. Orang tua siswa yang bernama Arpanjaya, 45 tahun, itu tidak terima jika anaknya diperlakukan seperti itu.

Arpanjaya kemudian membawa ketapel ke sekolah. Ia menyerang mata sang guru dengan ketapel hingga pecah. Akibat aksinya, Zaharman harus menjalani operasi mata di rumah sakit. Kabar terakhir, Zaharman mengalami kebutaan permanen akibat penyerangan tersebut.

LINDA LESTARI I EKO ARI WIBOWO I JULI HANTORO I ANDRY TRIYANTO TJITRA
Pilihan editor: DPR RI: Tak Seharusnya Guru Honorer Supriyani Dipidana

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Seluk Beluk Kasus Guru Honorer Supriyani: Pelaporan dan Dugaan Kekerasan?

6 jam lalu

Guru honorer SD Negeri 4 Baito Supriyani (kanan) bersiap menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin, 28 Oktober 2024. Supriyani yang sempat ditahan kejaksaan di lapas perempuan setelah mediasi dengan keluarga pelapor tidak berjalan lancar, akhirnya mendapatkan penangguhan penahanan. ANTARA/Jojon
Seluk Beluk Kasus Guru Honorer Supriyani: Pelaporan dan Dugaan Kekerasan?

Berawal dari tuduhan itu, guru honorer Supriyani dilaporkan oleh orang tua D di Polsek Baito, Kamis, 26 April 2024, atas dugaan kekerasan ke siswanya


Hakim Tolak Eksepsi Kuasa Hukum, Sidang Kasus Supriyani Tetap Berlanjut

6 jam lalu

Guru honorer SD Negeri 4 Baito Supriyani bersiap menjalani persidangan di ruang sidang Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin, 28 Oktober 2024. Kasus ini menarik perhatian publik karena dianggap seharusnya diselesaikan secara restorative justice. ANTARA/Jojon
Hakim Tolak Eksepsi Kuasa Hukum, Sidang Kasus Supriyani Tetap Berlanjut

Hakim menilai surat dakwaan telah memenuhi syarat cermat dan lengkap, sehingga proses persidangan kasus guru honorer Supriyani tetap dilanjutkan.


Desak Yogyakarta Bebas dari Kekerasan dan Miras, Ribuan Santri Turun ke Jalan

23 jam lalu

Aksi ribuan santri mengeruduk Polda DIY mendesak penusukan dan pengeroyokan santri di Prawirotaman Yogyakarta diusut tuntas Selasa (29/10). Tempo/Pribadi Wicaksono
Desak Yogyakarta Bebas dari Kekerasan dan Miras, Ribuan Santri Turun ke Jalan

Aksi solidaritas itu dipicu kekerasan yang dilakukan sekelompok orang di kawasan kampung turis Prawirotaman Yogyakarta.


DPR RI: Tak Seharusnya Guru Honorer Supriyani Dipidana

2 hari lalu

Guru honorer SD Negeri 4 Baito Supriyani bersiap menjalani persidangan di ruang sidang Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin, 28 Oktober 2024. Kasus ini menarik perhatian publik karena dianggap seharusnya diselesaikan secara restorative justice. ANTARA/Jojon
DPR RI: Tak Seharusnya Guru Honorer Supriyani Dipidana

DPR RI, Rudianto Lallo, berpendapat bahwa kasus Supriyani, guru honorer dari Konawe bisa selesai melalui restorative justice


Kompolnas Desak Polda Sumut Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi PPPK Kabupaten Langkat

2 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
Kompolnas Desak Polda Sumut Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi PPPK Kabupaten Langkat

Kompolnas menilai Polda Sumut lambat dalam mengusut dugaan korupsi PPPK Langkat.


Dharma Pongrekun Jelaskan Tugas Tim Ekonomi Adab yang Terdiri dari Guru Honorer

2 hari lalu

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun berbicara dalam debat kedua Pilgub Jakarta di Beach City International Stadium, Jakarta Utara, pada Ahad, 27 Oktober 2024 Cuplikan YouTube KPU DKI Jakarta
Dharma Pongrekun Jelaskan Tugas Tim Ekonomi Adab yang Terdiri dari Guru Honorer

Tim ekonomi adab Dharma Pongrekun-Kun Wardhana akan terdiri dari guru honorer.


Kun Wardana Ingin Naikkan Jabatan Guru Honorer Jadi PPPK

2 hari lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
Kun Wardana Ingin Naikkan Jabatan Guru Honorer Jadi PPPK

Kun Wardana ingin tingkatkan mutu guru honorer dengan meningkatkan status menjadi PPPK.


IYCTC Soroti Tantangan Pengendalian Konsumsi Rokok di Era Prabowo-Gibran

4 hari lalu

Pelajar mengenakan topeng saat menggelar aksi kampanye #TolakJadiTarget di kawasan silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, 25 Februari 2017. Aksi ni bertujuan untuk menolak perusahaan rokok yang dengan sengaja meletakkan iklan di sekitar Sekolah. TEMPO/Dhemas Reviyanto
IYCTC Soroti Tantangan Pengendalian Konsumsi Rokok di Era Prabowo-Gibran

Laman tersebut memuat rekam jejak wakil rakyat, termasuk potensi konflik kepentingan dalam pengendalian konsumsi rokok.


Kompolnas Upayakan Restorative Justice untuk Kasus Guru Honorer Supriyani

5 hari lalu

Poengky Indarti. TEMPO/Imam Sukamto
Kompolnas Upayakan Restorative Justice untuk Kasus Guru Honorer Supriyani

Kompolnas menilai penyelesaian melalui jalan damai masih menjadi opsi terbaik meskipun perkara guru honorer itu telah dilimpahkan ke pengadilan.


Kompolnas Sebut Tak Ada Penahanan oleh Penyidik Kepolisian dalam Kasus Guru Honorer Supriyani

5 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Sebut Tak Ada Penahanan oleh Penyidik Kepolisian dalam Kasus Guru Honorer Supriyani

Kompolnas berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Tenggara dan Polres Konawe Selatan untuk mendapatkan kronologi lengkap penanganan kasus guru honorer Supriyani.