Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Menolak Pembangunan Ramayana Cibubur

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Warga perumahan Bukit Permai Cibubur tetap menolak kehadiran toko serba ada Ramayana yang berdiri di area RT 02 RW 011 Kelurahan Cibubur Jakarta Timur.

Riptono, salah seorang warga yang menggugat kehadiran Ramayana di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, mengatakan penolakan itu disebabkan banyaknya peraturan yang dilanggar Ramayana. Terutama mereka melanggar Perda nomor 2 tahun 2002 mengenai Perpasaran Swasta dan Perda nomor 6 tahun 1999 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah DKI, ujarnya kepada Tempo News Room di Jakarta, Jumat (22/8) siang.

Perda No.2 Tahun 2002 menyatakan bahwa pusat perbelanjaan yang memiliki luas di atas 4.000 meter persegi harus berjarak sekurang-kurangnya 2,5 kilometer dari pasar tradisional. Padahal, menurut Riptono, jarak antara Ramayana dengan Pasar Cibubur hanya 1,5 kilometer. Dalam Perda tersebut juga disebutkan bahwa toko serba ada seperti Ramayana harus berada di sisi jalan arteri/kolektor yang seharusnya selebar 20 meter. Pada kenyataannya, Ramayana berada di sisi jalan kelas IV (lebar enam meter).

Ramayana, kata Riptono, juga melanggar Rencana Tata Ruang DKI yang menyatakan wilayah Cibubur akan dikembangkan sebagai wilayah perumahan dengan koefisien dasar bangunan/KDB (perbandingan antara luas bangunan dan lahan yang tidak dipakai) dengan batas maksimal 20 persen. Ramayana ini KDB-nya sekitar 60 persen, katanya.

"Kami khawatir bila tetap dibangun akan menimbulkan ekses negatif pada lingkungan, seperti kemacetan, peningkatan kriminalitas, dan kesulitan air," ujar Riptono.

Di antara warga yang menolak adalah Kepala Badan Intelijen Nasional AM Hendropriyono dan Ketua Partai Uni Demokrasi Indonesia Sri Bintang Pamungkas . Saya saja sholat dengan tayamum karena air di rumah saya mati, kata Sri Bintang saat dihubungi Tempo News Room melalui telepon, Kamis (21/8) malam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Warga sejak awal 2002 telah menolak kehadiran Ramayana tersebut. Mereka mengirim surat penolakan ke Gubernur DKI Jakarta, Kadin DKI Jakarta, Walikota Jakarta Timur, Kepala Suku Dinas P2B Jakarta Timur, Camat Ciracas dan Lurah Cibubur, serta Direksi PT. Ramayana Lestari Sentosa Tbk.

Ternyata pada Maret 2003, Ramayana mulai melakukan pembangunan. Pihak pengurus RW kemudian mendatangi Kelurahan Cibubur untuk menanyakan masalah ini. Ternyata dari pihak Kelurahan diperoleh data bahwa pihak Ramayana telah mengantongi SIPPT No 532/-1.711.5 tanggal 8 April 2002 dan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) tertanggal 14 Maret 2003.

Kami telah mengirimkan surat keberatan kepada Gubernur, Walikota, Kepala Dinas P2B DKI Jakarta, Camat Ciracas, dan Lurah Cibubur mengenai hal ini. Namun tidak ada tanggapan sama sekali, kata Riptono.

Sita Planasari A - Tempo News Room

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

34 detik lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan anggota DPRD setelah dilantik.


Israel Ancam Balas Dendam terhadap Palestina Jika ICC Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

5 menit lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Israel Ancam Balas Dendam terhadap Palestina Jika ICC Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

Israel mengancam melakukan pembalasan terhadap Otoritas Palestina jika ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan menteri-menterinya.


Bryan Domani Perankan Sena di Film Temurun, Sebut Karakternya Jomplang dengan Kenyataan

9 menit lalu

Poster film Temurun yang dibintangi Bryan Domani dan Yasamin Jasem. Dok. Sinemaku Pictures
Bryan Domani Perankan Sena di Film Temurun, Sebut Karakternya Jomplang dengan Kenyataan

Bryan Domani menyebut perannya sebagai kakak Yasamin Jasem di film Temurun berbeda jauh dengan kesehariannya dengan Megan Domani.


Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

12 menit lalu

Mantan cawapres nomor urut satu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mendatangi kediaman pasangannya di pilpres 2024, Anies Baswedan, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

Dua kader Golkar ini melamar jadi calon gubernur Banten dan Jakarta lewat PKB. Muhaimin Iskandar sebut belum jamin akan berkoalisi.


Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

14 menit lalu

Tim SAR gabungan mencari korban tanah longsor yang dinyatakan hilang di Palangka, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Senin 15 April 2024. Basarnas Makassar secara resmi menutup operasi SAR bencana tanah longsor yang terjadi pada Sabtu (13/4) malam di dua titik di daerah itu setelah dua korban yang dinyatakan hilang berhasil ditemukan sehingga total korban meninggal dunia akibat bencana tersebut menjadi 20 orang. ANTARA FOTO/Arnas Padda
Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

Bencana alam melanda sejumlah wilayah di Tanah Air dalam sebulan terakhir.


Merangsek ke Segmen Ponsel Fotografi, Segini Harga Vivo V30e di Indonesia

17 menit lalu

Vivo V30e resmi meluncur di pasar Indonesia mulai hari ini, Kamis, 2 Mei 2024. Perangkat ini merupakan seri penutup untuk V30 Series. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Merangsek ke Segmen Ponsel Fotografi, Segini Harga Vivo V30e di Indonesia

Vivo V30e yang menggunakan sensor kamera dari Sony resmi meluncur di pasar Indonesia mulai hari ini, Kamis, 2 Mei 2024.


Dahyun TWICE Bakal Debut Film Indie Berjudul Sprint

19 menit lalu

Dahyun TWICE akan beradu akting dengan Ha Seok Jin dalam debut filmnya, Sprint. Foto: Instagram
Dahyun TWICE Bakal Debut Film Indie Berjudul Sprint

Dahyun TWICE akan beradu akting dengan Ha Seok Jin dan Lee Shin Young


Indonesia vs Irak, Ini 5 Tips Bikin Nobar Makin Seru

23 menit lalu

Ilustrasi pasangan menonton pertandingan bola di rumah. Freepik.com/Tirachardz
Indonesia vs Irak, Ini 5 Tips Bikin Nobar Makin Seru

Semakin banyak masyarakat yang menggelar kegiatan nonton bareng alias nobar untuk memberikan semangat kepada para timnas Indonesia.


Piala Asia U-23: Kapten Irak Muntadher Mohammed Bilang Timnas Indonesia adalah Tim Kuat, tapi...

26 menit lalu

Kapten Timnas U-23 Irak, Muntadher Mohammed. Doc. AFC.
Piala Asia U-23: Kapten Irak Muntadher Mohammed Bilang Timnas Indonesia adalah Tim Kuat, tapi...

Kapten Timnas U-23 Irak Muntadher Mohammed ingin menebus kekalahan dari Jepang dan mengamankan tiket Olimpiade saat menghadapi Timnas Indonesia.


Pesan Cak Imin untuk Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB pada Pilkada 2024

36 menit lalu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar saat bertemu dengan Presiden PKS Ahmad Syaikhu di DPP PKB, Senen, Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2024. Pertemuan petinggi PKB dan PKS dalam rank silahturahmi perubahan yang telah dijalin kedua partai dalam pemilu 2024. PKB, PKS dan Nasdem diketahui pernah berkoalisi untuk mengusung pasangan Anies-Imin di Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pesan Cak Imin untuk Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB pada Pilkada 2024

Cak Imin mengatakan pilkada perlu dijadikan momentum mewujudkan perbaikan dan perubahan di setiap lini.