TEMPO Interaktif, Jakarta -Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan mengusulkan penambahan anggaran Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Keluarga Miskin (JPK-Gakin), termasuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebesar Rp 100 miliar dalam APBD Perubahan tahun ini. Semula anggaran JPK-Gakin dan SKTM dialokasikan sebesar Rp 413 miliar. Dengan adanya penambahan tersebut, maka total jumlah anggaran JPK Gakin dan SKTM menjadi Rp 513 miliar di tahun ini.
Seperti dilansir dari situs Berita Jakarta, Kepala Dinkes DKI Jakarta Dien Emmawati mengatakan usulan penambahan anggaran tersebut dilakukan karena jumlah anggaran semula tidak cukup untuk memberikan layanan kesehatan bagi warga tidak mampu dan keluarga miskin. Apalagi, ditambah dengan terjadinya insiden Koja beberapa waktu lalu, yang secara otomatis seluruh biaya pengobatan korban ditanggung penuh Dinkes DKI.
Baca Juga:
Saat ini saja, Dinkes DKI Jakarta mendapatkan tagihan biaya pengobatan dari 22 rumah sakit yang menangani ratusan korban insiden Koja sebesar Rp 375 juta. “Itu belum termasuk biaya rawat jalan dan biaya penanganan kejiwaan dari psikiater. Makanya, kami mengusulkan penambahan anggaran tersebut dalam APBD Perubahan. Mudah-mudahan disetujui,” ujar Dien Emmawati kemarin.
Anggaran JPK Gakin, SKTM dan Bencana dalam APBD DKI 2010 sebesar Rp 413 miliar. Hingga saat ini, baru terserap sebesar 35 persen atau sebanyak Rp 144,55 miliar. Dana yang tersisa hanya Rp 268,45 miliar, padahal akhir tahun anggaran masih akan berjalan selama enam bulan lebih.
SITA | BERITA JAKARTA