Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Urus Kir di Wonogiri dan Habis Masa Berlakunya, Ini Penjelasan Dishub

image-gnews
Petugas kepolisian mengevakuasi korban kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu malam, 11 Mei 2024. Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat, dalam kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok tersebut untuk sementara terdapat 11 orang korban meninggal dunia yang terdiri dari 10 orang siswa SMK dan 1 orang pemotor asal Cibogo Kabupaten Subang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Petugas kepolisian mengevakuasi korban kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu malam, 11 Mei 2024. Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat, dalam kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok tersebut untuk sementara terdapat 11 orang korban meninggal dunia yang terdiri dari 10 orang siswa SMK dan 1 orang pemotor asal Cibogo Kabupaten Subang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Iklan

TEMPO.CO, Wonogiri - Bus pengangkut rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu, 11 Mei 2024, diketahui telah habis masa berlaku kirnya pada Desember 2023. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri Waluyo mengkonfirmasi hal itu. 

"Benar bahwa bus yang mengangkut rombongan pariwisata SMK Lingga Kencana Depok dan mengalami kecelakaan lalu lintas di Subang itu sudah habis masa berlaku KIR-nya dan terlambat melakukan uji kir," ujar Waluyo kepada wartawan melalui sambungan telepon, Ahad, 12 Mei 2024. 

Berdasarkan data Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri, bus tersebut terakhir melakukan uji kir pada 6 Juni 2023. 

“Masa kir bus tersebut berlaku hingga 6 Desember 2023 dan belum memperpanjang atau melakukan uji kir kembali. Statusnya masih AKDP (antarkota dalam provinsi),” katanya. 

Dari informasi yang dihimpun, bus besar itu merupakan tipe HINO/AK1JRKA dan nama pemilik bus masih tertulis PT Jaya Guna Hage. Waluyo mengatakan pada tahun lalu saat melakukan uji kir di Kabupaten Wonogiri, bus tersebut masih beroperasi di Wonogiri. Pemilik bus diketahui juga warga Wonogiri.

"Semua udah dikonfirmasi, sifatnya bus itu sudah dilepas. Kalau kemudian terjadi seperti ini, kan, di luar kendali kami," ucap dia. 

Waluyo mengatakan pihaknya sudah mengirimkan semua data tentang bus kepada Dinas Perhubungan Subang. "Semua data sudah kami kirim ke Dishub Subang. Dan saat ini sudah diambil alih oleh sana (Dinas Perhubungan Kabupaten Subang)," katanya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepada para pemilik perusahaan otobus (PO), Waluyo mengatakan sejauh ini dari pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri sudah sering mengingatkan agar semua pemilik PO agar tertib, termasuk melakukan uji kir terhadap armadanya. 

“Kami juga peringatkan pengusaha-pengusaha bus di Wonogiri untuk tertib melakukan uji kir di Dinas Perhubungan Wonogiri. Kalau habis masa berlakunya ya segera melakukan uji lagi," katanya. 

Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aznal sebelumnya menyebutkan bus yang terguling yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok itu tidak memiliki izin angkutan.

"Adapun pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan,” kata Aznal dalam keterangan di Jakarta, Sabtu malam, 11 Mei 2024, seperti dikutip dari Antara.

Dari hasil pengecekan pada aplikasi Mitra Darat, status lulus uji berkala dari Bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat tersebut juga telah kedaluwarsa sejak 6 Desember 2023.

Pilihan Editor: Satgas Damai Cartenz Tangkap Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide, Bawa Ponsel Milik Korban

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penjelasan SMAN 4 Depok soal Siswa Miskin Tak Lolos PPDB Zonasi

19 jam lalu

Seratusan emak-emak relawan DKR Kota Depok berunjuk rasa PPDB di SMAN 4 Depok di Jalan Jeruk Raya, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Selasa, 25 Juni 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Penjelasan SMAN 4 Depok soal Siswa Miskin Tak Lolos PPDB Zonasi

Sejumlah emak-emak dan relawan Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) melakukan demo di SMAan 4 Depok karena ada anaknya yang tak lolos PPDB zonasi.


KPK Tetapkan 9 tersangka Dalam Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran di Pelabuhan

1 hari lalu

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 9 tersangka Dalam Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran di Pelabuhan

Ada empat kasus pengerukan alur pelayaran pelabuhan yang sedang ditangani KPK.


Siswa Miskin Tak Lolos PPDB SMAN 4 Depok, Orang Tua Ukur Manual Jarak Rumah ke Sekolah

1 hari lalu

Orang tua siswa dan relawan DKR mengukur manual jarak dari rumah menuju  SMAN 4 Depok di Jalan Jeruk Raya, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Kamis, 27 Juni 2024. TEMPO/Ricky Juliansya
Siswa Miskin Tak Lolos PPDB SMAN 4 Depok, Orang Tua Ukur Manual Jarak Rumah ke Sekolah

Seorang warga Kota Depok melakukan pengukuran manual setelah anaknya tak lulus PPDB jaluar zonasi. Hasilnya, jarak rumah ke sekolah 120 meter.


Kasus Pencabulan Anak di Depok: Setelah Paman, Giliran Kakek Korban Ditetapkan Tersangka

2 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Kasus Pencabulan Anak di Depok: Setelah Paman, Giliran Kakek Korban Ditetapkan Tersangka

Kedua tersangka pencabulan anak itu dijerat Pasal 82 UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.


Imam-Ririn Pradeklarasi di Anyer, Golkar Depok : 99 Persen Final

4 hari lalu

Paket pasangan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq melakukan pradeklarasi di Anyer pada Sabtu 22 Juni 2024. Foto : Humas Golkar
Imam-Ririn Pradeklarasi di Anyer, Golkar Depok : 99 Persen Final

Golkar dan PKS menggelar deklarasi pasangan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafig sebagai kandindat calon wali kota dan wakil wali kota Depok 2024.


Buron Setelah Sekap dan Aniaya Pacar, Pria Asal Tangsel Dibekuk di Depok

5 hari lalu

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq saat dijumpai di Polsek Pondok Aren, Jumat 21 Juni 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Buron Setelah Sekap dan Aniaya Pacar, Pria Asal Tangsel Dibekuk di Depok

Polisi menangkap Imam Supandi yang buron setelah dileporkan menganiaya pacar.


Kasus Korupsi Jalur Kereta, KPK Bakal Panggil Menteri Perhubungan Budi Karya?

5 hari lalu

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Korupsi Jalur Kereta, KPK Bakal Panggil Menteri Perhubungan Budi Karya?

Nama Budi Karya Sumadi diduga menggunakan uang hasil korupsi proyek rel kereta api. Apakah KPK bakal memanggil Menteri Perhubungan itu?


Pedang Pora dan Karya Daur Ulang Sampah Warnai Perpisahan SD di Depok

6 hari lalu

Siswa SDN Sugutamu Depok menggelar Upacara Pedang Pora dan pameran daur ulang sampah dalam pelepasan siswa yang telah lulus menuju jenjang SMP, Sabtu 22 Juni 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pedang Pora dan Karya Daur Ulang Sampah Warnai Perpisahan SD di Depok

Meningkatkan semangat nasionalisme dan kepedulian terhadap lingkungan, SDN Sugutamu Depok mengadakan perpisahan siswa dengan Upacara Pedang Pora dan pameran hasta karya daur ulang sampah


40 Hari Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga dan Rekan Tabur Bunga di Makam Korban

7 hari lalu

Keluarga dan rekan korban saat tabur bunga serta doa bersama mengenang 40 hari tragedi kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok di TPUI Parung Bingung, Kelurahan Rangkapanjaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jumat petang, 21 Juni 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
40 Hari Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga dan Rekan Tabur Bunga di Makam Korban

Keluarga dan rekan korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok mengadakan tabur bunga dan doa bersama untuk mengenang 40 hari


Polisi Tangkap Pemuda di Depok Racik Tembakau Sintetis Senilai Rp 100 Juta

7 hari lalu

Polisi menata barang bukti kasus laboratorium rahasia (clandestine lab) narkoba saat rilis di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 19 Juni 2024. Satnarkoba Polres Bogor mengungkap kasus laboratorium rahasia jaringan Jabodetabek di wilayah Tangerang Selatan, Banten yang yang memproduksi narkoba jenis tembakau sintetis dan telah beroperasi selama empat bulan dengan omzet Rp4 miliar serta menangkap delapan tersangka. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Polisi Tangkap Pemuda di Depok Racik Tembakau Sintetis Senilai Rp 100 Juta

Satresnarkoba Polres Metro Depok berhasil mengungkap jaringan tembakau sintetis yang diracik pemuda berinisial SH (30 tahun) di kontrakannya.