TEMPO Interaktif, Tangerang--Biaya kunjungan kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang menyedot anggaran kas daerah.
Tahun ini, Pemerintah Daerah setempat menganggarkan dana sebesar Rp 7 Milyar untuk biaya lawatan para anggota dewan tersebut selama enam kali dalam satu tahun ini.”Selain untuk biaya transportasi, anggaran tersebut digunakan untuk biaya penginapan dan uang saku,” ujar Kepala Bagian Umum pada Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Tangerang, Azis Suhatma, kepada wartawan, hari ini.
Menurut dia, agenda kunjungan kerja 50 anggota DPRD tersebut dialokasikan dalam APBD murni sebesar Rp 5 miliar dan dari APBD Perubahan dialokasikan sebesar Rp 2 miliar. Adapun biaya-biaya yang dikeluarkan untuk menanggung semua kegiatan kunjungan kerja para anggota dewan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang ada.
Ia menjelaskan, berdasarkan peraturan bupati (Perbup) Nomor 11 tahun 2010 tentang perjalanan dinas, dijelaskan bahwa biaya tranportasi mengunakan tiket pesawat pulang-pergi dibatasi sebesar Rp 3,5 juta per orang. Sedangkan untuk penginapan, mulai Rp 450 ribu hingga Rp 1,95 juta. Biaya tersebut disesuaikan dengan kota tujuan yang dikunjungi anggota dewan.
Dalam satu kali kunjungan komisi yang jumlahnya mencapai 12 orang, rata-rata menghabiskan anggaran sekitar Rp 45 juta hingga Rp 50 juta.”Itu sudah termasuk untuk biaya transportasi maupun biaya lainnya, tapi itu belum termasuk uang saku para anggota dewan,”
Untuk biaya penginapan, ia meneruskan, antara anggota dewan dengan pimpinan dewan dikenakan tarif yang berbeda. Untuk pimpinan dewan, mulai ketua dan wakil ketua mendapat pelayanan hotel bintang empat dan bintang lima.
Sementara untuk anggota dewan hanya diberikan hotel bintang tiga.Untuk aturan tersebut, kata Azis, telah ditentukan dalan peraturan bupati, bagi pimpinan dewan masuk dalam golongan A dan B.
”Sedangkan untuk anggota dewan masuk dalam golongan C," katanya.
Azis menambahkan, agenda kunjangan kerja dewan hingga pertengahan September 2010 ini di setiap komisi sudah melakukan 3 kali kunjungan kerja. Sisanya akan dilakukan mulai akhir bulan ini hingga Desember mendatang.
Akan datang, para wakil rakyat ini dari Komisi I akan berpergian ke Samarinda Kalimantan Timur, Komisi II ke Padang Sumatera Barat, Komisi III Ke Palangkaraya Kalimantan Tengah dan Komisi IV ke Lampung.
Menurut Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, HM Tarsin setiap selama masa kunjungan kerja, setiap anggota dewan diberikan uang saku Rp 900 ribu per orang per hari, sementara untuk pimpinan Rp 1,1 juta.
JONIANSYAH