Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bekas Buddha Bar Diminta Dijadikan Galeri  

image-gnews
Anti Buddha Bar. TEMPO/Subekti
Anti Buddha Bar. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya DKI Jakarta Arie Budiman meminta pengelola menjadikan gedung Bataviasche Kunstkring atau Lingkar Seni Hindia Belanda, yang pernah menjadi Buddha Bar, sebagai galeri seni dengan restoran sebagai fungsi pendukung. "Ketentuan awalnya memang begitu," kata dia kemarin.

Menurut Arie, dia belum memberi izin, meski sudah menerima surat permohonan izin usaha dan pergantian nama baru dari pengelola gedung. "Permohonan sudah masuk dan masih dalam proses." Izin baru akan dikeluarkan selama gedung itu dijadikan galeri seni. Dengan menjadikan gedung sebagai galeri seni, tempat itu diharapkan akan lebih hidup dengan pameran kesenian dan menjadi pusat jual beli benda-benda seni.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan izin kepada swasta untuk mengelola gedung itu dengan harapan melestarikan bangunan yang memiliki nilai sejarah. "Dengan memberikan izin kepada swasta untuk mengelola, gedung ini akan lebih terjaga dan terawat," kata Arie. Meski ia juga menyadari bahwa pihak swasta juga membutuhkan aktivitas bisnis.

Sebenarnya, menjadikan bangunan bersejarah sebagai bangunan komersial telah menjadi tren di kota-kota tua di Eropa. Di Indonesia, hal ini belum menjadi tren. "Sebenarnya peminatnya besar, tapi biaya konservasi dan pemugaran yang besar sering jadi kendala," kata Kepala UPT Balai Konservasi DKI Jakarta, Candrian Attahiyyat. Menurut dia, pihak swasta menginginkan pemerintah provinsi yang memugar.

Masalah izin juga sering menjadi kendala. Izin untuk bangunan tua itu terpisah. Pengusaha harus meminta izin ke Dinas Tata Kota, Dinas P2B. Izin untuk bangunan tua itu belum satu atap. Belum lagi pajak yang cukup besar. Untuk bangunan tua bertipe A, seperti gedung Bataviasche Kunstkring itu, nilai jual obyek pajak per meternya Rp 8 juta.

Meski sulit, pengelola Buddha Bar menjalankan bisnis bar di tempat bersejarah sangat tinggi itu (lihat timeline) mulai November 2008. Bar waralaba internasional ini berpusat di Prancis. Namun Perwakilan Umat Buddha Indonesia menolak penggunaan nama Buddha. Pengelola kemudian menurunkan nama Buddha Bar dan kembali menggunakan nama gedung "Bataviasche Kunstkring". Belakangan gedung itu disegel oleh Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan. Namun aktivitas renovasi tetap dilakukan, meski segel terpasang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Demi bisa berbisnis dengan tenang, pengelola mengubahnya lagi menjadi restoran dan galeri dengan nama Bistro Boulevard. "Kami sudah melepas hak sebagai franchise Buddha Bar," kata Marketing Communications Bistro Boulevard, Donna Pratamawansyah, kemarin. Patung Buddha besar yang dulu diletakkan di tengah ruang utama sebagai ikon waralaba asal Prancis sudah tak tampak lagi. Patung itu sudah disumbangkan ke sebuah vihara di Jawa Tengah.

Kini nama baru Bistro Boulevard terpampang di depan gedung dua lantai bercat krem di ujung Jalan Teuku Umar itu. "Senin besok kami akan melakukan pre-soft opening." Kendati papan merah tanda bangunan disegel dari Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan DKI Jakarta masih tampak mencolok di bagian pagarnya.

Menurut Donna, manajemen Bistro telah menerima izin menggunakan gedung itu untuk ,sehingga segel hanya tinggal dicabut. "Tidak mungkin kami berani melakukan pre-soft opening tanpa izin." 

AMANDRA MUSTIKA MEGARANI | PINGIT ARIA |ENDRI K

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Sandiaga Uno: Ada Kekhawatiran Pariwisata Solo Turun

1 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, kini tak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Foto diambil beberapa waktu lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Sandiaga Uno: Ada Kekhawatiran Pariwisata Solo Turun

Bandara Adi Soemarmo turun status dari internasional ke domestik. Bagaimana nasib pariwisata di Solo? Ini tanggapan Sandiaga Uno.


Iuran Wisata untuk Siapa

2 hari lalu

Iuran Wisata untuk Siapa

Rencana pemerintah memungut iuran wisata lewat tiket pesawat ditolak sejumlah kalangan. Apa masalahnya?


Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

5 hari lalu

Pedagang menjajakan foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di lapaknya di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu, 6 April 2024. Meski proses gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 masih berjalan dan pelantikan presiden terpilih belum dilaksanakan, foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029 sudah mulai dipasarkan. TEMPO/Martin Yogi
Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

6 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

6 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

7 hari lalu

Ilustrasi penumpang pesawat terbang. Unsplash.com/Mohammad Arrahmanur
Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

Rencana pemerintah memberlakukan penarikan iuran pariwisata di tiket pesawat dinilai berpotensi melanggar undang-undang.


Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

7 hari lalu

Direktur Utama Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra saat pemungutan suara PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 17 Juni 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Saputra menyatakan tidak setuju terhadap rencana penerapan iuran pariwisata di tiket pesawat.


Akan ada Pungutan untuk Dana Abadi Pariwisata? Ini Penjelasan Sandiaga

8 hari lalu

Suasana arus puncak mudik lebaran di Bandara Internasional Hang Nadim Kota Batam, Sabtu 6 April 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Akan ada Pungutan untuk Dana Abadi Pariwisata? Ini Penjelasan Sandiaga

Jika dikenakan Rp1 ribu saja per penumpang pesawat untuk Dana Abadi pariwisata, pemerintah bisa mengantongi Rp80 miliar setahun.


Overtourism di Kepulauan Canary Spanyol, Ribuan Orang Protes Tuntut Perubahan Model Pariwisata

9 hari lalu

Kepulauan Canary, Spanyol (Pixabay)
Overtourism di Kepulauan Canary Spanyol, Ribuan Orang Protes Tuntut Perubahan Model Pariwisata

Pengunjuk rasa percaya bahwa model pariwisata Kepulauan Canary tidak berkelanjutan dan harus diubah, merugikan penduduk lokal.


Reza Permadi Hadirkan Alat untuk Data Pengunjung Desa Wisata di 14th SIA 2023

14 hari lalu

Reza Permadi Hadirkan Alat untuk Data Pengunjung Desa Wisata di 14th SIA 2023

Keunggulan AVMS adalah ia mudah digunakan oleh pengelola destinasi wisata atau desa wisata