Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Lanjutan, Novi Amilia Pakai Jilbab

image-gnews
Tersangka kasus kecelakaan, Novi Amelia. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Tersangka kasus kecelakaan, Novi Amelia. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -- Novi Amilia, 26 tahun, kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk kasus kecelakaan lalu lintas. Penampilannya pun berubah. Dia mendatangi pengadilan dengan memakai jilbab. "Sudah sejak beberapa hari lalu," katanya di Pengadilan Jakarta Barat, Selasa, 16 Juli 2013.

Novi mengatakan, keputusannya memakai jilbab hanya untuk mengubah penampilannya. Dia berharap keputusannya memakai jilbab bisa mengubah kehidupannya menjadi lebih baik. "Mudah-mudahan bisa lebih baik," kata dia.

Meski merasa kurang sehat, Novi mengaku siap menjalani proses persidangan yang harus dijalaninya. Dia tetap yakin bisa mengikuti seluruh proses persidangan. Dia pun mengaku juga menjalani ibadah puasa sebagai umat muslim. "Sekarang juga lagi puasa," katanya.

Adapun pengacara Novi, Rendy Anggara Putra, menyatakan kondisi kliennya saat ini memang masih kurang sehat. Tapi dia memastikan kehadiran Novi dalam persidangan adalah inisiatif model majalah dewasa tersebut. "Tidak ada paksaan untuk hadir di persidangan, murni keinginan dia," katanya.

Rendy mengatakan, dokter yang menangani Novi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat menginstruksikan agar kliennya tetap tenang. Karena itu, dia juga sudah meminta Novi agar tidak terlalu banyak berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal agar kondisi mentalnya stabil. "Makanya waktu dia (Novi) ditanya orang lain agak saya tahan karena masih pemulihan," ujarnya.

Adapun saat ini Novi sudah tidak tinggal lagi di kontrakannya seperti biasa. Rendy mengatakan, keputusan itu diambil untuk mempercepat proses pemulihan kesehatan mental dan fisik kliennya. Tapi dia menolak menyebutkan di mana tempat tinggal Novi saat ini. "Yang jelas sudah tidak tinggal di kontrakannya saat ini," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Persidangan lanjutan kali ini merupakan agenda sidang yang tertunda beberapa waktu lalu. Penundaan itu terjadi setelah Novi harus dirawat di RSKO karena dia kembali "kambuh" saat sedang dibonceng oleh seorang tukang ojek. Bahkan, dia sampai berontak dan berusaha membuka bajunya.

Sebelumnya, Novi telah ditetapkan sebagai tersangka karena menabrak tujuh orang di Olimo, Tamansari, Jakarta Barat, dalam kecelakaan lalu lintas 12 Oktober 2012 lalu. Setelah menabrak tujuh orang, termasuk dua anggota kepolisian lalu lintas, model majalah dewasa itu keluar dari mobil dalam keadaan setengah telanjang. Setelah diperiksa, Novi diketahui mengemudikan mobilnya dalam pengaruh alkohol dan obat-obatan lainnya.

Adapun jaksa penuntut umum Bunjamin sebelumnya mendakwa Novi lalai dalam kecelakaan lalu lintas hingga menabrak tujuh orang, termasuk dua anggota kepolisian yang hendak menghentikan mobilnya. Jaksa mendakwa model kelahiran Medan, Sumatera Utara, itu dengan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dia terancam hukuman penjara selama 3 tahun dan denda sebesar Rp 75 juta.

DIMAS SIREGAR


Topik Terhangat


Hambalang Jilid 2
| Rusuh Nabire | Pemasok Narkoba | Eksekutor Cebongan

Berita terkait:
Dibonceng Tukang Ojek, Model Novi Amilia Ngamuk

Saksi Tidak Hadir, Novi Amalia Mengaku Kecewa
BNN Dituding Sita Harta Novi Amilia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

12 hari lalu

Yustinus Soeroso. Cuplikan YouTube/Duta Hino
Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.


Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

14 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.


Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

15 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.


Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

15 hari lalu

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.


Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

16 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.


Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

16 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Raharja Rivan Purwantono meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.


Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

16 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.


7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

16 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di jalur Tol Semarang-Batang KM 370


Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

16 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.


Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

29 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran memadamkan api yang membakar bus setelah jatuh dari R518, menewaskan beberapa lusin orang, di Distrik Waterberg, Provinsi Limpopo, Afrika Selatan pada 28 Maret 2024. Limpopo Department of Transport and Community Safety via Reuters
Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

Empat puluh lima orang tewas dalam kecelakaan bus di Afrika Selatan, setelah bus yang mereka tumpangi jatuh sekitar 50 meter dari jembatan ke jurang