Manajemen rumah sakit menilai Komite Medik tidak mampu mengatur profesionalisme staf medik, dalam melakukan pelayanan medis Komite Medik tidak menjaga etika dan profesi staf medik yang mengakibatkan terabaikannya pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.
"Pembubaran susunan tim Komite Medis dimaksud dalam dictum pertama beserta fungsi, wewenang, tanggungjawab dan kewajibannya dihapus demi kelancaran sistem pelayanan yang sedang berjalan di RSUD Tangerang Selatan," kata Neng Ulfah dalam salinan surat pembubaran Komite Medis RSUD Tangerang Selatan yang diterima Tempo.
Sementara itu, setelah memecat lima dokter berstatus Tenaga Sukarela, pihak managemen memberikan sanksi berupa surat peringatan 1 dan 2 kepada 18 dokter berstatus Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di rumah sakit itu. Mereka adalah dokter yang ikut serta dalam aksi unjukrasa yang digelar Jumat 20 September dan Senin 23 September 2013. "Selain 5 dokter TKS (Tenaga Kerja Sukarela) yang dipecat, ada 18 dokter PNS kena SP 1 dan 2," kata Daniel.
JONIANSYAH
Berita penting lain:
Serangan pada Ruhut, dari Badut Sampai Kumpul Kebo
Konser 30 Tahun Yovie Widianto Berkarir
Rouhani Siap Perbaiki Hubungan dengan AS
Jakarta Hujan di Sore Hari
Berita Haji