TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat ada sekitar 600 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) kategori anak jalanan yang berada di wilayah itu. Namun, Pemerintah Kota Bekasi mengaku tak bisa berbuat banyak.
"Saat ini anak jalanan itu paling banyak berada di wilayah Kecamatan Medansatria dan Bekasi Utara," kata Kepala Dinas Sosial, Kota Bekasi, Alexander Zulkarnaen pada Tempo, Rabu, 16 Oktober 2013, di kantornya.
Alexander mengatakan, salah satu titik kumpul para anak jalanan itu terdapat di kawasan Pondokungu, Bekasi Utara. Diduga, sebagian dari mereka merupakan pindahan dari pusat Kota Bekasi karena sering terkena razia Satuan Polisi Pamong Praja, dan aparat Kepolisian. "Keberadaan mereka meresahkan," kata dia. (Baca berita-berita tentang Anak Jalanan)
Dia mencurigai bahwa para anak jalanan yang rata-rata sebagai pengamen di angkutan umum itu rentan terlibat aksi kriminalitas. "Mereka ini, kan, pindah-pindah mengamennya. Takutnya ketika mereka melihat telepon genggam milik penumpang, kemudian diambil," kata Alexander.
Menurut Alexander, untuk mengurangi jumlah anak jalanan di Kota Bekasi dibutuhkan peran serta masyarakat. Karena, keberadaan mereka ketika berkumpul lebih dekat dengan pemukiman warga sendiri. Sejauh ini, pihaknya mengaku tak ada koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja maupun aparat kepolisian yang sering melakukan razia. "Kadang minum minuman keras. Ini harus melibatkan pengurus RT untuk mengusirnya," ujarnya.
Meski begitu, pihaknya mengaku tak mempunyai target untuk mengatasi masalah tersebut. Padahal, dana yang dialokasikan untuk pembinaan PMKS jalanan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2013 sebesar Rp 250 juta.
Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kota Bekasi, Sardi Effendi memaklumi kalau Dinas Sosial tak bisa maksimal dalam menekan jumlah PMKS jalanan saat ini, sebab, terbentur dengan minimnya anggaran. "Saat ini anggarannya sangat minim (Rp 250 juta), sehingga Dinsos kesulitan melakukan kegiatan-kegiatan," kata Sardi, Rabu 16 Oktober 2013.
Dalam rancangan APBD Kota Bekasi tahun 2013, dari dana yang dialokasikan sebesar Rp 250 juta, paling besar digunakan untuk belanja pegawai atau honorarium PNS yang mencapai Rp 114,32 juta. Selain itu, belanja barang dan jasa mencapai Rp 135,68 juta. Dari belanja ini paling banyak digunakan untuk belanja makanan dan minuman yang mencapai Rp 135 juta. Sedangkan, sisinya untuk kebutuhan lainnya.
ADI WARSONO
Berita terpopuler:
Demi Selingkuhan, Istri Bersiasat Bunuh Suami
VO2Max Tinggi, Evan Dimas Bagai Mobil Tangki Besar
Kenapa Jokowi Kurban di Lenteng Agung?
Ada Cacing Hati di Sapi Jokowi
Gempa Filipina, Waspada Tsunami di Indonesia Timur