TEMPO.CO , Jakarta:- Pemerintah Provinsi DKI jakarta berencana membeli server untuk digunakan Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP). Server itu akan digunakan untuk semua urusan perizinan dan pelayanan publik dalan BPTSP.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan penyatuan server itu akan mempermudah distribusi informasi. "Seperti bank, kantor manapun tinggal minta data," kata Basuki di Balai Kota, Jumat, 17 Januari 2013.
Menurut Ahok, tadinya setiap unit ingin memiliki server sendiri-sendiri untuk me ngurus izin mereka. "Tapai kalau seperti itu nanti tetap harus mengemis data ke tiap bagian, makanya lebih baik servernya bersama," kata pria yang akrab disapa Ahok itu.
Ahok berharap Badan PTSP ini nantinya bisa memberikan pelayanan yang sederhana dan prima untuk masyarakat. Dia ingin kantor-kantor pemerintahan dari mulai kelurahan hingga kantor dinas bisa berfungsi selayaknya bank. "Masyarakat mau urus apa saja bisa, tidak usah beda-beda institusi lagi," kata dia.
Yang membedakan hanyalah besarnya kantor pemerintahan itu. "Seperti bank ada kantor pusat, kantor cabang, dan lain-lain, tetapi pelayanannya semua sama," kata dia.
Badan PTSP itu kini sedang disiapkan setelah Perda pembentukannya disahkan oleh DPRD DKI Jakarta pada Desember 2013. Persiapan awal akan dimulai dari kantor-kantor kelurahan.
ANGGRITA DESYANI