TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menolak pemberian pengelola Senayan City berupa infinite card. Dia mengatakan bahwa dia dilarang menerima barang pemberian.
"Saya pejabat publik, dilarang menerima pemberian," kata dia saat petinggi Senayan City menyerahkan kartu tersebut di Senayan City, Sabtu 21 Juni 2014. (Baca juga: Temuan BPK, Ahok Ingin Inspektorat Dicopot)
Ahok sempat menunjukan wajah bingung ketika tiba-tiba pembawa acara mengatakan dia akan menerima pemberian dari pengelola.
"Ini harus dijelaskan ini kartu Infinite ini maksudnya apa? Kalau belanja gratis sepuasnya sih seneng, tapi bisa ditangkap KPK saya," kata Ahok. Pembawa acara pun nampak sempat gelagapan mendengar respon dari mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Pembawa acara wanita itu pun kemudian menjelaskan bahwa kartu tersebut adalah kartu spesial yang diberikan bagi pengunjung istimewa.
"Ini hanya kartu diskon untuk mendapatkan diskon terbesar dan dapat previlege dibandingkan pengunjung lainnya," katanya.
Mendengar jawaban itu, Ahok masih menampakan raut bingung. "Dalam undang-undang, diskon pun tidak boleh," kata dia.
Sambil mengembalikan kartu tersebut ke pembawa acara, dia kembali menyampaikan bahwa dia tak dapat menerimanya.
"Mohon maaf saya kembalikan. Saya kan Plt, saya pembantu rumah tangga gubernur ha ha ha. Jadi tidak boleh. Saya nggak ada waktu belanja. Tunggu saya pensiun nanti."
Kejadian ini terjadi ketika Ahok selesai memberi sambutan dalam acara Jakarta Souvenir Design Award 2014 di Senayan City, Jakarta Selatan. Pengelola bermaksud memberi kenang-kenangan bagi Ahok. Kejadian ini disaksikan oleh pengunjung Senayan City yang ikut menyaksikan acara penghargaan bagi para designer tersebut. (Baca juga: Lima Satuan Kerja yang Bermasalah di DKI)
NINIS CHAIRUNNISA
Berita Lain
Goenawan Mohamad: Kita Takut Orde Baru Lahir Lagi
Kata Carrefour, Lebih Mudah Unilever Ketimbang UKM
Ulang Tahun, Jokowi Kebanjiran Ucapan di Twitter