Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pejabat DPR Dilaporkan Menipu

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pengusaha furnitur yang tergabung dalam Paguyuban Wong Jepara melaporkan Iskandar N. Basri, pegawai Sekretariat Jenderal DPR, ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya hari ini. Dia dituduh menilap uang Rp 200 juta milik pengusaha. "Uang itu disetorkan kepada Iskandar untuk mendapatkan proyek. Namun, hingga kini proyek yang dijanjikan tak pernah ada," kata Ketua Paguyuban Noer Rachman. Menurut dia, kasus ini berawal dari perkenalannya dengan Iskandar pada tahun lalu. "Seorang teman mempertemukan saya dengan dia," katanya. Kemudian Iskandar menawarkan sejumlah proyek pengadaan barang di DPR, yakni meja, kursi kantor, dan perlengkapan rumah tangga lainnya. Untuk mendapatkan proyek tersebut, kata Noer, Kepala Bagian Arsip dan Dokumentasi itu meminta uang muka. "Kalau tidak begitu kalah dengan orang-orang Cina," kata Noer menirukan Iskandar. Proyek yang ditawarkan senilai Rp 7 miliar. Para pengusaha harus setor uang muka Rp 200 juta. Karena tertarik dengan proyek tersebut, Noer pun mengumpulkan uang Rp 200 juta dari anggotanya, lalu disetorkan kepada Iskandar pada Juni tahun lalu. Sayangnya, pembayaran itu tanpa disertai kuitansi. Iskandar menjanjikan Agustus proyek akan turun. Setelah menunggu dua bulan, proyek tak pernah ada. Karena itu, pada Desember 2005 paguyuban menghubungi Iskandar. Saat itu Iskandar menjanjikan akan mengembalikan semua uang yang telah diterima, dengan alasan proyek batal. Namun, janji tinggal janji. Iskandar raib. "Padahal tiga minggu Iskandar masih bisa dihubungi via telepon seluler," kata Noer yang berharap Iskandar mengembalikan uang yang berasal dari urunan anggotanya itu. Sekretaris Jenderal DPR RI Faisal Jamal belum bisa dimintai konfirmasi mengenai Iskandar. Telepon seluler Faisal tidak aktif ketika Tempo menghubunginya. Begitu juga Wakil Sekjen I Gusti Ayu Parsini. YULIAWATI | MUCHAMMAD NAFI
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

11 jam lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.


4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

5 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.


Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

6 hari lalu

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.


Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

6 hari lalu

Para pasangan pengantin berpose bersama dalam sesi foto prawedding di Nanjing, Provinsi Jiangsu, Cina timur, 19 Mei 2020. Di antara pasangan itu terdapat beberapa pekerja medis yang menunda pernikahan mereka. (Xinhua/Ji Chunpeng)
Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.


Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

7 hari lalu

Contoh serangan siber melalui pesan SMS yang disebut Spam Chat-V. Doc SafeNet
Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

11 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

18 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

21 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

24 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

24 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.