Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Pembunuhan Eno, Ini Pesan Ibu RA untuk Anaknya

image-gnews
Terdakwa pelaku pembunuhan terhadap Eno Farihah dibawa menuju ruang pemeriksaan di PN Tangerang. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Terdakwa pelaku pembunuhan terhadap Eno Farihah dibawa menuju ruang pemeriksaan di PN Tangerang. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Orang tua RA terus memberikan dukungan terhadap putranya dalam menghadapi persidangan kasus pembunuhan dengan kekerasan fisik dan seksual terhadap Eno Farihah, 18 tahun, di Pengadilan Negeri Tangerang.

Kepada RA, 15 tahun, ibunya berpesan agar anaknya berterus terang selama persidangan. "Nak, katakan yang benar walau harus mati," ucap Neneng.

Alfan Sari, penasihat hukum anak RA (dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum tidak ditulis terdakwa), mengatakan selama menjalani sidang maraton, RA didampingi orang tuanya, Nahyudin dan Neneng, yang duduk mengapit putranya.

Menurut Alfan, RA berkali-kali di muka persidangan membisikkan kalimat, "Pak orang yang matanya melotot di pintu itu yang menyiksa saya, orang itu yang menyetrum saya," ujar Alfan menirukan RA kepada Tempo, Jumat, 10 Juni 2016.

Alfan menambahkan, RA melihat beberapa kali sosok pria berseragam kadang tidak berseragam muncul di pintu sebelah kanan ruang sidang itu. Sebab itulah Neneng selalu menguatkan putranya itu dengan kata-kata doa. Berulang kali pula Alfan selalu menyampaikan kepada majelis hakim agar pintu itu ditutup dengan harapan persidangan tidak terganggu.

Namun lagi-lagi pintu itu kerap dibuka dan ditutup dari luar. Pengamatan Tempo, pada sebelah kanan ruang sidang itu terdapat dua pintu samping. Letaknya satu pintu persis di dekat meja hijau, di mana hakim anggota duduk. Satu pintu terletak di belakang tempat duduk jaksa penuntut umum.

Sedangkan posisi duduk RA beserta penasihat hukum berada di seberang depan meja penuntut umum. Jadi masuk akal jika setiap kali pintu dibuka, RA melihat wajah-wajah yang membuatnya tidak nyaman.

Selama persidangan berlangsung, hanya anggota kepolisian, sipir penjara, dan satpam pengadilan yang diizinkan masuk ke ruangan sidang. Kondisi pintu tertutup rapat. Awak media yang meliput menunggu di depan pintu masuk bagian depan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut keterangan ayah RA kepada Tempo, selama pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, anaknya berada dalam tekanan dan penyiksaan. "Anak saya dipaksa mengaku, disiksa, disetrum, sampai diancam dengan pistol oleh penyidik," kata Nahyudin, Kamis, 9 Juni 2016.

Nahyudin mengaku melihat sendiri luka dan lebam bekas penyiksaan di tubuh putra sulungnya itu. "Sangat sedih melihat kondisinya, dia hampir tidak tahan menghadapi kasus ini," ujarnya.

Hari ini, 10 Juni 2016, tim jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Tangerang yang terdiri atas jaksa M. Ikbal Hadjarati, Agus Kurniawan, Taufik Hidayat, dan Putri Wulan Wigati, akan membacakan surat tuntutan terhadap anak RA.

Jaksa Ikbal mengatakan timnya telah bekerja keras menyusun tuntutan berdasarkan surat dakwaan dan fakta di persidangan yang diperkuat alat bukti. "Kami tuntut maksimal," kata Ikbal, Jumat pagi ini, 10 Juni 2016.

AYU CIPTA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

2 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

2 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

3 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

4 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.