TEMPO.CO, Jakarta - Rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar ada perampingan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) sejalan dengan pandangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Ahok menilai PNS di DKI Jakarta sudah terlalu banyak tapi tanpa pekerjaan yang jelas.
"Kami sudah minta semua orang isi KPI (Key Performance Indicator). Dari eselon I sampai staf ada data kinerja yang mesti diisi, jadi bukan cuma absen," kata Ahok saat ditemui di Balai Kota, Kamis, 14 Juli 2016.
Selain itu, Ahok mengatakan, telah meminta Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) untuk menilai beban kerja tiap PNS di DKI. Jika dianggap masih kurang, beban kerja mereka akan ditambah.
Dengan cara ini, Ahok menilai pekerjaan yang lowong bisa terisi dan DKI tak perlu menambah pegawai baru. "Kami setop berhenti terima pegawai baru, manfaatkan yang ada," katanya.
Menurut Ahok, selama ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah merampingkan jumlah PNS secara alami. Jika ada pegawai yang meninggal atau pensiun, Pemprov DKI tidak membuka lowongan untuk pegawai baru. Pun jika ada PNS yang kedapatan bermain uang sekecil apa pun.
"Pokoknya main (duit) dikit, kami berhentikan saja. Bukan dari jabatan saja, melainkan dari PNS. Kalau gugat PTUN, ya silakan PTUN saja," kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Pada Juni lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan pihaknya tengah menggodok rencana merumahkan 1 juta PNS untuk mengurangi jumlah PNS di pusat. Selain itu, ia berencana merumahkan PNS di daerah dari 4,5 juta orang menjadi 3,5 juta orang. Yuddy menilai, jumlah PNS saat ini terlalu banyak. Selain itu, pertimbangan dia, pengurangan jumlah PNS bisa meringankan beban belanja anggaran.
EGI ADYATAMA