TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Bekasi sedang memburu tersangka lain kasus main hakim sendiri yang berujung pembakaran terhadap Muhammad Aljahra alias Zoya, di Babelan, Bekasi, pekan lalu. Polisi mengantongi identitas lima orang yang diduga turut mengeroyok Zoya.
"Sudah kami dapatkan identitasnya. Masih dalam pengejaran," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Asep Adi Saputra saat dihubungi Tempo, Selasa, 8 Agustus 2017. Asep menolak mengungkapkan identitas mereka agar tidak kabur semakin jauh.
Polisi sudah mencari ke rumah mereka, tapi tidak menemukan mereka. "Mereka penduduk Babelan juga,” kata Asep.
Baca:
Polisi Menyebut Zoya Membawa Amplifier Milik Musala
Kasus Pembakaran Zoya, Marbot Musala Diperiksa sebagai Saksi
Menurut Asep, di antara lima pelaku yang kabur itu, ada yang berperan sebagai pembawa bensin serta korek. Mereka diduga kabur empat hari setelah pembakaran Zoya. Penduduk Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi, itu tewas akibat dibakar massa. Sebelum dibakar, Zoya juga dianiaya hingga kepalanya robek.
Peristiwa itu berawal dari pengejaran warga kampung tetangga, Kampung Cabang Empat, terhadap Zoya yang dituduh sebagai pencuri amplifier musala setempat. Zoya meninggalkan sepeda motornya dan meloloskan diri dari kejaran itu dengan menceburkan diri dan menyeberangi kali. Tapi, sesampai di seberang, dia diamuk massa.
Tuduhan terhadap Zoya itu ditepis istri Zoya, Siti Zubaidah. Siti menyatakan suaminya hanyalah tukang reparasi barang bekas. Pernyataan Siti dimentahkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Ajun Komisaris Besar Rizal Marito.
Baca juga:
Imigrasi: Bikin Paspor Lewat WhatsApp Tidak Perlu Antre
Larangan Sepeda Motor Tak Diberlakukan di Jalan Rasuna Said
Rizal mengatakan amplifier yang hilang ditemukan di lokasi tempat Zoya meninggalkan sepeda motornya lantaran ketakutan. Di lokasi itu ditemukan tiga amplifier. Salah satunya milik musala. "Saksi sudah memastikan ampli musala hilang," ujar Rizal.
Polisi menetapkan NMH, pekerja wiraswasta, dan SH, petugas satuan pengamanan, sebagai tersangka penganiayaan. NMH disangka menendang perut dan punggung Zoya. SH diduga menendang punggung Zoya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono meminta para pelaku segera menyerahkan diri ke polisi.
ADI WARSONO | INGE KLARA