Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tergugat Belum Jawab Gugatan Dewi Sukarno

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Jawaban para tergugat atas gugatan Ratna Sari Dewi Soekarno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/4), dibatalkan. Sebab, para tergugat yang diminta mengembalikan tanah milik Dewi itu tidak siap dengan jawaban mereka. Sidang yang dilaksanakan secara bersamaan dengan sidang gugatan Akbar Tandjung kepada harian Rakyat Merdeka tersebut dihadiri tujuh dari 11 tergugat. Lima tergugat yang tidak hadir dalam persidangan itu adalah ahli waris Sjarif Thajeb, Lembaga Persahabatan Indonesia Jepang, Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Di Indonesia dan Badan Pertanahan Nasional. Majelis hakim yang diketuai Zoeber Djajadi kemudian memberikan waktu selama dua minggu lagi bagi para tegugat untuk menyampaikan jawabannya. Bila tidak, menurut Zoeber, sidang tetap akan diteruskan tanpa jawaban dari pihak tergugat. Sidang yang sejatinya dipimpin oleh Lalu Mariyun itu, digantikan oleh Zoeber Djajadi sebagai hakim pengganti. Anggota majelis hakim yang terdiri dari Zaenal Abidin dan IB Putu Madeg memutuskan untuk memberikan waktu bagi para tergugat. Seperti diberitakan Tempo Interaktif pada 27 Maret 2003, istri mendiang Presiden RI pertama, Soekarno, menggugat para terdakwa untuk mengembalikan tanah miliknya. Bila mereka menolak mengembalikan tanah yang terletak di Jalan Sudirman kav 52-53 Jakarta Selatan itu, maka mereka harus membayar ganti rugi sebesar Rp 1,19 triliun. Gugatan dibacakan salah seorang kuasa hukumnya Sutito di proses peradilan pertama itu. YophiandiTempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

30 detik lalu

Tim SAR gabungan mencari korban tanah longsor yang dinyatakan hilang di Palangka, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Senin 15 April 2024. Basarnas Makassar secara resmi menutup operasi SAR bencana tanah longsor yang terjadi pada Sabtu (13/4) malam di dua titik di daerah itu setelah dua korban yang dinyatakan hilang berhasil ditemukan sehingga total korban meninggal dunia akibat bencana tersebut menjadi 20 orang. ANTARA FOTO/Arnas Padda
Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

Bencana alam melanda sejumlah wilayah di Tanah Air dalam sebulan terakhir.


Merangsek ke Segmen Ponsel Fotografi, Segini Harga Vivo V30e di Indonesia

3 menit lalu

Vivo V30e resmi meluncur di pasar Indonesia mulai hari ini, Kamis, 2 Mei 2024. Perangkat ini merupakan seri penutup untuk V30 Series. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Merangsek ke Segmen Ponsel Fotografi, Segini Harga Vivo V30e di Indonesia

Vivo V30e yang menggunakan sensor kamera dari Sony resmi meluncur di pasar Indonesia mulai hari ini, Kamis, 2 Mei 2024.


Dahyun TWICE Bakal Debut Film Indie Berjudul Sprint

6 menit lalu

Dahyun TWICE akan beradu akting dengan Ha Seok Jin dalam debut filmnya, Sprint. Foto: Instagram
Dahyun TWICE Bakal Debut Film Indie Berjudul Sprint

Dahyun TWICE akan beradu akting dengan Ha Seok Jin dan Lee Shin Young


Indonesia vs Irak, Ini 5 Tips Bikin Nobar Makin Seru

10 menit lalu

Ilustrasi pasangan menonton pertandingan bola di rumah. Freepik.com/Tirachardz
Indonesia vs Irak, Ini 5 Tips Bikin Nobar Makin Seru

Semakin banyak masyarakat yang menggelar kegiatan nonton bareng alias nobar untuk memberikan semangat kepada para timnas Indonesia.


Piala Asia U-23: Kapten Irak Muntadher Mohammed Bilang Timnas Indonesia adalah Tim Kuat, tapi...

12 menit lalu

Kapten Timnas U-23 Irak, Muntadher Mohammed. Doc. AFC.
Piala Asia U-23: Kapten Irak Muntadher Mohammed Bilang Timnas Indonesia adalah Tim Kuat, tapi...

Kapten Timnas U-23 Irak Muntadher Mohammed ingin menebus kekalahan dari Jepang dan mengamankan tiket Olimpiade saat menghadapi Timnas Indonesia.


Pesan Cak Imin untuk Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB pada Pilkada 2024

23 menit lalu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar saat bertemu dengan Presiden PKS Ahmad Syaikhu di DPP PKB, Senen, Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2024. Pertemuan petinggi PKB dan PKS dalam rank silahturahmi perubahan yang telah dijalin kedua partai dalam pemilu 2024. PKB, PKS dan Nasdem diketahui pernah berkoalisi untuk mengusung pasangan Anies-Imin di Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pesan Cak Imin untuk Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB pada Pilkada 2024

Cak Imin mengatakan pilkada perlu dijadikan momentum mewujudkan perbaikan dan perubahan di setiap lini.


Kepala Desa Dapat Uang Pensiun dalam UU Desa Terbaru

24 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pandangan pemerintah soal RUU Desa dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala Desa Dapat Uang Pensiun dalam UU Desa Terbaru

Dalam UU Desa yang baru, kepala desa akan mendapatkan tunjangan purnatugas atau uang pensiun.


Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

25 menit lalu

Ilustrasi difabel. Shutterstock
Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memprioritaskan kalangan difabel.


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

25 menit lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya


BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

29 menit lalu

Ilustrasi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Tempo/Tony Hartawan
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

Santunan kepada 2 ahli waris karyawan BTPN Syariah yang meninggal dunia karena musibah kecelakaan