TEMPO.CO, Tangerang — Seorang wanita bernama Refta Noviyani, 32 tahun, diancam hukuman mati karena menyimpan narkoba jenis sabu sebanyak 20 kilogram. Persidangan atas Refta saat ini sedang berjalan di Pengadilan Negeri Tangerang.
Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Tangerang, Patardo Satya, kepada Tempo mengatakan Refta tidak sendirian duduk sebagai terdakwa, melainkan ada seorang terdakwa lain yang berkaitan dengan kasusnya, yakni Kanu Kollin Nnanna, 30 tahun, warga negara Nigeria.
Satya mengatakan penangkapan Refta dilakukan Direktorat Narkotika Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Oktober 2015. Perkara ini baru dua kali disidangkan. “Masih panjang prosesnya, kami belum tahu sejauh mana keterlibatan Refta dalam peredaran narkoba. Apa kaitannya dengan Kanu. Nantinya akan kami gali pada persidangan selanjutnya,” kata Satya, Rabu, 13 Januari 2015.
Dalam berkas dakwaan disebutkan bahwa Refta ditangkap di rumahnya bersama barang bukti sabu seberat 20 kilogram. Polisi lalu mengembangkan kasus itu ke kargo Bandara Soekarno-Hatta. Sebab, Refta mengaku diminta mengambil barang di kargo tersebut oleh seorang wanita berinisial A yang masih buron.
Yang menarik, barang yang dimaksud Refta ternyata sabu sebanyak 4 kilo. Selain Refta, ada seorang wanita warga negara Vietnam yang menanyakan barang tersebut. Polisi lalu menangkap si wanita Vietnam tersebut. Dari wanita itu disebutkan bahwa sabu tersebut pesanan Kanu, pacarnya. Atas informasi wanita Vietnam, polisi lalu bergerak ke apartemen Kanu di Jakarta Utara. Di apartemen itu ditemukan 93 SIM card.
Persidangan atas kedua terdakwa ini akan dilangsungkan Senin, 18 Januari 2016. “Dalam dakwaan, kami menjerat terdakwa dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 Undang-Undang Narkotika. Ancamannya hukuman mati,” ujar Satya.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang Andri Wiranofa mengatakan saat ini perkara narkoba yang ditanganinya ada pergeseran motif dalam peredaran narkoba dalam jumlah besar. “Kalau tahun-tahun sebelumnya, narkoba dikirim melalui udara dengan kurir naik pesawat. Saat ini, selain tetap melalui kargo, pengirimannya dengan transportasi darat,” tutur Andri.
Baca juga:
Ini Kata Agnes Monica Soal Tulisan Arab di Busananya
Risma Batal Tantang Ahok di Pilgub 2017, Kenapa?
AYU CIPTA