Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jessica Teman Mirna Ditanya Polisi: Alasan Buang Celana  

image-gnews
Jessica Kumala Wongso usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Polda Metro Jaya, Jakarta, 19 Januari 2016. Jessica adalah orang yang memesan es kopi Vietnam yang dikonsumsi Mirna sebelum tubuhnya kejang-kejang kemudian tewas. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Jessica Kumala Wongso usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Polda Metro Jaya, Jakarta, 19 Januari 2016. Jessica adalah orang yang memesan es kopi Vietnam yang dikonsumsi Mirna sebelum tubuhnya kejang-kejang kemudian tewas. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jessica Kumala Wongso, 27 tahun, enggan berkomentar terkait dengan celana jinsnya yang tengah dicari polisi. Celana itu dipakai Jessica saat bertemu dengan Wayan Mirna Salihin dan Hani di Olivier Café, di hari nahas itu. Mirna tewas setelah meminum kopi Vietnam yang tercampur racun di kafe tersebut.

"Saya tidak mau komentar yang tidak ditanyakan penyidik," kata Jessica setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 20 Januari 2016.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya mencari celana Jessica yang dianggap dapat mengungkap kasus kematian Mirna. "Ada keterangan salah satu saksi yang mengatakan bahwa yang bersangkutan membuang celana (Jessica)," kata Krishna.

Kemudian, penggeledahan sepekan lalu di rumah Jessica di daerah Sunter, penyidik tak menemukan celana itu. "Kami cari ke tempat sampah sampai ke pool sampah tidak ketemu sampai sekarang," ujarnya.

Krishna belum mengetahui hubungan celana itu dengan kematian Mirna. "Saya tanya ke saksi itu, kenapa mesti dibuang? Alasannya karena celananya robek," kata Krishna. "Jadi belum tahu karena belum ketemu."

Adapun Kuasa Hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, mengatakan celana itu dibuang atas inisiatif pembantu Jessica. "Dia bilang sama Jessica, ‘non celananya sudah robek dibuang saja ya?’," kata Yudi menirukan perkataan pembantu Jessica. Saat itu Jessica langsung menjawab, "Ya."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Yudi, pembantu Jessica itu juga sudah diperiksa polisi. "Saya tidak tahu kenapa sekarang dicari (celananya), mungkin dikira ada sesuatu. Padahal memang besar robeknya di bagian bawah saat (Jessica) bopong Mirna mau dibawa ke rumah sakit."

Berdasarkan prarekonstruksi pada Senin pekan lalu, Jessica datang lebih dulu ke kafe itu dan memesan cocktail, sazerac, dan es kopi Vietnam. Beberapa menit kemudian, Mirna datang bersama Hani. Saat akan meminum es kopi Vietnam itu, Mirna terlebih dulu mencium baunya. Mirna kemudian menyeruput kopinya. " It's awful, it's so bad," kata Mirna seperti dikatakan Hani. Tak berapa lama setelahnya, Mirna merasa kepanasan hingga kejang-kejang dan mulutnya mengeluarkan busa.

AFRILIA SURYANIS


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

11 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

12 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.