TEMPO.CO, Jakarta - Pupus sudah harapan Saipul Jamil untuk bisa menghirup udara bebas dalam waktu dekat. Sebab, permohonan penangguhan penahanan yang dia ajukan beberapa waktu lalu ditolak pihak penyidik.
Hal ini terungkap dari pernyataan Kepala Kepolisian Resor Jakarta Utara, Komisaris Besar Daniel Tifaona saat dihubungi wartawan, Kamis, 3 Maret 2016.
Kapolres Daniel semula menjelaskan bahwa kondisi Saipul Jamil baik-baik saja. Tidak separah yang diungkapkan keluarga maupun pengacaranya. Menurut Daniel, Saipul Jamil hanya mengalami masalah lambung biasa dan sudah ditangani tim dokter yang ditunjuk penyidik.
"Paling SJ minta dirawat inap karena penangguhannya saya tolak," kata Kapolres.
Saat dijumpai di Markas Kepolisian Sektor Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu, 2 Maret 2016, tim kuasa hukum Saipul Jamil masih mengungkapkan harapan agar kliennya bisa mendapat penangguhan penahanan.
Namun rupanya pihak berwajib punya pertimbangan lain. "Ya, sudah kami tolak," ujar Daniel.
Saipul Jamil ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan yang dilaporkan DS, anak laki-laki berusia 17. Pada 19 Februari 2016, penyidik Polsek Kelapa Gading memutuskan untuk menahan Saipul Jamil.