TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak akan melarang atau menutup aplikasi berbasis online yang memfasilitasi kendaraan pelat hitam menjadi alat transportasi. "Saya enggak mau larang aplikasi dari awal. Kalau mau distop (dihentikan), kalau aplikasi itu dianggap liar, harus di kemenkominfo," kata Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota, Selasa, 22 Maret 2016.
Ahok mengatakan bahwa untuk memecahkan permasalahan adanya ketenggangan antara angkutan resmi dengan taksi berbasis on online, bukan dengan cara menutup aplikasi online tersebut. Menurut Ahok, saat ini tidak ada yang bisa menolak perkembangan zaman dan teknologi.
Baca juga: Demo Taksi Berlangsung Anarkis, Netizen Mencemooh
Sama halnya seperti masyarakat yang tidak bisa menolak aplikasi pesan singkat seperti Whatsapp atau BlackBerry Messenger. Bahkan, sudah tidak ada lagi orang yang mau menggunakan telepon rumah.
Ahok menilai permasalahan memang disebabkan karena adanya persaingan harga dengan rentang yang cukup jauh. Sehingga, untuk mengatasinya bukan dengan cara menutup aplikasi tersebut, melainkan mengatur regulasi yang memposisikan keduanya sama rata.
"Makanya saya bilang kita harus buat aturan yang jelas tapi bukan minta orang hapus aplikasi," kata dia.
Ahok menginginkan seluruh kendaraan pelat hitam untuk mengikuti aturan dengan menempel stiker atau penanda pada kendaraan yang tergabung dalam aplikasi online. Selain itu, harus ada aturan yang diikuti seperti mendaftarkan secara perorangan, membayar pajak, melakukan uji kir, dan memberikan asuransi kepada penumpang, dan membayar pegawai.
Foto: Tawuran Antar Sopir Angkutan Umum vs Angkutan Online
Perbedaan harga antara transportasi resmi dan transportasi online terjadi karena transportasi berpelat hitam tersebut tidak perlu membayar pajak penghasilan, menyediakan pool dan bengkel, membayar asuransi. "Itu kan enggak benar, enggak adil. Kalau kita biarkan begini nanti tanggung jawab kepada penumpang bagaimana? Kalau ada kecelakaan ada asuransi enggak? Eggak ada," kata dia.
Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) se-Jabodetabek menggelar unjuk rasa hari ini. Mereka menuntut memberhentikan operasi perusahaan transportasi berbasis online. Rencananya, mereka akan menyerbu Dewan Perwakilan Rakyat-Majelis Perwakilan Rakyat serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Dalam unjuk rasa hari ini, PPAD akan menyasar sejumlah lokasi di Jakarta diperkirakan menjadi tempat kumpul massa. Adapaun jumlah pengunjuk rasa diprediksi mencapai 10 ribu orang.
LARISSA HUDA