TEMPO.CO, Bogor - Kusmayadi alias Agus, 30 tahun, tersangka pembunuhan dan mutilasi wanita hamil di Tangerang, sempat menjadi penambang emas tanpa izin (PETI) atau gurandil. Pria itu menjadi gurandil di wilayah PT Antam di Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
"Suami saya sempat menjadi gurandil selama satu tahun, setelah dia berhenti bekerja sebagai pelayan rumah makan Padang di wilayah Juanda, Jakarta," kata Neng Tuti Gustina, istri Agus, saat dihubungi Tempo, Kamis, 21 April 2016.
Baca: Sadistis, Ini yang Dilakukan Agus Sebelum Memutilasi Kekasihnya
Agus terpaksa menjadi penambang emas ilegal di kawasan Gunung Pongkor karena tidak punya pekerjaan. Agus hanya punya pengalaman sebagai pegawai rumah makan Padang. Sejak sebelum menikah dan memiliki anak, Agus selalu bekerja di rumah makan Padang.
"Saat menjadi gurandil pada 2013, karena suami saya orangnya baik, akhirnya diangkat sebagai mandor gurandil," ucapnya.
Baca: Mutilasi Cikupa, Ini Motif Agus Bunuh Pacarnya
Meski hanya lulusan sekolah dasar (SD) negeri di Kecamatan Nanggung, Neng mengatakan, Agus selalu dipercaya atasan ketika bekerja sebagai karyawan di rumah makan Padang.
"Saat bekerja di rumah makan Padang yang di Tangerang, suami saya sempat bilang ke saya, ‘Doain aja aku sekarang dipercaya pemilik restoran’," ucapnya.
Baca juga: Pelaku Mutilasi Menangis Ketika Ditangkap Polisi
Bahkan, saat bekerja di rumah makan Padang di Malang, Jawa Timur, Agus dipercaya pemilik restoran sehingga ia memboyong anak dan istrinya untuk tinggal di Malang.
"Waktu itu anak saya belum sekolah. Suami saya membawa anak selama dua bulan lebih tinggal bersama di Malang," katanya.
M SIDIK PERMANA
Tersangka Pemutilasi Wanita Hamil Punya Banyak... oleh tempovideochannel