Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Kopi Maut: 3 Senjata Jessica Mentahkan Tuduhan Jaksa  

image-gnews
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 5 September 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 5 September 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin kembali berlanjut hari ini, Senin, 5 September 2016 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tim pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso mendatangkan seorang ahli toksikologi dari Australia yang meringankan klien mereka.

Dalam keterangannya, ahli racun bernama Beng Beng Ong itu menyatakan apa penyebab kematian Mirna tidak bisa dipastikan karena tidak ada proses otopsi.
"Tanpa otopsi tak bisa ditentukan penyebab kematian, jadi laporan kematian tidak dapat dikeluarkan" kata Ong, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 5 September 2016.

Hari ini, kuasa hukum Jessica mendatangkan saksi ahli yang meringankan Jessica. Pada Agustus lalu, tim Jaksa Penuntut Umum mendatangkan juga saksi ahli toksikologi yang memberatkan terdakwa Jessica. Ahli racun yang dihadirkan jaksa justru meyakini Mirna mati karena racun sianida.

Ong menyebutkan otopsi, kata Ong, harus dilakukan untuk memeriksa seluruh organ bagian dalam. Termasuk seluruh organ utama,  otak, jantung, hati, paru-paru, berbagai organ endokrin, sistem pencernaaan termasuk lambung, usus, ginjal, kandung kemih, dan organ kelamin.

Baca:  Waktu Genting Jessica Diduga Masukkan Sianida ke Kopi Mirna

Setelah itu, baru hasil toksikologi bisa digunakan. Dari hasil kombinasi otopsi dan pemeriksaan toksikologi baru bisa ketahuan apa penyebab kematian Mirna. Dalam kasus kematian Mirna hanya ada pemeriksaan toksikologi tanpa ada otopsi. Sejak awal, keluarga memang tidak menginginkan jenazah Mirna diotopsi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan toksikologi, Ong  yang mengaku sebagai Dosen Senior di Fakultas Kedokteran Queensland University, Australia meragukan kematian Mirna disebabkan keracunan sianida. Jika benar-benar tewas akibat siandia, seharusnya dalam cairan lambung terdapat bekas sianida yang tersisa.

"Perkiraan saya sianida seharusnya dapat terdeteksi dari analisis toksikologi," kata Ong,  Namun dari hasil tes toksikologi dari jenazah Mirna 70 menit setelah ia tewas, tak ada kandungan siandia dalam cairan lambung. Sianida juga tak ditemukan dalam empedu dan hati serta air seni.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Kopi Maut, Ini Keterangan Saksi Ahli yang Beratkan Jessica

Dari hasil laporan toksikologi jenazah, tidak ada ciri-ciri bahwa Mirna keracunan sianida. Ciri-ciri orang yang keracunan sianida yakni  warna tubuh yang berubah menjadi merah setelah keracunan. Lalu Sel yang akan kehilangan pewarnaan vakuolasi sel basal. "Ciri-ciri seperti ini tak diuraikan oleh patologi ketika ia memberika penjelasan dalam laporan," kata Ong.

Ong  juga  menyebutkan bahwa sianida dalam lambung Mirna bisa jadi karena faktor alami. Sianida, bisa dihasilkan dalam tubuh pasca-kematian yang terjadi secara alami. "Karena itu, memungkinkan, keberadaan sianida (di lambung Mirna) diakibatkan sianida yang muncul pasca-kematian."

Ong  merujuk pada sebuah artikel dalam hasil simposium di bidang toksikologi forensik. Dalam keterangannya, dia mengatakan, sianida pasca-kematian telah didemonstrasikan terjadi dalam darah, otak, hati, rahim, isi lambung, dan usus. Gejala munculnya sianida, kata dia, terjadi beberapa hari setelah tubuh tak bernyawa.
Seperti halnya dalam kasus kematian Mirna, Beng mengatakan sianida 0,2 miligram per liter di lambung korban diperiksa tim toksikolog tiga hari setelah kematiannya.

EGI ADYATAMA

Baca juga: Heboh Soal Pizza: Inilah 3 Hal Aneh Sekaligus Merisaukan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

11 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

12 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.