TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Hendy F. Kurniawan menegaskan, motif di balik perampokan dan penyanderaan di Pondok Indah murni perampokan. Hal itu, kata Hendy, diperkuat keterangan para tersangka yang mengakui telah merencanakan perampokan tersebut.
"Para saksi mengatakan AJS sempat menodong, mengumpulkan dompet, telepon seluler, dan barang berharga lain," kata Hendy di Mapolda Metro Jaya. "Kami simpulkan, motif ini perampokan."
Hendy menjelaskan, para pelaku sengaja masuk ke area rumah korban sejak dinihari. AJS dan S diantar RHS hanya sampai portal perumahan, sehingga kedatangannya tidak terpantau pihak keamanan setempat.
Sesampai di rumah korban, sekitar pukul 02.00 WIB, AJS dan S langsung naik ke balkon dengan cara memanjat dan bersembunyi ke ruang fitness. "Setelah pagi, barulah mereka turun ke area kolam renang," ujarnya.
Hendy menambahkan, para pelaku masuk ke rumah dengan cara mendobrak pintu dan langsung menodong istri korban serta menguasai tas istri korban.
Disinggung soal pengakuan pelaku yang tidak berniat merampok, melainkan menyelesaikan masalah pribadi, menurut Hendy, pernyataan itu hanya alibi pelaku.
"Pelaku menodong dan menguasai tas istri korban. Itu (Pasal) 365 sudah terpenuhi," ujarnya.
INGE KLARA