TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta mengimbau agar pasangan bakal calon gubernur DKI Jakarta tidak mencuri start kampanye kepada warga Jakarta.
Hal ini menyusul tindakan bakal calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, yang menghadiri acara bertemu dengan anak yatim di mal Grand Indonesia, Sabtu, 24 September 2016.
Baca:
Ditanya Program, Begini Jawaban Cagub DKI Agus Yudhoyono
Ini Strategi Agus-Sylviana Memenangi Pilkada DKI
3 Kejutan di Pilkada Jakarta, Pertanda Apa?
"Kami imbau jangan kampanye selain sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan undang-undang," kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti, kepada Tempo, Sabtu, 24 September.
Meski begitu Bawaslu belum secara terang-terangan melarang, mengingat Sandiaga dan pasangan lainnya belum ditetapkan sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Sejauh ini Bawaslu hanya mengimbau agar pasangan bakal calon gubernur menunda masa kampanye hingga Oktober mendatang. Menurut dia, jadwal kampanye baru dimulai pada 28 Oktober 2016. Sedangkan penetapan calon Gubernur DKI Jakarta pada 24 Oktober 2016.
Bawaslu baru bisa menindak jika para pasangan bakal calon telah ditetapkan KPUD. Sejauh ini, tiga pasangan bakal calon masih menjalani tes awal. Mulai dari tes kesehatan, pemeriksaan berkas, dan tes administrasi para bakal kandidat gubernur dan wakilnya. Pemeriksaan berkas akan berlangsung hingga 5 Oktober 2016.
Mimah juga mengimbau agar para bakal calon tidak kampanye di tempat ibadah, lembaga pendidikan, dan fasilitas publik lain yang sejenis, termasuk tidak kampanye di spanduk dan media sosial.
Sandiaga Uno sebelumnya menyempatkan hadir dalam acara peresmian restoran Phon Chang di mal Grand Indonesia. Dalam acara yang menghadirkan anak yatim ini, Sandiaga berperan sebagai pramusaji restoran. Dia dengan sabar dan telaten melayani lebih-kurang 20 anak yatim tersebut.
AVIT HIDAYAT